Breaking News
light_mode

Terendus Ijazah Palsu, Salah Satu Balon Bupati di Buru Diadukan ke Bawaslu dan KPU

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
  • visibility 266
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Tajukmaluku.com – PEMUDA Maluku yang tergabung dari sejumlah unsur organisasi kemahasiswa di Ambon menggelar aksi perihal isu ijazah Palsuoleh salah satu Calon Bupati Kabupaten Buru, Jumaat (30/08).

Aksi itu digelar sebagai wujud komitmen mengawal Pilkada di Maluku yang transparan, jujur dan tidak melanggar norma hukum.

Ilham Tasijawa koordinator aksi kepada wartawan di Ambon menegaskan, kehadiran pihkanya ditengah public Maluku melalui aksi sebagai bentuk tanggung jawab moril.

Yang mana kata dia, telah terendus kuat adanya mal administrasi oleh salah satu calon Bupati kabupaten Buru.

“Kami mendapati informasi ijazah yang digunakan salah satu Paslon itu palsu. Sehingga, kami gelar aksi di Bawaslu dan KPU untuk mengingatkan mereka biar lebih teliti lagi. Aksi ini pun untuk mendesak KPU, Bawaslu, bahkan Gakumdu untuk melihat ini sebagai temuan yang perlu diseriusi,” ungkap Tasijawa.

Tasijawa menambahkan, indikasi manipulasi ijazah palsu itu sengaja tak disebut namanya didepan public. Mengingat menjaga stabilitas di Pilkada di Maluku.

Sehingga kata dia, aksi ini sebagai pengibgat,  perlu ada penegasan penyelenggara, agar tidak lalai dalam menjalankan semua tahapan Pilkada 2024.

“Kami sudah memberikan point-point rekomendasi atas nama Pemuda Maluku. Rekomendasi itu akan kita kawal. Benar dan tidaknya kami tunggu kepastian pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia.

Sementara Rilon Sah, orator dalam aksi tersebut mengutuk adanya indikasi pengkaburan administrasi yang dilakukan itu.

Menurut dia, ini efek merusak citra serta kualitas demokrasi di Bumi Raja Raja.

“Kami ini pagar baja demokrasi Maluku. Kami menerima informasi yang kemudian mengacam kemurnian demokrasi di Negeri Rete Mena Bara Sehe. Ini adalah tanggung jawab moril kita, untuk memastikan serta mendesak penegk hukum, penyelenggara lebih teliti dalam menjalankan fungsinya masing-masing,” ungkap Rilon Sah.

Pihkanya berjanji akan mengawal indikasi pemalsuan ini sampai selesai.

Aksi tersebut diakhiri dengan diserhaknnya point tuntutan kepada pimpinan KPU dan Bawaslu Maluku.

Berikut point tuntutannya:

POINT TUNTUTAN  PEMUDA MALUKU KEPADA KPU PROVINSI MALUKU, AWASLU PROVINSI MALUKU, GAKKUMDU.

  1. Kami Meminta dengan hormat serta penuh ketegasan kepada KPU DAN BAWASLU PROVINSI MALUKU agar dapat mempertegas aturan yang berlaku sesuai standar normatif adminstrasi bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati Di Kabupaten Buru.
  2. Bakal calon bupati dan wakil Bupati daerah kabupaten buru di duga melakukan manipulasi dan pemalsuan adminstrasi, diantaranya, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan adminstrasi pendidikan formal serta ketidak sesuaian nama dari berkas satu dengan berkas yang lainnya.
  3. Dari semua keganjilan adminstrasi yang terdapat pada bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten buru, kiranya KPU, BAWASLU dan GAKUMDU harus bisa turun memeriksa kebenarannya secara profesional .
  4. jika benar dugaan kami, maka sesuai dengan aturan yang berlaku, KPU BAWASLU SERTA GAKUMDU harus benar-benar mengambil langkah (DISKUALIFIKASI) untuk menjaga kestabilan demokrasi pada momentum pilkada 2024.
  5. Kami meminta KPU, BAWASLU, GAKUMDU agar benar-benar dan setegas-tegasnya dalam menjalankn tugas dan tanggung jawab serta transparsnsi, kami masyarakat kabupaten buru menginginkan pesta demokrasi lima tahunan dalam sekali dapat melahirkan kepemimpinan yang lahir dari sebuah proses demokrasi sehat.
  6. Kami meminta KPU dan BAWASLU provinsi harus melakukan kordinasi ke tingkat kabupaten.Yaitu KPU dan BAWASLU kabupaten buruagar menjalankan standar normatif aturan. Serta menjaga independensi lembaga PENYELENGGARA dan PENGAWASAN.
  7. KPU-BAWASLU PROVINSI harus memastikan bahwa KPU dan BAWASLU kabupaten buru benar-benar dan bersungguh-sungguh dalam melakukan verifikasi berkas bakal calon bupati dan wakil bupati. Karena dugaan kami sangat kuat, bahwa salah satu bakal calon cacat adminstrasi dan hal ini sangat menabrak aturan yang berlaku.
  8. Kami Meminta Kepada KPU Provinsi dan KPU kabupaten Buru untuk Senantiasa Menjalangkan Perintah Undang Undang Bila Indikasi Penyalagunaan ijazah palsu terbukti, maka Sesuai dengan Undang Undang No 7 tahun 2017 Pasal 520 Menjalaskan  “Setiap Orang dengan Sengaja Mengunakan Dokumen Palsu untuk Kebutuhan Pencalonan yg di sebutkan pada 254 dan 260 dipidana Minimal 6 tahun dan Denda Sebesar 72 juta,”

Untuk diketahui, point tuntutan dalam surat tersebut berisi tembusan  kepada  Pimpinan BAwaslu RI, Pimpinan KPU RI dan Gamkumdu Nasional di Jakarta.***

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dianggap Tidak Kooperatif, Komisi III Desak Pencopotan Kepala BPJN Maluku

    Dianggap Tidak Kooperatif, Komisi III Desak Pencopotan Kepala BPJN Maluku

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengambil langkah tegas dengan mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti. Desakan ini muncul akibat ketidakkooperatifan Kepala BPJN, dalam berdiskusi dengan DPRD terkait pembangunan jalan di Maluku. Dalam rapat yang berlangsung hari ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi […]

  • Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

    Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat pendanaan hijau sebesar EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan dari Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) pada ajang _Conference of the Parties_ (COP) 29 di Baku, Azerbaijan, Rabu (13/11). Pendanaan tersebut digunakan untuk pengembangan sejumlah infrastruktur kelistrikan hijau menuju swasembada energi nasional yang berkelanjutan. Kesepakatan […]

  • Keruntuhan Trust: Dari Aksi Massa Menuju Ancaman Supremasi Sipil

    Keruntuhan Trust: Dari Aksi Massa Menuju Ancaman Supremasi Sipil

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Abe Yanlua Tajukmaluku.com-Sejarah selalu mempunyai cara untuk mengingatkan kita. Situasi yang memanas di tanggal 28 Agustus 2025, disusul eskalasi bentrok, yang diwarnai gas air mata, batu dan bom molotov, setelah kendaraan brimob melindas seorang pengemudi ojol Affan Kurniawan di depan massa protes dan mata kamera. segera para personel diamankan dan diperiksa, namu rasa-rasanya kepercayaan […]

  • Ketika Pengambilan Keputusan Mengabaikan Hukum: Pemberhentian Kadis PMD SBT Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Kuat

    Ketika Pengambilan Keputusan Mengabaikan Hukum: Pemberhentian Kadis PMD SBT Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Kuat

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Jika sebuah keputusan politik, apalagi yang menyangkut pemberhentian pejabat publik, hanya bersandar pada tuntutan demonstrasi, maka yang sedang dipertontonkan kepada publik bukanlah kepemimpinan berbasis hukum, melainkan kemunduran institusi. Bila ini dijadikan alasan untuk memberhentikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seram Bagian Timur (SBT) yang definitif, maka patut dipertanyakan kapabilitas tim hukum Bupati, terlebih […]

  • Terang Berkah Ramadan, PLN UIW MMU Gelar Pasar Murah; Hasil Penjualan untuk Tambah Daya Listrik Fasilitas Umum

    Terang Berkah Ramadan, PLN UIW MMU Gelar Pasar Murah; Hasil Penjualan untuk Tambah Daya Listrik Fasilitas Umum

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara menghadirkan Pasar Murah Ramadan 1446 H melalui program Terang Berkah Ramadan pada Jumat (14/3/2025) Pasar murah ini digelar di pelataran kantor PLN UP3 Ternate yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, […]

  • Perkuat Layanan di Sektor Kesehatan, PLN UP3 Ambon Tambah Daya Listrik Labkesda Maluku

    Perkuat Layanan di Sektor Kesehatan, PLN UP3 Ambon Tambah Daya Listrik Labkesda Maluku

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung layanan publik, khususnya di sektor kesehatan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku. Kunjungan ini menandai peresmian peningkatan atau perubahan daya listrik di kantor tersebut, dari sebelumnya 53.000 VA menjadi 164.000 […]

expand_less