Breaking News
light_mode

Hadiri Panggilan DPRD Maluku, PT Miranti Jaya Akui Lalai dan Beroperasi Tanpa Izin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 127
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-PT Miranti Jaya Melati akhirnya mengakui kelalaiannya dalam mengambil material batu untuk pembangunan jalan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Perusahaan tersebut diketahui hanya memiliki Izin Usaha Wilayah Pertambangan (IUWP).

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh perwakilan PT Miranti Jaya Melati, Christian Wibisono, di hadapan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM dan Dinas PTSP Maluku yang digelar di ruang Komisi II DPRD Maluku, kawasan Karpan Ambon, Jumat (31/10/2025).

“Kami akui belum memiliki izin usaha. Namun semua batu yang kami ambil bukan untuk dijual ke luar daerah, melainkan untuk pembangunan jalan di SBB,” kata Christian.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya siap menanggung seluruh konsekuensi, baik administratif maupun hukum, serta akan segera mengurus seluruh perizinan yang diminta pemerintah daerah.

“Kami terima semua masukan dan ketegasan dari bapak-ibu dewan. Setelah ini kami akan segera mengurus izin dan siap memfasilitasi Komisi II DPRD Maluku untuk turun langsung melihat pekerjaan kami di lapangan,” ujarnya.

Christian menambahkan, pihaknya juga tidak melakukan penjualan material kepada pihak luar seperti perusahaan lain. “Kami tegaskan, batu yang kami ambil murni untuk pembangunan jalan yang sangat dibutuhkan warga setempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, mengakui lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah daerah, termasuk di SBB.

“Kita mengalami kendala dalam pengawasan karena kewenangan belum diberikan sepenuhnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Minerba. Pengawasan masih dipegang oleh Inspektur Tambang,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala utama.

“Kadang kita sudah anggarkan pengawasan di Maluku Tengah, tapi muncul aktivitas tambang di kabupaten lain seperti SBB. Anggaran tidak bisa dialihkan, sehingga memang kami lemah dalam aspek pengawasan,” kata Haris.

Menurutnya, pemerintah daerah akan menghitung jumlah material yang telah dimanfaatkan perusahaan dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan verifikasi.

“Karena masih ilegal, tidak ada laporan produksi triwulanan dari perusahaan. Jadi kami belum memiliki data pasti berapa volume yang dimanfaatkan,” tambahnya.

Ia juga memaparkan sanksi bagi pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 yang diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 serta PP Nomor 96 Tahun 2021.

Sanksinya meliputi teguran tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan izin, pemulihan lingkungan, hingga pidana maksimal lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar, mengapresiasi komitmen perusahaan untuk menyelesaikan izin, namun meminta koordinasi antarinstansi diperkuat.

“Kalau pembayaran langsung dipotong oleh Dispenda SBB, berarti perlu koordinasi antara PTSP dan ESDM agar pengawasan dan penarikan pajak berjalan baik. Ini juga harus diinformasikan ke Komisi III DPRD SBB supaya sinkron,” tegas Nita.

Anggota Komisi II lainnya, Ari Sahertian, juga menyoroti lemahnya sistem pemberitahuan masa berlaku izin.

“Sebulan sebelum izin berakhir, mestinya perusahaan sudah diberi pemberitahuan agar segera memperpanjang. Kalau tidak, hal seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.

Usai mendengarkan seluruh tanggapan, Nita menutup rapat dan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Senin (3/11) bersama Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, ESDM, serta pihak PT Miranti Jaya Melati.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas Lengkap, Empat Paslon Bupati-Wakil Bupati Buru Melaju ke Tahap Verifikasi

    Berkas Lengkap, Empat Paslon Bupati-Wakil Bupati Buru Melaju ke Tahap Verifikasi

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com—HINGGA berakhirnya fase pendaftran KPU pada 29 Agustus pukul 00.00 WIT, sebanyak empat bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang telah melaksanakan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru. Empat kandidat itu, yakni Amos Besan dan Hamzah Buton, dikenal dengan akronim “AMANAH”. Kemudian, Ikram Umasugi dan Sudarmo, dengan akronim “IKHLAS”. Serta, […]

  • Kenapa Megawati Bisa Sangat Kuat? Gen Z Perlu Baca Ini (Bagian II)

    Kenapa Megawati Bisa Sangat Kuat? Gen Z Perlu Baca Ini (Bagian II)

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Catatan Redaksi Tajukmaluku.com Megawati Di Puncak Kekuasaan dan Prestasi Yang Terlupakan Seringkali, narasi sejarah mengenai kepresidenan Megawati selama periode 2001 hingga 2004 tenggelam di balik bayang-bayang besar figur Bung Karno atau tertutup oleh kritik mengenai gaya komunikasinya yang irit bicara. Namun jika kita membedah data secara jujur dan tajam, masa kepemimpinan Megawati sebenarnya adalah salah […]

  • Mansur Banda, Kontraktor ‘Anak Emas’ yang Diduga Monopoli Proyek DAK, Didesak Jadi Tersangka oleh SKAK Maluku

    Mansur Banda, Kontraktor ‘Anak Emas’ yang Diduga Monopoli Proyek DAK, Didesak Jadi Tersangka oleh SKAK Maluku

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali melakukan demonstrasi dengan tuntuta kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera menetapkan Mansur Banda sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Demonstrasi yang digelar di depan kantor Diskrimsus Polda […]

  • Rovik Afifuddin Nilai Pinjaman Dana SMI Rp 1,5 Trilun, jadi Opsi Atasi Fiskal Daerah

    Rovik Afifuddin Nilai Pinjaman Dana SMI Rp 1,5 Trilun, jadi Opsi Atasi Fiskal Daerah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menilai kebijakan untuk pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1,5 triliun merupakan opsi atasi fiskal daerah. “Pengajuan pinjaman yang dilakukan Pemprov sebagai opsi penting untuk kepentingan fiskal daerah. Kebijakan pinjaman lahir karena dampak dari situasi nasional, kebijakan efisiensi dan pemangkasan dana transfer,” kata Rovik, Kamis (4/12/2025). […]

  • Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Upaya PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia dalam mengembangkan ekosistem biomassa yang berbasis ekonomi kerakyatan sukses memberdayakan masyarakat dan memperoleh dukungan Pemerintah. Usai sukses di Cilacap dan Gunung Kidul, PLN juga menerapkan program serupa di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (26/9) lalu.Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat optimistis program […]

  • Resmi Mendaftar di KPU, Nusa-Ina: Bangkit SBB, Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

    Resmi Mendaftar di KPU, Nusa-Ina: Bangkit SBB, Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru, Tajukmaluku.com– Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Fransiane Puttileihalat Taher Bin Ahmad secara resmi mendaftar di KPU Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (28/08/2024). Pasangan dengan jargon Nusa-Ina ini menjadi calon ke tiga yang mendaftarkan diri pada Pilkada 2024. Mengusung SBB Smart sebagai tagline perjuangan, pasangan tersebut diantar bersama puluhan masa […]

expand_less