Breaking News
light_mode

Militerisme, Represi, dan Hancurnya Demokrasi: Menolak Revisi UU TNI-Polri dan Mengutuk Keras Teror terhadap Jurnalis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 225
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Undang- Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) adalah sebuah kemunduran serius dalam tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Secara yuridis normatif, revisi ini bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menjamin supremasi
sipil dan membatasi peran aparat bersenjata dalam kehidupan politik serta pemerintahan sipil.

Secara historis, kita telah melihat bagaimana dominasi militer dan kepolisian dalam urusan sipil di era Orde Baru menciptakan rezim yang represif, membungkam kritik, serta menutup ruang demokrasi. Alih alih belajar dari kesalahan masa lalu, revisi ini justru membuka jalan bagi kembalinya otoritarianisme dalam wajah baru yang lebih sistematis.

Salah satu aspek paling berbahaya dalam revisi UU TNI adalah diperbolehkannya perwira aktif menduduki jabatan sipil. Ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah mundur yang mengancam prinsip supremasi sipil, yang menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi modern.

Konstitusi Indonesia, melalui Pasal 30 ayat (3) UUD 1945, telah secara tegas memisahkan peran TNI dan Polri, di mana TNI berfungsi dalam pertahanan negara, sedangkan keamanan dalam negeri menjadi kewenangan kepolisian.

Reformasi 1998 telah menegaskan pemisahan ini sebagai bagian dari upaya menghapus praktik Dwi Fungsi ABRI, yang selama Orde Baru menjadi alat utama dalam menindas oposisi politik dan gerakan
rakyat. Dengan disahkannya revisi ini, pemerintah justru membuka kembali celah bagi militer untuk mencampuri urusan pemerintahan sipil, yang dapat berujung pada semakin kaburnya batas antara militer dan kekuasaan politik.

Sementara itu, revisi UU Polri semakin memperkuat impunitas aparat kepolisian, yang selama ini telah dikenal dengan tindakan represifnya terhadap masyarakat sipil. Alih-alih memperkuat mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kepolisian, revisi ini justru mengurangi kontrol publik serta memperbesar potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Secara historis, kita telah menyaksikan bagaimana kepolisian menjadi alat negara untuk menekan kritik terhadap pemerintah, membungkam aksi massa, dan menindak aktivis dengan dalih keamanan nasional. Dengan disahkannya revisi ini, kepolisian semakin sulit untuk diawasi dan semakin leluasa dalam menggunakan kekuatan represif tanpa konsekuensi hukum yang jelas.


Kemunduran demokrasi ini tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya represi terhadap kebebasan pers, yang seharusnya menjadi pilar utama dalam sistem negara hukum. Teror terhadap jurnalis Tempo baru-baru ini adalah bukti nyata bahwa rezim saat ini semakin tidak toleran terhadap kritik dan transparansi. Ketika jurnalis menjadi target serangan dan intimidasi hanya karena menjalankan tugasnya dalam mengungkap kebenaran, maka negara ini telah kehilangan arah sebagai negara demokrasi.

Oleh karena itu, secara pribadi, penulis mengutuk keras segala bentuk teror, intimidasi, dan kekerasan terhadap jurnalis! Serangan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga serangan brutal terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. Ini adalah tindakan pengecut yang mencerminkan ketakutan rezim terhadap kebenaran!


Revisi UU TNI dan UU Polri serta meningkatnya serangan terhadap kebebasan pers harus dipahami sebagai bagian dari strategi besar untuk mengonsolidasikan kekuasaan secara represif. Ini bukan hanya soal perubahan regulasi, tetapi juga bagian dari agenda politik yang bertujuan untuk mempersempit ruang demokrasi dan melemahkan kontrol publik terhadap negara. Ketika militer kembali diizinkan masuk ke ranah sipil, kepolisian semakin kebal hukum, dan jurnalis menjadi target kekerasan, kita sedang menyaksikan kembalinya politik otoritarian dalam bentuk yang lebih terselubung.


Demokrasi tidak akan bertahan jika rakyatnya diam dan membiarkan penguasa bertindak sewenang-wenang. Kita harus menolak normalisasi militerisme, menuntut akuntabilitas aparat, serta memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga. Jika revisi ini dibiarkan tanpa perlawanan, maka kita sedang menuju era di mana hukum bukan lagi menjadi instrumen keadilan, melainkan senjata bagi penguasa untuk menindas rakyatnya. Kita tidak bisa tinggal diam-kita harus melawan, sebelum semuanya terlambat.

Zidni Ilman Warnangan, Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Fachri-Vito, SBT Luncurkan Panggilan Darurat 112 dan Tambah 5 Ambulans

    Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Fachri-Vito, SBT Luncurkan Panggilan Darurat 112 dan Tambah 5 Ambulans

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menandai satu tahun kepemimpinan Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena dengan refleksi kinerja dan launching panggilan darurat 112. Acara ini berlangsung di Pantai Wailola Kota Bula, Sabtu (20/2/2026). Dalam sambutannya, Bupati Fachri menyatakan bahwa pemerintahannya berkomitmen pada transparansi, responsivitas, dan pelayanan publik yang […]

  • Mikroalga: Pahlawan Sunyi Penyelamat Bumi dari Krisis Iklim dan Kerusakan Lingkungan

    Mikroalga: Pahlawan Sunyi Penyelamat Bumi dari Krisis Iklim dan Kerusakan Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Tri Santi Kurnia (Mahasiswa S3 Biologi UGM || Akademisi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon) Tajukmaluku.com-Selama ini kita terlalu sering memusatkan perhatian pada hutan ketika berbicara tentang paru-paru dunia. Kita menanam pohon, mengkampanyekan reboisasi, dan mengkritik deforestasi. Semua itu tentu penting. Namun, ada satu “pahlawan” lain yang luput dari perhatian publik yakni Mikroalga—organisme mikroskopis yang […]

  • Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rais Tuhuteru, menilai judul berita Infomalukunews.com “Buta Dalam Aturan Hukum, Niat Busuk Bupati SBB, La Asri Arman Penjarakan Ida Tomasoa Kandas” tayang Minggu (16/11/2025) mengandung unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Mengingat berita itu disebut menyerang Bupati SBB dengan menyisipkan gelar “La” dalam judul berita sehingga bermuatan provokasi […]

  • PLN UP3 Sofifi Perketat Pengawasan BBM, Komitmen Keandalan Listrik Malut

    PLN UP3 Sofifi Perketat Pengawasan BBM, Komitmen Keandalan Listrik Malut

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Sofifi untuk memastikan pasokan ke Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berlangsung aman, tepat jumlah, dan sesuai prosedur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis PLN menjaga keandalan listrik di Maluku Utara yang memiliki […]

  • Kunker ke RSUD Maren Tual, Wapres Gibran: Simbol Negara Hadir Jaga Ketahanan Bangsa Lewat Kesehatan

    Kunker ke RSUD Maren Tual, Wapres Gibran: Simbol Negara Hadir Jaga Ketahanan Bangsa Lewat Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka kunjungan kerja ke RSUD Maren Kota Tual, Rabu (15/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan dan fasilitas kesehatan di wilayah kepulauan, sekaligus memastikan kesiapan rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Wapres […]

  • Evaluasi PT. Jaris Inti Kerosine: Kelangkaan Minyak Tanah di Ambon Mengkhawatirkan

    Evaluasi PT. Jaris Inti Kerosine: Kelangkaan Minyak Tanah di Ambon Mengkhawatirkan

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kelangkaan minyak tanah kembali menjadi persoalan mendesak di Maluku, khususnya di Kota Ambon. Harga minyak tanah di sejumlah wilayah kota ini melonjak drastis hingga mencapai Rp 14.000 per liter, jauh di atas harga eceran resmi yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini tidak hanya memberatkan masyarakat kecil, tetapi juga mengancam stabilitas kebutuhan energi rumah tangga. Ketua lembaga […]

expand_less