Dugaan Keterlibatan Robby Sapulette dalam Polemik Parkir, Gasmen Maluku Desak Perketat Seleksi Sekkot Ambon
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 12
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Sahabat Komendan Maluku (DPD GASMEN Maluku), M. Abd Rifki Derlen meminta proses seleksi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon harus dijalankan secara transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan yang berpotensi mencederai tata kelola pemerintahan yang baik.
Rifki menjelaskan, jabatan Sekkot merupakan posisi strategis yang menentukan arah birokrasi dan stabilitas pemerintahan di Kota Ambon. Karena itu, setiap tahapan seleksi harus benar-benar mengedepankan integritas, rekam jejak, serta profesionalisme kandidat.
“Jangan sampai jabatan strategis ini diisi oleh figur yang masih menyisakan polemik di ruang publik. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Hal itu disampaikan menyusul adanya dugaan keterlibatan salah satu kandidat, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekkot Ambon, dalam polemik pengelolaan dan pelelangan parkir di Kota Ambon yang dinilai tidak transparan.
Dugaan tersebut, menurut Rifki, harus menjadi perhatian serius bagi tim seleksi maupun pemangku kebijakan.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan Gasmen Maluku antara lain:
Pertama, meminta Wali Kota Ambon dan pimpinan DPRD Kota Ambon agar lebih selektif dalam menentukan Sekot definitif, dengan mempertimbangkan secara matang rekam jejak dan integritas setiap kandidat.
Kedua, mendesak unsur pimpinan DPRD Kota Ambon untuk bersikap profesional dan objektif dalam proses seleksi. Gasmen menilai, adanya dugaan keterlibatan kandidat dalam persoalan parkir yang tidak transparan harus diusut secara terbuka sebelum yang bersangkutan diloloskan.
Ketiga, mendesak Wali Kota Ambon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan parkir yang selama ini berjalan. Rifki menegaskan bahwa kebijakan yang menimbulkan polemik berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan yang saat ini dinilai sudah berjalan baik di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena.
Keempat, menuntut dilakukannya audit independen serta pengusutan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan lahan parkir di Kota Ambon. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus dibuka secara terang benderang. Jangan ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Rifki.
Gasmen Maluku juga mengingatkan bahwa proses seleksi Sekkot bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kota Ambon.
“Ini soal masa depan birokrasi Ambon. Jangan dikompromikan dengan kepentingan sesaat,” tutupnya.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar