Breaking News
light_mode

Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • visibility 264
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ditengah sulitnya pemerintah Kota Ambon dalam mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, potensi yang sudah ada justeru tak dikelola secara bijaksana dan profesional.

Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku menduga ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan retribusi sampah oleh pemerintah Kota Ambon.

Indikasi ini menguat karena, potensi yang begitu besar mendatangkan keuntungan bagi daerah justeru tidak dikelolah dengan transparan.

“Siapa pihak ke tiga yang bertanggungjawab tidak pernah diekspose, wilayah mana saja yang ditarik retribusi tak pernah disosialisasikan kepada masyarakat. Sementara, faktanya penarikan retribusi sampah masif di sejumlah titik yang ada di Kota Ambon,” ungkap Fadel Rumakat.

Rumakat menerangkan, seyogyanya Pemerintah Kota Ambon, khususnya Dinas Persampahan Kota Ambon dapat mensosialisasikan keberadaan pihak ke tiga, berapa target yang diberikan. Kontraknya seperti apa, semua ini harus disampaikan kepada warga Kota Ambon. Setiap triulan, pemerintah Kota Ambon harusnya memaparkan capaian-capaiannya, sehingga tertanggungjawab.

“Itu uang dari pedagang, dari rakyat sebagai wujud tanggungjawab mereka kepada daerah. Sayangnya jika uang yang diserahkan pedagang tidak dikelolah dengan baik dan fatalnya lagi jika lebih menguntungkan pribadi-pribadi tertentu ketimbang daerah,” keluhnya.

Menurut Fadel, retribusi sampah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Ambon dan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Tapi, ada indikasi pihak penyedia jasa penarikan retibusi mendapatkan keuntungan lebih tinggi dari kerja sama dimaksud.

“Kami minta perlu ada audit terkait ini, berapa besaran yang disetor kepada pemerintah. Berapa banyak uang yang telah ditarik dari pedagang,” desak Fadel.

Fadel menilai, kontrak kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dengan pihak penyedia jasa juga diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan daerah.

“Kami menduga, ada bagi hasil atau bagi untung yang tidak seimbang,” ujarnya.

Berkaca dari temuan Komisi III DPRD Kota Ambon, jika pedagang yang sering memanfaatkan terminal A dan B untuk berjualan mencapai 1600 pedagang dan setiap hari mereka menyetor uang retribusi sampah kepada pemerintah.

“Dikalikan saja, Rp5000/pedagang, setiap hari ada penarikan, PAD harusnya lebih besar didapat pemerintah Kota Ambon, tapi kami menduga jumlah setoran tidak seberapa, lebih banyak masuk ke kantong-kantorng tertentu,” kata Rumakat.

Sembari mengajak pihak berwajib penting menyelidiki perkara ini, sebab retribusi sampah merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan daerah.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Perda RPJMD 2025-2029

    Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Perda RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (11/8/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. Dalam sambutannya, Watubun menegaskan, RPJMD memiliki arti penting dan […]

  • KNPI Maluku: “Ada Upaya Penggiringan Opini Gelap Terhadap Pj Bupati SBB”

    KNPI Maluku: “Ada Upaya Penggiringan Opini Gelap Terhadap Pj Bupati SBB”

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Isu yang menyebar terkait Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Saudara Jaiz Ely bekerja untuk salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Maluku adalah sepenuhnya tidak berdasar dan merupakan bentuk hoax yang merusak kepercayaan publik. Wakil Ketua DPD KNPI Maluku, Fadhel Abraham Rumakat menilai ada upaya penggiringan opini untuk merusak citra baik Pj […]

  • Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Advokat Zawawi A. Raharusun: Pilar Demokrasi yang Kuat

    Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Advokat Zawawi A. Raharusun: Pilar Demokrasi yang Kuat

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com–Penghapusan ketentuan presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tonggak penting dalam evolusi demokrasi Indonesia. Advokat muda, Zawawi A. Raharusun, SH., menyambut positif keputusan ini, menyebutnya sebagai langkah besar untuk membangun landasan demokrasi yang lebih kuat dan inklusif. “Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold adalah pilar penting dalam membentuk landasan negara demokrasi yang kuat,” […]

  • DPRD Maluku Dorong Polisi Usut Tuntas Pelaku Pencurian Dokumen BOS dan DAK SMK

    DPRD Maluku Dorong Polisi Usut Tuntas Pelaku Pencurian Dokumen BOS dan DAK SMK

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 30 karung berisi dokumen penting Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Maluku dilaporkan hilang dari gudang Dinas Pendidikan Maluku. Dugaan pencurian ini memicu kekhawatiran akan adanya upaya penghilangan barang bukti terkait kasus korupsi dana pendidikan. Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, mendesak pihak […]

  • Hijau, Kuasa, dan Kekerasan yang Disamarkan

    Hijau, Kuasa, dan Kekerasan yang Disamarkan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SEJAK kecil, Beta sudah akrab dengan warna-warni yang berserakan di lantai rumah. Warna kain yang menggantung di sudut, sisa-sisa benang jahit yang beterbangan, dan pola-pola motif yang tak pernah sama. Beta pung Mama seorang tukang jahit, dan dari tangan antua-lah warna-warna itu menjelma menjadi pakaian, taplak, atau baju seragam. Di Mama punya ruang kerja, warna […]

  • PLN UP3 Sofifi Dukung Transformasi Digital Malut dalam Rakor Kominfo 2025

    PLN UP3 Sofifi Dukung Transformasi Digital Malut dalam Rakor Kominfo 2025

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh akselerasi transformasi digital di Provinsi Maluku Utara. Komitmen ini disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, di mana PLN didaulat sebagai salah […]

expand_less