Breaking News
light_mode

Dapat Warisan Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama secara sah dan memiliki kepastian hukum.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tanah terlebih dahulu sebelum memulai proses hibah dan balik nama sertipikat.

“Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Sebelum proses hibah dilakukan, masyarakat perlu melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dengan membawa sejumlah dokumen, seperti cetak foto geotagging, sertipikat tanah asli, dan KTP.

“Setelah itu silakan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT untuk mendaftarkan pengecekan sertipikat,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol.

Menurut Shamy Ardian, proses hibah dapat dilanjutkan apabila hasil pengecekan sertipikat menunjukkan tidak ada keterangan sita, blokir, maupun agunan atas tanah tersebut.

“Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan,” tuturnya.

Tahap berikutnya adalah pembuatan akta hibah di hadapan PPAT yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah. Setelah seluruh dokumen lengkap, PPAT akan mengunggah berkas ke sistem BPN untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi.

“Nanti PPAT akan upload berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya, termasuk keabsahan, kemudian pengantar dan seterusnya diupload semua,” kata Shamy Ardian.

Apabila seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, berkas fisik akan dibawa ke Kantah untuk diproses balik nama. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses balik nama sertipikat tersebut diselesaikan dalam waktu lima hari kerja.

“Setelah selesai proses balik nama, maka sertipikat yang tadinya nama orang tua menjadi anaknya,” pungkas Shamy Ardian.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membangun Ekonomi dari Bawah

    Membangun Ekonomi dari Bawah

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyuhri Maswatu (Wasekjen Pimpinan Pusat GP Ansor) Tajukmaluku.com-Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sistem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat terbawah yang hidup di desa. Bahkan rasio terus meningkat sudah […]

  • Konflik Desa Kilga Kufar: “Bupati SBT Jangan Duduk Tenang Di Pendopo”

    Konflik Desa Kilga Kufar: “Bupati SBT Jangan Duduk Tenang Di Pendopo”

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Konflik antara pemuda desa Kilga dan pemuda Desa Kufar Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku pada 30/03/25, memicu saling bakujaga antara masyarakat kedua desa. Konflik yang terjadi telah mengakibatkan korban luka dan merusak fasilitas umum, namun sampai dengan saat ini Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur masih duduk tenang tanpa ada langkah penyelesaian konflik yang terjadi […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

    Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan mulai dari pembangkit, jaringan transmisi sampai dengan gardu induk yang tersebar di 18 provinsi se-Indonesia. Seremoni peresmian proyek strategis ketenagalistrikan terbesar ini dilakukan Presiden Prabowo di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Sumedang, Jawa Barat pada Senin (20/1). Dari 26 pembangkit listrik yang diresmikan, 89 […]

  • 449 Kota Ambon, PLN UIW Maluku-Malut Komitmen Tingkatkan Kualitas Kestabilan Pasokan Listrik

    449 Kota Ambon, PLN UIW Maluku-Malut Komitmen Tingkatkan Kualitas Kestabilan Pasokan Listrik

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Dalam rangka merayakan hari ulang tahun Kota Ambon yang ke-449, General Manager PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara, Awat Tuhuloula, menyampaikan ucapan selamat dan harapan yang mendalam untuk kemajuan kota tercinta ini. “Selamat ulang tahun kepada Kota Ambon ke-449 ! Tentu keandalan listrik memegang peranan penting dalam memajukan suatu kota dan menyejahterakan masyarakatnya,” ungkapnya. Ia […]

  • Jelang Ramadan, Ridwan Nurdin Minta Pemprov Segera Cek Ketersediaan Stok dan Stabilitas Harga Pangan

    Jelang Ramadan, Ridwan Nurdin Minta Pemprov Segera Cek Ketersediaan Stok dan Stabilitas Harga Pangan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ridwan Nurdin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk segera mengecek ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga pangan. Hal itu disampaikan mengingat kurang lebih 11 hari lagi, umat muslim akan menghadapi bulan Ramadan 1447 Hijriah. “Saya meminta agar pemerintah segera mengecek ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga pangan,” kata Nurdin kepada TajukMaluku.com, […]

  • GP Ansor Maluku: “Solidaritas Bersama Rizal Serang, Reformasi Polri Harus Segera Ditegakkan”

    GP Ansor Maluku: “Solidaritas Bersama Rizal Serang, Reformasi Polri Harus Segera Ditegakkan”

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Maluku mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi dari Kepolisian Sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap kadernya, Rizal Serang, pada Jumat (20/12/2024). Insiden ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum, serta mencederai integritas Kepolisian di mata publik. Peristiwa bermula ketika […]

expand_less