Breaking News
light_mode

SKAK Maluku Desak Kajati Maluku dan Kajari Ambon Tindak Tegas Direktur Poltek Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • visibility 220
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali menyorot lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Politeknik Negeri (Poltek) Ambon, Dady Mairuhu. SKAK Maluku menilai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah, tidak memiliki “taring” dalam menindaklanjuti laporan kasus tersebut. Bahkan, SKAK Maluku mengancam akan menggeruduk kantor Adhyaksa jika tidak ada tindakan konkret.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri dan pengadaan bahan ajar mahasiswa Jurusan Akuntansi Poltek Ambon tahun 2022. Meski telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi III DPR RI, proses hukum terhadap Direktur Poltek Ambon terkesan berjalan di tempat. SKAK Maluku menuding adanya kongkalikong antara Dady Mairuhu dengan Kajati Maluku dan Kajari Ambon.

“Kami menduga ada permainan di balik ketidaktegasan ini. Kajati Maluku dan Kajari Ambon seolah mengabaikan perintah langsung dari Jaksa Agung untuk melakukan monitoring dan evaluasi kasus ini,” tegas Aldin Keliangin, perwakilan SKAK Maluku dalam rilisannya ke media ini, Minggu (11/2).

SKAK Maluku menyebut, laporan kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Kejari Ambon dengan memeriksa lima orang yang terlibat dalam perjalanan dinas dan 21 anggota senat Poltek. Bahkan, berkas perkara telah diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku-Malut untuk diaudit. Namun, hingga kini, kasus ini seolah hilang tanpa kejelasan.

Yang lebih memprihatinkan, surat dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi SH, tertanggal 22 Mei 2024, yang memerintahkan Kajati Maluku dan Kajari Ambon untuk melakukan monitoring dan evaluasi kasus ini, tidak ditindaklanjuti. Surat kedua yang dikirim pada 31 Oktober 2024 pun hanya mendapat balasan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke Kajati Maluku untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Dua kali surat dari Jaksa Agung, tapi tidak ada tindakan nyata. Ini jelas pembodohan publik dan bentuk perlindungan terhadap koruptor,” tegas Keliangin.

Tidak hanya SKAK Maluku, Komnas HAM Perwakilan Maluku juga telah memantau kasus ini. Dalam suratnya, Komnas HAM meminta Kejari Ambon menghentikan penyelidikan yang dinilai tidak profesional. Namun, Kejari Ambon membalas dengan menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh bagian pidana khusus (Pidsus) karena terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.

Sayangnya, fokus penyelidikan justru beralih ke anggaran DIPA Poltek tahun 2022, yang menetapkan tiga anggota senat sebagai tersangka. Sementara itu, Direktur Poltek sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tidak tersentuh sama sekali.

Masyarakat Maluku telah menaruh harapan besar pada lembaga Adhyaksa untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan. “Kami meminta Kajati Maluku dan Kajari Ambon untuk mengungkap aktor utama di balik kasus ini. Jangan biarkan korupsi merajalela di dunia pendidikan Maluku,” tegas Keliangin.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Gaji PPPK-PW SBT Hanya Rp250 Ribu, Masih Relevankah Pokir DPRD Dipertahankan?

    Jika Gaji PPPK-PW SBT Hanya Rp250 Ribu, Masih Relevankah Pokir DPRD Dipertahankan?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pasca dilantiknya 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Kabupaten Seram Bagian Timur oleh Bupati Fachry Husni Alkatiri beberapa waktu lalu, euforia pengangkatan itu tak berlangsung lama. Suasana yang awalnya bahagia seketika berubah gaduh. Dikarenakan mata publik lebih menyorot soal skema gaji Rp250.000 per bulan, yang bakal mereka terima sesuai dengan dokumen perjanjian […]

  • Praktisi Hukum: Ada Upaya Pembunuhan Karakter Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku

    Praktisi Hukum: Ada Upaya Pembunuhan Karakter Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– S. Hamid Fakaubun, SH.,MH salah satu praktisi hukum dan pegiat isu korupsi di Maluku menduga adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Ibu Anisa Murad selaku Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, dengan banyaknya opini liar, pesan buzzer yang masif serta pemberitaan media yang terkesan pesanan. Dugaan korupsi yang dilayangkan kepada Kabid SMK Dinas Pendidikan Maluku […]

  • Besok Pilkada 2024, PLN UIW MMU Siagakan Pasokan Listrik Aman dan Andal di Maluku dan Maluku Utara

    Besok Pilkada 2024, PLN UIW MMU Siagakan Pasokan Listrik Aman dan Andal di Maluku dan Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) siagakan pasokan listrik aman dan andal pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar besok, Rabu (27/11/2024). Hal itu dilakukan dengan sejumlah prosedur pengamanan berlapis yang telah disiapkan menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, […]

  • Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Kegiatan demonstrasi yang dilakukan sebagian aktivis Maluku dinilai merusak kredebilitas organisasi di mata publik. Beberapa hari sebelum dilakukan aksi demonstrasi, biasanya diawali dengan flayer digital yang disebar luas melalui grup-grup WhatsApp dan media sosial. Sekilas, flayer yang beredar itu terlihat sangar dan menakutkan. Dengan latar merah, huruf kapital tebal, dan kutipan beberapa tokoh kiri […]

  • KNPI: “Pembelaan Terhadap PJ Bupati SBB itu Ngaur”

    KNPI: “Pembelaan Terhadap PJ Bupati SBB itu Ngaur”

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Polemik mengenai kinerja Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Dr. Ahmad Jais Ely, M.Si, terus mengemuka. Sekretaris KNPI SBB, Wandri Makasar, yang menilai sejumlah klaim keberhasilan Pj Bupati sebagai upaya panik yang cenderung tidak berdasar. Wandri mengungkapkan, klaim terkait progres pembangunan Jembatan Kaibobu yang disebut mencapai 80 persen hingga 17 Desember 2024 diragukan validitasnya. […]

  • PLN Dukung Green Port dan Kemajuan Daerah, Energize 2.180 kVA untuk Quay Container Crane Pelindo di Ambon

    PLN Dukung Green Port dan Kemajuan Daerah, Energize 2.180 kVA untuk Quay Container Crane Pelindo di Ambon

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung transformasi energi dan kemajuan daerah kembali dibuktikan melalui keberhasilan penyalaan pasang baru dengan total daya 2.180 kVA untuk dua unit _quay container crane_ (QCC) milik PT Pelindo Regional 4 di Terminal Petikemas Ambon. Langkah strategis ini sejalan dengan program de-dieselisasi dan inisiatif green port untuk mewujudkan pelabuhan ramah lingkungan […]

expand_less