Breaking News
light_mode

Militerisme, Represi, dan Hancurnya Demokrasi: Menolak Revisi UU TNI-Polri dan Mengutuk Keras Teror terhadap Jurnalis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 208
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Undang- Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) adalah sebuah kemunduran serius dalam tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Secara yuridis normatif, revisi ini bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menjamin supremasi
sipil dan membatasi peran aparat bersenjata dalam kehidupan politik serta pemerintahan sipil.

Secara historis, kita telah melihat bagaimana dominasi militer dan kepolisian dalam urusan sipil di era Orde Baru menciptakan rezim yang represif, membungkam kritik, serta menutup ruang demokrasi. Alih alih belajar dari kesalahan masa lalu, revisi ini justru membuka jalan bagi kembalinya otoritarianisme dalam wajah baru yang lebih sistematis.

Salah satu aspek paling berbahaya dalam revisi UU TNI adalah diperbolehkannya perwira aktif menduduki jabatan sipil. Ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah mundur yang mengancam prinsip supremasi sipil, yang menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi modern.

Konstitusi Indonesia, melalui Pasal 30 ayat (3) UUD 1945, telah secara tegas memisahkan peran TNI dan Polri, di mana TNI berfungsi dalam pertahanan negara, sedangkan keamanan dalam negeri menjadi kewenangan kepolisian.

Reformasi 1998 telah menegaskan pemisahan ini sebagai bagian dari upaya menghapus praktik Dwi Fungsi ABRI, yang selama Orde Baru menjadi alat utama dalam menindas oposisi politik dan gerakan
rakyat. Dengan disahkannya revisi ini, pemerintah justru membuka kembali celah bagi militer untuk mencampuri urusan pemerintahan sipil, yang dapat berujung pada semakin kaburnya batas antara militer dan kekuasaan politik.

Sementara itu, revisi UU Polri semakin memperkuat impunitas aparat kepolisian, yang selama ini telah dikenal dengan tindakan represifnya terhadap masyarakat sipil. Alih-alih memperkuat mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kepolisian, revisi ini justru mengurangi kontrol publik serta memperbesar potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Secara historis, kita telah menyaksikan bagaimana kepolisian menjadi alat negara untuk menekan kritik terhadap pemerintah, membungkam aksi massa, dan menindak aktivis dengan dalih keamanan nasional. Dengan disahkannya revisi ini, kepolisian semakin sulit untuk diawasi dan semakin leluasa dalam menggunakan kekuatan represif tanpa konsekuensi hukum yang jelas.


Kemunduran demokrasi ini tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya represi terhadap kebebasan pers, yang seharusnya menjadi pilar utama dalam sistem negara hukum. Teror terhadap jurnalis Tempo baru-baru ini adalah bukti nyata bahwa rezim saat ini semakin tidak toleran terhadap kritik dan transparansi. Ketika jurnalis menjadi target serangan dan intimidasi hanya karena menjalankan tugasnya dalam mengungkap kebenaran, maka negara ini telah kehilangan arah sebagai negara demokrasi.

Oleh karena itu, secara pribadi, penulis mengutuk keras segala bentuk teror, intimidasi, dan kekerasan terhadap jurnalis! Serangan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga serangan brutal terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. Ini adalah tindakan pengecut yang mencerminkan ketakutan rezim terhadap kebenaran!


Revisi UU TNI dan UU Polri serta meningkatnya serangan terhadap kebebasan pers harus dipahami sebagai bagian dari strategi besar untuk mengonsolidasikan kekuasaan secara represif. Ini bukan hanya soal perubahan regulasi, tetapi juga bagian dari agenda politik yang bertujuan untuk mempersempit ruang demokrasi dan melemahkan kontrol publik terhadap negara. Ketika militer kembali diizinkan masuk ke ranah sipil, kepolisian semakin kebal hukum, dan jurnalis menjadi target kekerasan, kita sedang menyaksikan kembalinya politik otoritarian dalam bentuk yang lebih terselubung.


Demokrasi tidak akan bertahan jika rakyatnya diam dan membiarkan penguasa bertindak sewenang-wenang. Kita harus menolak normalisasi militerisme, menuntut akuntabilitas aparat, serta memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga. Jika revisi ini dibiarkan tanpa perlawanan, maka kita sedang menuju era di mana hukum bukan lagi menjadi instrumen keadilan, melainkan senjata bagi penguasa untuk menindas rakyatnya. Kita tidak bisa tinggal diam-kita harus melawan, sebelum semuanya terlambat.

Zidni Ilman Warnangan, Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alhidayat Wajo Kritik Pola Kerja OPD Tak Inovatif Sebabkan PAD Belum Maksimal

    Alhidayat Wajo Kritik Pola Kerja OPD Tak Inovatif Sebabkan PAD Belum Maksimal

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo mengkritik pola kerja OPD yang dinilai tak inovatif. Menurutnya, hal itu sebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang belum maksimal. PAD yang ditargetkan sebesar Rp800 miliar lebih, dan hanya dapat terealisasi sebesar Rp. Rp600 miliar. Alhidayat Wajo memastikan, akan memperketat fungsi pengawasan di tahun 2026, terutama […]

  • Maraknya Penyelundupan B3 ke Gunung Botak, KNPI Buru Desak Polisi Bertindak

    Maraknya Penyelundupan B3 ke Gunung Botak, KNPI Buru Desak Polisi Bertindak

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPD II KNPI Kabupaten Buru, Rizal Sutrisno, mendesak Polres Buru untuk segera tindak tegas terhadap maraknya penyelundupan dan distribusi ilegal bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Gunung Botak (GB). Ia melihat masih lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran merkuri dan sianida yang terus masuk ke daerah tersebut, terutama melalui jalur tol laut. “Kami […]

  • KNPI Maluku Jumpa Perumda Panca Karya, Apresiasi dan Bahas Elaborasi

    KNPI Maluku Jumpa Perumda Panca Karya, Apresiasi dan Bahas Elaborasi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang pelantikan kepengurusan baru, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku melakukan kunjungan silaturahmi ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Maluku. Selasa (21/5/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD KNPI Maluku terpilih, Arman Kalean Lessy, bersama jajaran pengurus inti. […]

  • Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, KPU Maluku Siapkan Petugas Hadapi Tantangan Teknis dan Prosedural

    Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, KPU Maluku Siapkan Petugas Hadapi Tantangan Teknis dan Prosedural

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, secara resmi membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”. Acara yang digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Hal ini menjadi […]

  • Harta Karun Gunung Botak dan Nyawa Para Penambang

    Harta Karun Gunung Botak dan Nyawa Para Penambang

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Tragedi longsor yang kembali merenggut nyawa di Gunung Botak (GB) pada Sabtu, 8 Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan, menambah daftar panjang korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Abdullah Umar, Bendahara Umum DPD II KNPI Kabupaten Buru, menilai bahwa peristiwa ini bukan lagi kejadian yang mengejutkan—sebaliknya, ini adalah dampak dari kelalaian yang […]

  • Pastikan Stok BBM Aman, Anos Yeremias Minta Warga Tak Lagi Panic Buying Berujung

    Pastikan Stok BBM Aman, Anos Yeremias Minta Warga Tak Lagi Panic Buying Berujung

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Golkar, Anos Yeremias meminta warga agar tak lagi panic buying terhadap pembelian BBM, Rabu (1/4/2026). Mengingat, pihak Pertamina telah memberikan penjelasan resmi terkait situasi distribusi BBM. Dimana ketersediaan BBM di seluruh terminal dan depot dilaporkan dalam kondisi aman dan mencukupi. Penyaluran BBM dari depot ke SPBU serta lembaga […]

expand_less