Breaking News
light_mode

Jalankan Proses Bisnis Berwawasan Lingkungan, PLN UPK Maluku Raih Penghargaan PROPER Biru Kementerian Lingkungan Hidup

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • visibility 89
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto: TPS LIMBAH B3

Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan itu diperoleh atas komitmennya dalam menjalankan proses bisnis yang berwawasan lingkungan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 129 Tahun 2025 Tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2024.

Beberapa pusat listrik PLN UIW MMU yang berhasil meraih PROPER Biru ini, yakni untuk kategori PLTD; termasuk di dalamnya ada PLTD Poka, PLTD Hative Kecil, PLTD Kairatu, PLTD Namlea, PLTD Langgur, PLTD Kayu Merah, dan PLTD Tobelo. Sementara untuk kategori PLTU; diraih oleh PLTU Tidore. Kemudian Kategori PLTMG; diraih oleh PLTMG Ambon Peaker.

General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Awat juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim PLN UPK Maluku sejauh ini. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa dalam menjalankan proses bisnisnya, PLN memenuhi semua aspek kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Keberhasilan ini turut mendukung implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) serta tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), yang selaras menunjukkan komitmen kami terhadap prinsip bisnis yang berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi,” ucap Awat, Sabtu (9/3/2025).

Awat memastikan akan terus menerapkan prinsip-prinsip ini dalam menjalankan bisnis berwawasan lingkungan di wilayah kerjanya.

Adapun penghargaan PROPER Biru diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi semua aspek kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Manager UPK Maluku, Candra Sasmita menyampaikan pada kesempatan pertama bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata dari dedikasi petugas PLN dalam menerapkan praktik bisnis berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan menjalankan proses bisnis yang berwawasan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab kami terhadap masyarakat dan masa depan yang berkelanjutan,” ujar Candra.

Lebih lanjut, Candra Sasmita menegaskan bahwa UPK Maluku akan terus mengembangkan inisiatif yang mendukung energi bersih dan efisiensi energi demi mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060.

“Kami memahami pentingnya pengelolaan lingkungan hidup dalam setiap aktivitas operasional. Oleh karena itu, kami akan terus berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi ramah lingkungan,” tambahnya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPIH Kloter 24 UPG Gelar Bimbingan Manasik dan Penguatan Spiritual Jelang Armuzna

    PPIH Kloter 24 UPG Gelar Bimbingan Manasik dan Penguatan Spiritual Jelang Armuzna

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter 24 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Asal Maluku menggelar kegiatan Bimbingan Manasik dan Penguatan Spiritual bagi jamaah haji pada Rabu malam (21/5/2025) pukul 20.00 WAS. Selama di hotel, para jamaah secara rutin memperoleh bimbingan manasik haji agar lebih memahami teknis […]

  • Pj Kades Waeperang Pecat Massal Perangkat Desa, Diduga Bermotif Balas Dendam Politik

    Pj Kades Waeperang Pecat Massal Perangkat Desa, Diduga Bermotif Balas Dendam Politik

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Kekuasaan tampaknya terlalu dini mengubah haluan akal sehat Abukasim Umanailo. Baru beberapa waktu menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Waeperang, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Abukasim langsung memicu kegaduhan publik dan stabilitas desa dengan tindakan kontroversialnya. Memecat seluruh perangkat pemerintah desa. Enam tenaga Posyandu, empat petugas Linmas, seluruh Ketua RT dan RW, sekretaris desa, hingga staf admnistrasi […]

  • Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah): Bagian Akhir

    Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah): Bagian Akhir

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” demikian pesan salah satu pegiat literasi yang konsen dalam isu-isu sejarah saat dikonfirmasi mengenai naskah Historiseh Negorij Batoemerah yang sempat dijadikan salah satu alat bukti di Pengadilan Negeri Ambon dalam sengketa Mata Rumah Parenta di Negeri Batu Merah tahun 2021 lalu. Sumber yang kini […]

  • Wagub Main “Tangan Besi” Abaikan Aturan Putus Kontrak Sepihak

    Wagub Main “Tangan Besi” Abaikan Aturan Putus Kontrak Sepihak

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika. Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025. Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, malah usaha […]

  • Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

    Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Sidang Peninjauan Kembali (PK) barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Buru dibawah nahkoda Mantan Muhammad Hasan Pakaja memasuki sidang Kesimpulan, Senin (3/3/2025). Sidang PK Mahkamah Agung yang digelar di Pengangadulan Negeri Namlea dipimpin hakim ketua Fandi Abdilah, S.H dan dua anggota Muhammad Akbar Hanafi, S.H dan Erfan Afandi, S.H. Sidang gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh […]

  • PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Andal pada Momentum Peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara oleh Mendikdasmen

    PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Andal pada Momentum Peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara oleh Mendikdasmen

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)) berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam memfasilitasi ketersediaan listrik aman dan andal pada setiap event daerah. Seperti yang dilakukan PLN UIW MMU melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi pada penyelenggaraan peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara. PLN UP3 Sofifi mengalirkan pasokan listrik dengan Unit […]

expand_less