Breaking News
light_mode

Terindikasi Palsu, Berikut Kejanggalan Surat Penyerahan Mandat Raja Batu Merah 1926

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 110
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Selain naskah Sejarah Desa Batu Merah yang diyakini palsu. Keaslian Surat Kuasa penyerahan mandat kepemimpinan Raja Negeri Batu Merah tertanggal 14 Juni 1926 kembali dipersoalkan. Dokumen yang selama ini dijadikan rujukan itu diduga bukan berasal dari periode kolonial, melainkan dibuat jauh setelahnya, dengan indikasi kuat di era 2000-an.

Sumber anonim yang bermukim di Belanda menyebut, hasil telaah ulang terhadap dokumen tersebut menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian mendasar, baik dari aspek material maupun kaidah administrasi kolonial.

“Ini kemungkinan besar palsu. Beta baru teliti ulang. Tinta yang dipakai itu tinta baru,” kata sumber tersebut melalui pesan WhatsApp.

Ia mengurai empat kejanggalan utama.

Pertama, penggunaan istilah “Soerat Kouasa”. Menurutnya, istilah itu tidak lazim dalam praktik administrasi resmi di masa Hindia Belanda. Untuk dokumen resmi, terutama yang menggunakan zegel otoritas kolonial lebih umum menggunakan istilah machtiging.

“Di Maluku waktu itu seng pakai istilah begitu untuk dokumen resmi,” ujarnya.

Kedua, kondisi fisik kertas. Ia menilai kertas yang digunakan tampak terlalu baru untuk ukuran dokumen berusia hampir satu abad.

“Kertas lama itu pinggirannya pasti menipis. Ini tidak,” katanya.

Ketiga, inkonsistensi penggunaan ejaan. Meski dokumen menggunakan ejaan Van Ophuijsen, terdapat kekeliruan mendasar dalam penulisan kata depan “di”.

“Pada masa itu, penulisan ‘di’ disambung dengan kata kerja. Di dokumen ini tidak konsisten,” jelasnya.

Keempat, jenis tinta. Ia memastikan tinta yang digunakan tidak menunjukkan karakteristik tinta tua.

“Kalau tinta seperti ini, paling lama bertahan 30 tahun. Dokumen dari 1926 pasti sudah pudar,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, ia merujuk pada naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945 yang secara fisik telah mengalami pemudaran, meskipun dirawat dengan teknologi konservasi modern.

Ia juga menyinggung soal tinta berkualitas tinggi pada era kolonial yang didatangkan dari India. Namun, menurutnya, tinta jenis tersebut sangat mahal dan bahkan jarang digunakan oleh pemerintah kolonial di pusat.

“Kalau pemerintahan lokal seperti Batu Merah pakai tinta itu, sangat tidak masuk akal,” katanya.

Dugaan pemalsuan ini memperkuat polemik sebelumnya terkait naskah sejarah Desa Batu Merah yang juga telah diragukan keasliannya.

Sementara itu, kasus ini telah masuk ranah hukum. Salah satu warga Batu Merah melaporkan Raja Batu Merah saat ini, Ali Hatala, ke Polda Maluku atas dugaan penggunaan dokumen palsu sebagai alat bukti dalam persidangan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMPI Maluku meminta Komisi I DPRD Ambon Cabut Izin Operasi Ekspedisi SPX Ambon

    GMPI Maluku meminta Komisi I DPRD Ambon Cabut Izin Operasi Ekspedisi SPX Ambon

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Layanan ekspedisi SPX di Kota Ambon menuai sorotan tajam dari masyarakat akibat kualitas pelayanan yang dianggap merugikan konsumen. Wakil Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku, Faisal Marasabessy mendesak Komisi I DPRD Kota Ambon untuk mencabut izin operasi SPX di wilayah tersebut. “Pelayanan SPX Ambon sangat tidak memuaskan dan merugikan masyarakat. Salah satu contoh […]

  • MAFINDO Maluku Gelar Kampanye “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar dan Terminal Mardika Ambon

    MAFINDO Maluku Gelar Kampanye “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar dan Terminal Mardika Ambon

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masyarakat AntiFitnah Indonesia (MAFINDO) Wilayah Maluku menggelar kampanye bertajuk “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar dan Terminal Mardika, Ambon. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengidentifikasi dan menyikapi peredaran informasi hoaks, serta mencegah provokasi dan kericuhan antar kelompok ras yang dapat mengganggu proses pelantikan kepala daerah di Provinsi Maluku. Kampanye ini dilakukan melalui pembagian […]

  • PLN UIW MMU Siagakan Pengamanan Kelistrikan Banda Heritage Festival 2025

    PLN UIW MMU Siagakan Pengamanan Kelistrikan Banda Heritage Festival 2025

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan Banda Heritage Festival 2025, sebuah agenda budaya bertaraf nasional yang berlangsung di Kepulauan Banda, Maluku. Sebagai bentuk keseriusan pengamanan energi pada kegiatan nasional ini, General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko turun langsung ke lapangan meninjau kesiapan […]

  • Hidup Bersama Bencana di Maluku: Bukan Sekadar Mitigasi

    Hidup Bersama Bencana di Maluku: Bukan Sekadar Mitigasi

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy (Mahasiswa S3 Psikologi UGM yang Concern pada Isu Psikologi Kebencanaan) “Alam punya kemauannya sendiri”, kredo ini yang harus kita pegang sebelum menghadapi bencana alam. Gunung meletus, gempa bumi, dan tsunami merupakan peristiwa yang terjadi secara alami tanpa campur tangan manusia di dalamnya. Kita tidak bisa menghindarinya. Kita hanya bisa memahaminya […]

  • Apel Bersama OPD, Ini Lima Amanat Gubernur Maluku

    Apel Bersama OPD, Ini Lima Amanat Gubernur Maluku

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengeluarkan lima instruksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Apel Bersama di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa, (31/03/2026). Apel yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tersebut, Hendrik Lewerissa, menyampaikan lima instruksi utama yang mempertegas arah kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di tengah tekanan fiskal […]

  • 4 Nama Mencuat di Skandal Sianida Mardika, Termasuk Steven Lee Lahenko, Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    4 Nama Mencuat di Skandal Sianida Mardika, Termasuk Steven Lee Lahenko, Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Skandal jual beli Sianida, bahan kimia berbahaya yang disita pada ruko milik Hj. Hartini, salah satu pengusaha kawakan di Mardika, memunculkan empat nama dalam kasus tersebut. Keempat nama itu yakni ada oknum polisi, salah satunya Erik Risakotta yang sudah ditahan Propam Polda Maluku, kemudian Irvan, salah satu oknum anggota Polairud Polda Maluku yang diduga ikut […]

expand_less