Breaking News
light_mode

Kepala PSDKP Ambon Johanis J. Medea Nilai RUU Daerah Kepulauan Bisa Akhiri Ketimpangan di Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon, Johanis J. Medea menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan bisa mengakhiri ketimpangan di Maluku.

Kata dia, wilayah Maluku membutuhkan kebijakan pembangunan yang benar-benar berpijak pada karakter wilayah kepulauan.

Salah satu instrumen yang dinilai penting untuk menjawab ketimpangan itu adalah pengesahan RUU dimaksud.

Pernyataan itu disampaikan Johanis saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik “Menyambut RUU Daerah Kepulauan” yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Ambon. Sabtu (9/5/2026).

Dalam paparannya, Johanis memotret besarnya potensi kelautan Maluku yang hingga kini belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

Padahal, kata dia, Maluku merupakan salah satu daerah penghasil perikanan terbesar di Indonesia.

“Produksi perikanan tangkap Maluku pada tahun 2024 hampir mencapai 400 ribu ton. Potensi ini luar biasa, tetapi belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi masyarakat,” kata Johanis.

Ia menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi daerah kepulauan bukan semata sumber daya, melainkan ketimpangan kebijakan pembangunan yang selama ini masih berorientasi pada daratan.

Akibatnya, berbagai persoalan klasik seperti mahalnya transportasi laut, keterisolasian pulau-pulau, keterbatasan internet, pendidikan dan fasilitas kesehatan masih menjadi persoalan nyata di Maluku.

Menurut Johanis, paradigma pembangunan daerah kepulauan harus diubah. Laut, kata dia, tidak lagi boleh dipandang sebagai pemisah antarwilayah.

“Laut harus ditempatkan sebagai ruang utama pembangunan, jalur logistik, ruang produksi perikanan, sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Johanis menilai, kehadiran RUU Daerah Kepulauan akan menjadi landasan hukum penting dalam memperkuat kewenangan daerah mengelola sumber daya laut dan kawasan maritimnya.

Ia menjelaskan, saat ini kewenangan pengelolaan laut provinsi masih terbatas pada 12 mil laut. Sementara dalam konsep daerah kepulauan, ruang laut antar pulau yang selama ini belum terintegrasi dapat menjadi bagian dari wilayah pengelolaan daerah.

“Karakter Maluku adalah gugusan pulau yang saling terhubung oleh laut. Karena itu kebijakannya juga harus berbasis kepulauan,” katanya.

Tak hanya berbicara konsep, Johanis juga menekankan pentingnya kesiapan daerah jika RUU tersebut disahkan. Menurutnya, dokumen perencanaan seperti RTRW dan RPJMD harus segera diarahkan pada orientasi pembangunan maritim berbasis gugus pulau.

Ia juga menyoroti perlunya percepatan penataan ruang laut, sinkronisasi pengawasan pusat dan daerah, hingga digitalisasi data kelautan agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran.

Di sektor pengawasan perikanan, Johanis secara khusus menyinggung masih maraknya praktik illegal fishing di wilayah Maluku. Ia menilai penguatan kewenangan daerah harus dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia pengawas perikanan.

Menurut dia, hasil tangkapan ikan dari wilayah administrasi Maluku semestinya lebih dahulu memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal sebelum dipasarkan keluar daerah.

Selain sektor perikanan, Johanis juga melihat potensi wisata bahari Maluku masih sangat terbuka, termasuk pengembangan wisata kapal pesiar yang selama ini belum dimaksimalkan.

Ia menilai RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas pengembangan ekonomi maritim masyarakat pesisir.

Namun di sisi lain, Johanis mengingatkan bahwa pembangunan maritim tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Ia menyoroti persoalan sampah plastik yang masih mencemari pesisir dan laut Maluku.

“Kalau laut dijadikan sumber kehidupan dan instrumen utama kesejahteraan masyarakat, maka laut juga wajib dijaga bersama,” tegasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WOW! Prilly Latuconsina Dapat 32.744 Tawaran Kerja di LinkedIn

    WOW! Prilly Latuconsina Dapat 32.744 Tawaran Kerja di LinkedIn

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masih ingat dengan momen viral Prilly Latuconsina mencari pekerjaan di LinkedIn beberapa waktu lalu? Kabar terbaru mengenai informasi ini sangat mengejutkan.  Prilly Latuconsina belum lama ini mengaktifkan status ‘Open To Work’ di LinkedIn. Aksi yang diposting pada 26 januari 2026 di akun instagram miliknya @Prillylatuconsina96 itu mencuri perhatian warganet, karena banyak orang tidak percaya kalau Prilly mencari pekerjaan, padahal sudah sangat […]

  • Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

    Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Artis lokal Ambon, Meifhy Pattikawa melaporkan sejumlah netizen ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Laporan itu dilayangkan lantaran Meifhy merasa nama baiknya telah dicemarkan, dihina, difitnah, kemudian ada cacian dan narasi negatif lainnya melalui komentar-komentar dan postingan para netizen dalam menanggapi konten Tiktok di akun resmi Meifhy yakni @meifhy.pattikawa. “Klien kami merasa reputasinya dicemarkan […]

  • Proyek Mangkrak di SBT Seret Nama Eks Ketua KPU, MCW Desak Penetapan Tersangka

    Proyek Mangkrak di SBT Seret Nama Eks Ketua KPU, MCW Desak Penetapan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Nama Kisman Kelian, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mencuat sebagai figur sentral di balik proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah. Fakta ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon. Dalam rangkaian sidang, sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara […]

  • Kasus Bom Ikan di Tayando, DPRD Tual Temui Kapolres Dorong Langkah Tegas Atasi Praktik Ilegal

    Kasus Bom Ikan di Tayando, DPRD Tual Temui Kapolres Dorong Langkah Tegas Atasi Praktik Ilegal

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com– Kasus dugaan penangkapan ikan menggunakan bom di wilayah perairan Tayando memicu keprihatinan mendalam dari DPRD Kota Tual. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Aisa Renhoat, Wakil Ketua DPRD Iqbal Matdoan, dan Ketua Komisi I DPRD Kota Tual Yudha Pratama melakukan pertemuan langsung dengan Kapolres Tual guna mendorong penanganan yang tegas dan […]

  • PLN ULP Weda dan Pemkab Halteng Bahas Arah Penguatan Listrik untuk Kebutuhan Domestik

    PLN ULP Weda dan Pemkab Halteng Bahas Arah Penguatan Listrik untuk Kebutuhan Domestik

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Weda,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Weda menggelar pertemuan strategis dengan Bupati Halmahera Tengah. Jumat, (30/01/2026) Pertemuan ini membahas penguatan sistem kelistrikan guna mendukung kebutuhan domestik masyarakat seiring pesatnya perkembangan industri di wilayah Weda dan sekitarnya. General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menuturkan, […]

  • Kecam Keras Dugaan Penghinaan terhadap Guru Tua, GP Ansor Maluku: “Ini Bentuk Penghancuran Moral”

    Kecam Keras Dugaan Penghinaan terhadap Guru Tua, GP Ansor Maluku: “Ini Bentuk Penghancuran Moral”

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Maluku, H. Ridwan Nurdin, atau yang dikenal dengan julukan La Songko Tinggi, dengan tegas mengecam dugaan penghinaan yang dilakukan Gus Fuad Plered terhadap Guru Tua, pendiri Alkhairaat, SIS Aljufri. Menurut Ridwan, pernyataan yang beredar dalam diskusi daring di Zoom, kemudian viral di YouTube dan media sosial, bukan sekadar kritik, […]

expand_less