Breaking News
light_mode

Tawarkan 9 Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 46
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Manado,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.

Transformasi dibawa melalui sembilan program kerja sama yang dilakukan melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng mengatakan, kerja sama tersebut dapat menghasilkan sejumlah keuntungan bagi pemerintah daerah setempat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulut, di Wisma Negara Sulut, Selasa, (12/05/2026).

Sembilan program yang menjadi wujud kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda, di antaranya meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Andi Tenri Abeng mengatakan, seluruh provinsi di Sulawesi yang telah menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan antusiasme tinggi dari pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi program transformasi layanan pertanahan tersebut.

“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” lanjut Andi Tenri Abeng.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik pertemuan tiga pihak ini. Ia menilai, forum ini bukan lagi sekadar koordinasi, melainkan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.

“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.

Gubernur Sulawesi Utara berharap, persoalan pertanahan, khususnya sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas dapat segera dituntaskan. Ia juga berharap potensi konflik dan sengketa di masa mendatang dapat diminimalkan. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti hasil rakor ini.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri. Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu punya segel berwarna merah senilai 1,5 Golden tapi jenis kertas, […]

  • SKAK Maluku Desak Kajati Maluku dan Kajari Ambon Tindak Tegas Direktur Poltek Ambon

    SKAK Maluku Desak Kajati Maluku dan Kajari Ambon Tindak Tegas Direktur Poltek Ambon

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali menyorot lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Politeknik Negeri (Poltek) Ambon, Dady Mairuhu. SKAK Maluku menilai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah, tidak memiliki “taring” dalam menindaklanjuti laporan kasus tersebut. Bahkan, SKAK Maluku mengancam akan menggeruduk kantor […]

  • Farhatun Rabiah Samal Dinilai Layak Jabat Sekretaris Definitif DPRD Maluku

    Farhatun Rabiah Samal Dinilai Layak Jabat Sekretaris Definitif DPRD Maluku

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal dinilai layak menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku definitif. Pasalnya, Farhatun Rabiah Samal berhasil melukis sejumlah prestasi selama menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Provinsi Maluku. Salah satu adalah, memprakarsai terbentuknya Media Informasi Terpadu (MERINDU) milik DPRD setempat. MERINDU merupakan aksi perubahan PKA angkatan IV di […]

  • Jelang Idul Adha 1447 H, Benhur Watubun Serahkan Hewan Kurban ke Masjid

    Jelang Idul Adha 1447 H, Benhur Watubun Serahkan Hewan Kurban ke Masjid

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun menyerahkan hewan kurban ke Mesjid Raya Alfatah Ambon jelang Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah. Penyerahan tersebut, menjadi simbol rasa syukur dan kepekaan sosial dari pimpinan, anggota dan seluruh keluarga besar DPRD Provinsi Maluku. Selain mesjid Raya Alfatah, penyerahan hewan qurban juga dilakukan pada Masjid Al Anshar di Kabupaten […]

  • RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menyatakan bakal melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Seram Bagian Barat (Sekda SBB) ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab SBB. Ketua RUMMI, Fadel Rumakat dalam keterangannya kepada media mengatakan, laporan resmi akan disampaikan pada awal pekan depan. Menurutnya, dugaan gratifikasi […]

  • Dukung Kebutuhan Listrik Masyarakat Halteng, PLN UP3 Sofifi dan PT. IWIP Operasikan Penambahan Daya Excess Power Menjadi 7,5 MW

    Dukung Kebutuhan Listrik Masyarakat Halteng, PLN UP3 Sofifi dan PT. IWIP Operasikan Penambahan Daya Excess Power Menjadi 7,5 MW

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajung Ulie,Tajukmaluku.com- PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi bekerja sama dengan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mengoperasikan penambahan daya Excess Power dari 5 MW menjadi 7,5 MW. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, penambahan daya ini merupakan bagian dari […]

expand_less