Breaking News
light_mode

SKAK Maluku Desak Kajati Maluku dan Kajari Ambon Tindak Tegas Direktur Poltek Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • visibility 157
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali menyorot lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Politeknik Negeri (Poltek) Ambon, Dady Mairuhu. SKAK Maluku menilai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah, tidak memiliki “taring” dalam menindaklanjuti laporan kasus tersebut. Bahkan, SKAK Maluku mengancam akan menggeruduk kantor Adhyaksa jika tidak ada tindakan konkret.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri dan pengadaan bahan ajar mahasiswa Jurusan Akuntansi Poltek Ambon tahun 2022. Meski telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi III DPR RI, proses hukum terhadap Direktur Poltek Ambon terkesan berjalan di tempat. SKAK Maluku menuding adanya kongkalikong antara Dady Mairuhu dengan Kajati Maluku dan Kajari Ambon.

“Kami menduga ada permainan di balik ketidaktegasan ini. Kajati Maluku dan Kajari Ambon seolah mengabaikan perintah langsung dari Jaksa Agung untuk melakukan monitoring dan evaluasi kasus ini,” tegas Aldin Keliangin, perwakilan SKAK Maluku dalam rilisannya ke media ini, Minggu (11/2).

SKAK Maluku menyebut, laporan kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Kejari Ambon dengan memeriksa lima orang yang terlibat dalam perjalanan dinas dan 21 anggota senat Poltek. Bahkan, berkas perkara telah diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku-Malut untuk diaudit. Namun, hingga kini, kasus ini seolah hilang tanpa kejelasan.

Yang lebih memprihatinkan, surat dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi SH, tertanggal 22 Mei 2024, yang memerintahkan Kajati Maluku dan Kajari Ambon untuk melakukan monitoring dan evaluasi kasus ini, tidak ditindaklanjuti. Surat kedua yang dikirim pada 31 Oktober 2024 pun hanya mendapat balasan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke Kajati Maluku untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Dua kali surat dari Jaksa Agung, tapi tidak ada tindakan nyata. Ini jelas pembodohan publik dan bentuk perlindungan terhadap koruptor,” tegas Keliangin.

Tidak hanya SKAK Maluku, Komnas HAM Perwakilan Maluku juga telah memantau kasus ini. Dalam suratnya, Komnas HAM meminta Kejari Ambon menghentikan penyelidikan yang dinilai tidak profesional. Namun, Kejari Ambon membalas dengan menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh bagian pidana khusus (Pidsus) karena terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.

Sayangnya, fokus penyelidikan justru beralih ke anggaran DIPA Poltek tahun 2022, yang menetapkan tiga anggota senat sebagai tersangka. Sementara itu, Direktur Poltek sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tidak tersentuh sama sekali.

Masyarakat Maluku telah menaruh harapan besar pada lembaga Adhyaksa untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan. “Kami meminta Kajati Maluku dan Kajari Ambon untuk mengungkap aktor utama di balik kasus ini. Jangan biarkan korupsi merajalela di dunia pendidikan Maluku,” tegas Keliangin.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serikat Pekerja PLN Tolak Dominasi Swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

    Serikat Pekerja PLN Tolak Dominasi Swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Serikat Pekerja PLN (SP PLN) menolak dengan tegas dominasi swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Penolakan ini bukan tanpa alasan. Sejarah kelistrikan nasional mencatat luka mendalam yang pernah dialami rakyat, salah satunya pemadaman total (blackout) di Pulau Nias pada tahun 2016, yang berlangsung hingga 13 hari. Dalam sidang lanjutan Pengadilan Tata Usaha […]

  • Rovik Afifuddin Desak Investigasi Kematian Veronika Rahanyanat, Karyawan PT Mutiara Lik di Malra

    Rovik Afifuddin Desak Investigasi Kematian Veronika Rahanyanat, Karyawan PT Mutiara Lik di Malra

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kematian Veronika Rahanyanat, karyawan PT. Mutiara Lik yang beroperasi di Kabupaten Maluku Tenggara, telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maluku Tenggara beberapa hari lalu, dengan ditemukannya beberapa bekas luka pada tubuhnya yang menimbulkan tanda tanya besar. Banyak warga terutama keluarga almarhumah mengaku […]

  • Program PTSL 2026, Kantor Pertanahan Bursel Target 1.000 Bidang Tanah Bersertipikat

    Program PTSL 2026, Kantor Pertanahan Bursel Target 1.000 Bidang Tanah Bersertipikat

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bursel,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan resmi memulai tahapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Penanda awal program ini ditandai dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi. Selasa, (10/1/2026). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Kuswandono, S.H., menegaskan bahwa pengambilan sumpah tersebut bukan kegiatan […]

  • Bangun Sinergi Perluas Informasi, Kantor Pertanahan Bursel Teken MoU dengan Tajukmaluku.com

    Bangun Sinergi Perluas Informasi, Kantor Pertanahan Bursel Teken MoU dengan Tajukmaluku.com

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama media dengan Tajukmaluku.com, Jumat (13/1/2026). Penandatanganan berlangsung di Kantor Pertanahan Buru Selatan dan menjadi bagian dari penguatan strategi komunikasi publik di lingkungan ATR/BPN. Kepala Kantor Pertanahan Buru Selatan, Kuswandono, S.H menegaskan, kolaborasi dengan media merupakan mandat kelembagaan sebagaimana diatur […]

  • DPP Demokrat di Demo, GAM Desak AHY Pecat Samalehu

    DPP Demokrat di Demo, GAM Desak AHY Pecat Samalehu

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Untuk Maluku (GAM) melakukan unjuk rasa di depan Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Senin 29/09/2025. Demonstrasi yang dilakukan pukul 13.00 WIB itu meminta supaya DPP Partai Demokrat menindaklanjuti laporan resmi yang telah disampaikan salah satu anggota TNI Serda Qudrat Amahoru terhadap Hidayat Samalehu ke Dewan Pengurus […]

  • Semarak Hut Malut ke-26, PLN UP3 Sofifi Launching “Home Future by PLN”

    Semarak Hut Malut ke-26, PLN UP3 Sofifi Launching “Home Future by PLN”

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan keandalan pasokan listrik selama perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung pada 8–12 Oktober 2025. Tak hanya menjaga sistem kelistrikan tetap stabil, PLN UIW MMU melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi juga ambil bagian aktif dalam perayaan […]

expand_less