Breaking News
light_mode

Avtur Dari Lanud, Dioplos Jadi Solar, Di Jual Ke Kapal Cumi

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 304
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Maluku sedang berjibaku membongkar praktik ilegal peredaran bahan bakar avtur yang dioplos menjadi solar. Penyelidikan dimulai dari penangkapan 15 ton avtur di kawasan Galala, Ambon, pada 27 Juni 2025 lalu. Kasus ini pun menyeret sedikitnya tiga tersangka yang kini telah diamankan penyidik.

Volume avtur yang disita bukan sembarangan. Dalam perhitungan kasar, jika avtur itu diolah menjadi solar, nilai jualnya bisa mencapai angka fantastis. Data pasar menunjukkan harga jual avtur domestik berada di kisaran Rp13.500 per liter. Sementara solar industri untuk kebutuhan kapal perikanan dipatok pemerintah sebesar Rp21 ribu per liter.Tak heran jika bisnis solar oplosan begitu menggiurkan di Maluku. Harga jual yang lebih rendah dari harga resmi membuatnya jadi buruan utama para pelaku usaha kapal.

“Solar oplosan dijual 17 sampai 18 ribu rupiah per liter,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media Tajukmaluku.com.

Praktik oplosan ini tak hanya mengandalkan avtur. Dari berbagai sumber literatur, diketahui bahwa minyak tanah juga kerap dijadikan bahan baku alternatif. Harga minyak tanah yang murah, yakni sekitar Rp2.500 per liter, membuat margin keuntungan menjadi berkali lipat saat dipoles menjadi solar.

“Minyak tanah hanya berkisar Rp2.500 per liter, jika dipolos menjadi solar, maka keuntungan setiap liternya berkali lipat,” ujar sumber tersebut.

Sumber lainnya menyebut nama Mateos sebagai salah satu aktor utama yang meraup keuntungan dari bisnis gelap ini. Tak hanya itu, dua oknum anggota polisi juga diduga ikut terlibat, terutama dalam pengamanan distribusi dari lokasi pengoplosan menuju tempat pengecoran di kapal-kapal.

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Edi Sumitro Tambunan, buka suara terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian. Dalam wawancara dengan sejumlah media usai peringatan Hari Bhayangkara di Lapangan Tantui, Selasa, 1 Juli 2025, ia menyatakan proses penyelidikan sedang berjalan.

“Sudah jelas yah, yang dikatakan oknum-oknum itu lagi didalamin jadi tolong, ini baru, belum seminggu ya. Jadi percayakan kita untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolda.

Penyelidikan kasus ini kini menjadi perhatian publik. Di tengah ketatnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi, bocornya avtur dari instansi militer ke pasar ilegal menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan bahan bakar strategis di wilayah timur Indonesia.* (01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kagama Maluku Berkabung, Dua Mahasiswa UGM Gugur di Laut Tenggara

    Kagama Maluku Berkabung, Dua Mahasiswa UGM Gugur di Laut Tenggara

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Duka mendalam menyelimuti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan masyarakat Maluku Tenggara. Dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) UGM dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tenggelamnya longboat di perairan Pulau Wearhu, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (1/7/2025). Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Provinsi Maluku menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis tersebut. “Atas nama pribadi dan lembaga, kami […]

  • Wahab Tuanaya Kembali Pimpin FISIP Unpatti Ambon

    Wahab Tuanaya Kembali Pimpin FISIP Unpatti Ambon

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dr. Abdul Wahab Tuanaya kembali dipercaya memimpin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura. Ia terpilih sebagai Dekan FISIP Unpatti untuk periode 2025–2029 dalam pemilihan yang berlangsung di ruang rapat lantai III Kampus FISIP Unpatti, Kota Ambon, Senin, (22/12/2025). Pemilihan dekan kali ini diikuti dua kandidat, yakni Wahab Tuanaya dan Josep A. Uii. […]

  • Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Lampung

    Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Lampung

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah. “Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra […]

  • Kuota CPNS Kabupaten SBB Tergantung Lobi Penjabat Bupati SBB

    Kuota CPNS Kabupaten SBB Tergantung Lobi Penjabat Bupati SBB

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com— KUOTA CPNS di kabupaten Seram Bagian Barat seakan mengiris ribuan masyarakat. Bagaimana tidak, kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu menjadi yang terkecil se-Indonesia. Hanya 10 CPNS yang diterima dalam program perekrutan tahun anggaran 2024. Perihal tersebut, menjadi sorot public Maluku. Bukan saja kabupaten SBB. Ketua DPRD SBB, Abd Rasyid Lisaholet dikonfirmasi wartawan perihal tersebut […]

  • Kuasa Hukum Adam Rahayaan Siapkan Langkah Abolisi ke Presiden

    Kuasa Hukum Adam Rahayaan Siapkan Langkah Abolisi ke Presiden

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tim kuasa hukum mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, menyatakan akan menempuh langkah konstitusional dengan mengajukan permohonan abolisi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung yang memvonis klien mereka tujuh tahun penjara. Putusan kasasi dibacakan pekan lalu dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung, Dwiarso Budi Santiarto, didampingi anggota majelis Dr. […]

  • Peringati HPSN 2026, PLN ULPTD Tobelo dan Pemda Halut Gelar Gerakan ASRI

    Peringati HPSN 2026, PLN ULPTD Tobelo dan Pemda Halut Gelar Gerakan ASRI

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui ULPLTD Tobelo berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan kegiatan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dipusatkan di kawasan Pelabuhan Tobelo. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara PLN […]

expand_less