Breaking News
light_mode

Hadiri Panggilan DPRD Maluku, PT Miranti Jaya Akui Lalai dan Beroperasi Tanpa Izin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 161
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-PT Miranti Jaya Melati akhirnya mengakui kelalaiannya dalam mengambil material batu untuk pembangunan jalan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Perusahaan tersebut diketahui hanya memiliki Izin Usaha Wilayah Pertambangan (IUWP).

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh perwakilan PT Miranti Jaya Melati, Christian Wibisono, di hadapan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM dan Dinas PTSP Maluku yang digelar di ruang Komisi II DPRD Maluku, kawasan Karpan Ambon, Jumat (31/10/2025).

“Kami akui belum memiliki izin usaha. Namun semua batu yang kami ambil bukan untuk dijual ke luar daerah, melainkan untuk pembangunan jalan di SBB,” kata Christian.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya siap menanggung seluruh konsekuensi, baik administratif maupun hukum, serta akan segera mengurus seluruh perizinan yang diminta pemerintah daerah.

“Kami terima semua masukan dan ketegasan dari bapak-ibu dewan. Setelah ini kami akan segera mengurus izin dan siap memfasilitasi Komisi II DPRD Maluku untuk turun langsung melihat pekerjaan kami di lapangan,” ujarnya.

Christian menambahkan, pihaknya juga tidak melakukan penjualan material kepada pihak luar seperti perusahaan lain. “Kami tegaskan, batu yang kami ambil murni untuk pembangunan jalan yang sangat dibutuhkan warga setempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, mengakui lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah daerah, termasuk di SBB.

“Kita mengalami kendala dalam pengawasan karena kewenangan belum diberikan sepenuhnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Minerba. Pengawasan masih dipegang oleh Inspektur Tambang,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala utama.

“Kadang kita sudah anggarkan pengawasan di Maluku Tengah, tapi muncul aktivitas tambang di kabupaten lain seperti SBB. Anggaran tidak bisa dialihkan, sehingga memang kami lemah dalam aspek pengawasan,” kata Haris.

Menurutnya, pemerintah daerah akan menghitung jumlah material yang telah dimanfaatkan perusahaan dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan verifikasi.

“Karena masih ilegal, tidak ada laporan produksi triwulanan dari perusahaan. Jadi kami belum memiliki data pasti berapa volume yang dimanfaatkan,” tambahnya.

Ia juga memaparkan sanksi bagi pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 yang diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 serta PP Nomor 96 Tahun 2021.

Sanksinya meliputi teguran tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan izin, pemulihan lingkungan, hingga pidana maksimal lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar, mengapresiasi komitmen perusahaan untuk menyelesaikan izin, namun meminta koordinasi antarinstansi diperkuat.

“Kalau pembayaran langsung dipotong oleh Dispenda SBB, berarti perlu koordinasi antara PTSP dan ESDM agar pengawasan dan penarikan pajak berjalan baik. Ini juga harus diinformasikan ke Komisi III DPRD SBB supaya sinkron,” tegas Nita.

Anggota Komisi II lainnya, Ari Sahertian, juga menyoroti lemahnya sistem pemberitahuan masa berlaku izin.

“Sebulan sebelum izin berakhir, mestinya perusahaan sudah diberi pemberitahuan agar segera memperpanjang. Kalau tidak, hal seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.

Usai mendengarkan seluruh tanggapan, Nita menutup rapat dan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Senin (3/11) bersama Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, ESDM, serta pihak PT Miranti Jaya Melati.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN ULP Banda Siaga Listrik Andal Selama Kunjungan Menag di Kepulauan Banda

    PLN ULP Banda Siaga Listrik Andal Selama Kunjungan Menag di Kepulauan Banda

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda Naira,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan pasokan listrik dalam kondisi aman, andal, dan stabil selama kunjungan kerja Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nazaruddin Umar, di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (16/1/2026). Sebagai bagian dari komitmen PLN dalam menjaga kontinuitas pelayanan ketenagalistrikan, PLN UIW MMU melalui […]

  • Derlen: Jangan Sampai RUU Kepulauan Bernasib Seperti LIN dan Ambon New Port

    Derlen: Jangan Sampai RUU Kepulauan Bernasib Seperti LIN dan Ambon New Port

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemuda Maluku, Randy Derlen, mengingatkan masyarakat Maluku agar tidak lengah mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut Randy, momentum pembahasan RUU Kepulauan tidak boleh dipandang sebagai agenda politik biasa. Ia menilai regulasi tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Maluku untuk memperoleh keadilan fiskal dan […]

  • 5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

    5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com – PT PLN (Persero) menyerahkan 5 (lima) unit motor listrik kepada lima pengemudi Ojek Online (Ojol) prasejahtera dalam ajang PLN Electric Run 2024 yang digelar di Scientica Park, Gading Serpong, Tangerang pada Minggu (6/10). Direktur Legal & Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto menjelaskan, 5 unit motor listrik tersebut merupakan hasil konversi […]

  • Kasus Penganiayaan Anak di Tual, Benhur Watubun Desak Aparat Tindak Tegas Provokator Lewat Akun Palsu

    Kasus Penganiayaan Anak di Tual, Benhur Watubun Desak Aparat Tindak Tegas Provokator Lewat Akun Palsu

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Aparat penegak hukum diminta bergerak cepat dan tegas menelusuri serta menindak akun-akun palsu yang menyebarkan provokasi di media sosial pasca kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja 15 tahun di Tual yang berujung meninggal dunia. Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyusul meningkatnya narasi bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang […]

  • Dikira Lumut, Ternyata Mikroalga: Pentingnya Edukasi Biologi

    Dikira Lumut, Ternyata Mikroalga: Pentingnya Edukasi Biologi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Tri Santi Kurnia (Dosen UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon dan Mahasiswa S3 Biologi UGM) Tajukmaluku.com-Saat kita melihat air pada dinding bak penampung atau toren air telah dipenuhi lapisan hijau yang menumpuk dan terasa licin serta mempengaruhi warna air, seringnya kita mengatakan bahwa air telah berlumut. Padahal kita telah keliru. Tidak semua yang tumbuh berupa […]

  • Maraknya Demonstrasi, Mafindo Ingatkan Gelombang Informasi Hoaks Berseliweran, Perparah Ketidakpastian

    Maraknya Demonstrasi, Mafindo Ingatkan Gelombang Informasi Hoaks Berseliweran, Perparah Ketidakpastian

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil melihat hoaks yang beredar di media sosial dan media perpesanan makin meningkat melalui maraknya demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) hingga kini. Aksi demonstrasi disebut disertai gelombang informasi hoaks di media sosial. Aksi kekerasan, penjarahan, represi, yang menyebabkan ketidakpastian hingga makin meningkatkan eskalasi kekerasan. Contohnya […]

expand_less