Breaking News
light_mode

Terindikasi Palsu, Berikut Kejanggalan Surat Penyerahan Mandat Raja Batu Merah 1926

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Selain naskah Sejarah Desa Batu Merah yang diyakini palsu. Keaslian Surat Kuasa penyerahan mandat kepemimpinan Raja Negeri Batu Merah tertanggal 14 Juni 1926 kembali dipersoalkan. Dokumen yang selama ini dijadikan rujukan itu diduga bukan berasal dari periode kolonial, melainkan dibuat jauh setelahnya, dengan indikasi kuat di era 2000-an.

Sumber anonim yang bermukim di Belanda menyebut, hasil telaah ulang terhadap dokumen tersebut menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian mendasar, baik dari aspek material maupun kaidah administrasi kolonial.

“Ini kemungkinan besar palsu. Beta baru teliti ulang. Tinta yang dipakai itu tinta baru,” kata sumber tersebut melalui pesan WhatsApp.

Ia mengurai empat kejanggalan utama.

Pertama, penggunaan istilah “Soerat Kouasa”. Menurutnya, istilah itu tidak lazim dalam praktik administrasi resmi di masa Hindia Belanda. Untuk dokumen resmi, terutama yang menggunakan zegel otoritas kolonial lebih umum menggunakan istilah machtiging.

“Di Maluku waktu itu seng pakai istilah begitu untuk dokumen resmi,” ujarnya.

Kedua, kondisi fisik kertas. Ia menilai kertas yang digunakan tampak terlalu baru untuk ukuran dokumen berusia hampir satu abad.

“Kertas lama itu pinggirannya pasti menipis. Ini tidak,” katanya.

Ketiga, inkonsistensi penggunaan ejaan. Meski dokumen menggunakan ejaan Van Ophuijsen, terdapat kekeliruan mendasar dalam penulisan kata depan “di”.

“Pada masa itu, penulisan ‘di’ disambung dengan kata kerja. Di dokumen ini tidak konsisten,” jelasnya.

Keempat, jenis tinta. Ia memastikan tinta yang digunakan tidak menunjukkan karakteristik tinta tua.

“Kalau tinta seperti ini, paling lama bertahan 30 tahun. Dokumen dari 1926 pasti sudah pudar,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, ia merujuk pada naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945 yang secara fisik telah mengalami pemudaran, meskipun dirawat dengan teknologi konservasi modern.

Ia juga menyinggung soal tinta berkualitas tinggi pada era kolonial yang didatangkan dari India. Namun, menurutnya, tinta jenis tersebut sangat mahal dan bahkan jarang digunakan oleh pemerintah kolonial di pusat.

“Kalau pemerintahan lokal seperti Batu Merah pakai tinta itu, sangat tidak masuk akal,” katanya.

Dugaan pemalsuan ini memperkuat polemik sebelumnya terkait naskah sejarah Desa Batu Merah yang juga telah diragukan keasliannya.

Sementara itu, kasus ini telah masuk ranah hukum. Salah satu warga Batu Merah melaporkan Raja Batu Merah saat ini, Ali Hatala, ke Polda Maluku atas dugaan penggunaan dokumen palsu sebagai alat bukti dalam persidangan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Kebutuhan Listrik Terpenuhi, PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis.

    Pastikan Kebutuhan Listrik Terpenuhi, PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis.

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mendukung program strategis Presiden Republik Indonesia dengan menyediakan pasokan listrik andal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). PLN pastikan keandalan suplai listrik di 238 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG di 31 provinsi, dengan total kebutuhan daya lebih dari 4 Megavolt Ampere (MVA). […]

  • Dinyatakan Tak Bersalah, Majelis Hakim PN Ambon Vonis Bebas Mantan Kadis Perkim Kota Tual, Fahry Rahayaan

    Dinyatakan Tak Bersalah, Majelis Hakim PN Ambon Vonis Bebas Mantan Kadis Perkim Kota Tual, Fahry Rahayaan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Tual periode 2017-2021, Fahry Rahayaan. Fahry yang juga sempat menjabat sebagai Pj. Sekda Kota Tual itu dinyatakan tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi proyek Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (BSPS) […]

  • PKS Ambon Luncurkan Pasar Tani: Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

    PKS Ambon Luncurkan Pasar Tani: Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD PKS Kota Ambon meluncurkan Pasar Tani dengan menjual berbagai bahan pangan seperti sayur-mayur, telur, gula, minyak kelapa, dan lainnya di pelataran kantor PKS, Sabtu (14/2/2026). Ketua DPD PKS Kota Ambon, Malik Raudhi Tuasamu dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Ramadan 1447 hijriah. Kehadiran Pasar Tani bukan sekadar ruang transaksi jual beli, […]

  • Kebutuhan Energi Meningkat, Penjualan Listrik PLN UIW MMU Tumbuh 12,65 Persen di Semester I 2026

    Kebutuhan Energi Meningkat, Penjualan Listrik PLN UIW MMU Tumbuh 12,65 Persen di Semester I 2026

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mencatat pertumbuhan positif dalam penjualan tenaga listrik pada Semester I tahun 2026. Total penjualan listrik periode Januari–Juni 2026 tercatat mencapai 892,84 juta kWh, meningkat 12,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 792,54 juta kWh. General Manager PLN UIW Maluku […]

  • PLN UIW MMU Berangkatkan Tim BKO Batch 3 Demi Percepatan Pemulihan Kelistrikan di Aceh

    PLN UIW MMU Berangkatkan Tim BKO Batch 3 Demi Percepatan Pemulihan Kelistrikan di Aceh

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan pasca bencana di wilayah Sumatera melalui pengiriman Tim BKO Batch 3. Pada 11 Januari 2026 kemarin, Tim BKO Batch 3 dilepaskan secara resmi di Aula Gamalama, UP3 Ternate, Maluku Utara. Kegiatan BKO ini merupakan bentuk dukungan nyata […]

  • Seruduk Kantor BPK RI, Koalisi OKP/LSM Duga Ada Aroma Korupsi 2 Mega Proyek Infrastruktur di SBB

    Seruduk Kantor BPK RI, Koalisi OKP/LSM Duga Ada Aroma Korupsi 2 Mega Proyek Infrastruktur di SBB

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan aktivis dari gabungan organisasi kepemudaan dan LSM di Maluku aksi unjuk rasa di depan Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Jumat (11/7/2025). Mereka menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membuka hasil audit terhadap dua proyek infrastruktur besar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diduga kuat menyimpan banyak kejanggalan. Dua proyek yang dimaksud […]

expand_less