Breaking News
light_mode

SKAK Maluku Desak Kajati Maluku dan Kajari Ambon Tindak Tegas Direktur Poltek Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • visibility 238
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali menyorot lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Politeknik Negeri (Poltek) Ambon, Dady Mairuhu. SKAK Maluku menilai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah, tidak memiliki “taring” dalam menindaklanjuti laporan kasus tersebut. Bahkan, SKAK Maluku mengancam akan menggeruduk kantor Adhyaksa jika tidak ada tindakan konkret.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri dan pengadaan bahan ajar mahasiswa Jurusan Akuntansi Poltek Ambon tahun 2022. Meski telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi III DPR RI, proses hukum terhadap Direktur Poltek Ambon terkesan berjalan di tempat. SKAK Maluku menuding adanya kongkalikong antara Dady Mairuhu dengan Kajati Maluku dan Kajari Ambon.

“Kami menduga ada permainan di balik ketidaktegasan ini. Kajati Maluku dan Kajari Ambon seolah mengabaikan perintah langsung dari Jaksa Agung untuk melakukan monitoring dan evaluasi kasus ini,” tegas Aldin Keliangin, perwakilan SKAK Maluku dalam rilisannya ke media ini, Minggu (11/2).

SKAK Maluku menyebut, laporan kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Kejari Ambon dengan memeriksa lima orang yang terlibat dalam perjalanan dinas dan 21 anggota senat Poltek. Bahkan, berkas perkara telah diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku-Malut untuk diaudit. Namun, hingga kini, kasus ini seolah hilang tanpa kejelasan.

Yang lebih memprihatinkan, surat dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi SH, tertanggal 22 Mei 2024, yang memerintahkan Kajati Maluku dan Kajari Ambon untuk melakukan monitoring dan evaluasi kasus ini, tidak ditindaklanjuti. Surat kedua yang dikirim pada 31 Oktober 2024 pun hanya mendapat balasan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke Kajati Maluku untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Dua kali surat dari Jaksa Agung, tapi tidak ada tindakan nyata. Ini jelas pembodohan publik dan bentuk perlindungan terhadap koruptor,” tegas Keliangin.

Tidak hanya SKAK Maluku, Komnas HAM Perwakilan Maluku juga telah memantau kasus ini. Dalam suratnya, Komnas HAM meminta Kejari Ambon menghentikan penyelidikan yang dinilai tidak profesional. Namun, Kejari Ambon membalas dengan menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh bagian pidana khusus (Pidsus) karena terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.

Sayangnya, fokus penyelidikan justru beralih ke anggaran DIPA Poltek tahun 2022, yang menetapkan tiga anggota senat sebagai tersangka. Sementara itu, Direktur Poltek sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tidak tersentuh sama sekali.

Masyarakat Maluku telah menaruh harapan besar pada lembaga Adhyaksa untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan. “Kami meminta Kajati Maluku dan Kajari Ambon untuk mengungkap aktor utama di balik kasus ini. Jangan biarkan korupsi merajalela di dunia pendidikan Maluku,” tegas Keliangin.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AP2RM Soroti Dugaan 13 Transaksi Disdikbud Maluku Tanpa SPJ

    AP2RM Soroti Dugaan 13 Transaksi Disdikbud Maluku Tanpa SPJ

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat Maluku (AP2RM) soroti praktik pengelolaan anggaran di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku tahun 2025. Hal ini menyusul beredarnya dokumen pencairan dana senilai Rp9,2 miliar melalui 13 kali transaksi dari Januari hingga Juli 2025 yang disebut belum dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Fungsionaris AP2RM, Muttaqien Heluth, menegaskan bahwa praktik pencairan […]

  • Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

    Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai dengan total nilai mencapai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (24/06/2026). Wamen Ossy menyebut sertipikasi tanah ini adalah bentuk penguatan kepastian hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah. “Hari ini kita menyerahkan […]

  • Meski Kalah di PSU Debowae, Pasangan IKHLAS Tetap Menang Pilkada Buru

    Meski Kalah di PSU Debowae, Pasangan IKHLAS Tetap Menang Pilkada Buru

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Meski harus mengakui keunggulan rivalnya di Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 2 Desa Debowae, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram Umasugi – Sudarmono (paslon nomor urut 2), tetap keluar sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Buru 2024. Pasangan dengan akronim IKHLAS ini kalah tipis dari pasangan Amus Besan – Hamzah Buton dalam PSU yang digelar […]

  • PLN UIW MMU Teken MoU Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Polda Maluku

    PLN UIW MMU Teken MoU Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Polda Maluku

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terkait penyelenggaraan kegiatan jasa pengamanan Objek Vital Nasional, Senin (26/1/2026). Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keamanan infrastruktur kelistrikan guna menjamin keandalan pasokan listrik di wilayah Maluku […]

  • Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

    Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia! Capaian ini menjadikan PLN sebagai perusahaan utilitas satu-satunya di Asia Tenggara yang berhasil menembus daftar perusahaan terbesar di dunia berdasarkan pendapatan. Sebelumnya, dalam peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto […]

  • Kasus Covid-19 dan Kwarda Pramuka Kembali Dibuka, Benhur Puji Kejati Maluku

    Kasus Covid-19 dan Kwarda Pramuka Kembali Dibuka, Benhur Puji Kejati Maluku

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun merasa puas atas kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang kembali mengangkat dan berupaya menuntaskan sejumlah kasus lama. Kasus dimaksud termasuk dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 dan Kwarda Pramuka Maluku. Benhur menilai, langkah tersebut menunjukkan adanya respon positif kejaksaan terhadap desakan publik dan dorongan lembaga legislatif agar kasus-kasus yang […]

expand_less