Breaking News
light_mode

PB HMI: Menolak Keras Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI adalah Ancaman terhadap Demokrasi dan Profesionalisme Penegakan Hukum.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
  • visibility 158
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com– Wacana yang dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai kontroversi. Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Bidang Hukum, Keamanan, dan Pertahanan, M. Nur Latuconsina, menyatakan keberatan secara tegas terhadap usulan tersebut, menilai langkah ini berpotensi merusak prinsip demokrasi, profesionalisme Polri, dan independensi penegakan hukum di Indonesia.

Polri, menurut UUD 1945 Pasal 30 Ayat 4, merupakan alat negara yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. Memindahkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI akan menciptakan dualisme kepemimpinan yang dapat melemahkan integritas institusi tersebut sebagai penjaga keamanan sipil.

“Ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah ancaman serius terhadap tatanan demokrasi kita. Polri harus tetap menjadi institusi yang independen dan profesional,” tegas Latuconsina.

PB HMI memandang wacana ini dapat menjadi jalan masuk bagi politisasi Polri. Jika Polri berada di bawah Kemendagri, risiko penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik praktis semakin tinggi. Begitu pula, di bawah TNI, Polri bisa kehilangan pendekatan humanis yang selama ini menjadi karakteristik utama dalam penegakan hukum di masyarakat.

“Indonesia telah belajar dari sejarah Orde Baru, di mana Polri berada di bawah TNI. Situasi itu menciptakan atmosfer represif dan melumpuhkan kontrol sipil terhadap kekuasaan negara. Jangan sampai kita mundur ke belakang,” lanjutnya.

Sejak dipisah dari TNI melalui TAP MPR No. VI/MPR/2000, Polri menunjukkan perkembangan signifikan dalam bidang profesionalisme dan reformasi institusi. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2023, kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 70%, jauh lebih baik dibandingkan dekade sebelumnya. Mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri hanya akan merusak capaian ini.

Selain itu, data Komnas HAM menunjukkan bahwa dalam 10 tahun terakhir, pengaduan pelanggaran oleh aparat Polri menurun hingga 35%, menunjukkan tren reformasi yang positif. “Usulan ini dapat merusak momentum perbaikan yang sudah dibangun dengan susah payah,” ujar Latuconsina.

PB HMI menuntut agar pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan wacana tersebut dan fokus pada penguatan kelembagaan Polri, terutama dalam membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang humanis, modern, dan profesional. PB HMI juga mendesak PDIP untuk tidak memanfaatkan isu ini sebagai alat politik yang merugikan kepentingan rakyat dan stabilitas negara.

“PB HMI siap berada di garis depan untuk menjaga profesionalisme Polri demi demokrasi yang sehat dan penegakan hukum yang adil di Indonesia,” Tutup. Latuconsina.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meneropong Peluang Dan Tantangan Pemimpin Baru Maluku

    Meneropong Peluang Dan Tantangan Pemimpin Baru Maluku

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sekarang 961 seluruh Kepala dan Wakil Kepala Daerah se-Indonesia, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, yang telah di lantik secara serentak di istana Negara pada tanggal 20 Febuari 2025, memiliki beragam peluang dan tantangan dalam menjalankan roda Pemerintahan. Meneropong peluang dan tantangan pemimpin baru Maluku yang dihadapi kedepan, bukan hanya terkait implementasi visi-misi, program kerja […]

  • Wagub Main “Tangan Besi” Abaikan Aturan Putus Kontrak Sepihak

    Wagub Main “Tangan Besi” Abaikan Aturan Putus Kontrak Sepihak

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika. Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025. Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, malah usaha […]

  • Derlen: Jangan Sampai RUU Kepulauan Bernasib Seperti LIN dan Ambon New Port

    Derlen: Jangan Sampai RUU Kepulauan Bernasib Seperti LIN dan Ambon New Port

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemuda Maluku, Randy Derlen, mengingatkan masyarakat Maluku agar tidak lengah mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut Randy, momentum pembahasan RUU Kepulauan tidak boleh dipandang sebagai agenda politik biasa. Ia menilai regulasi tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Maluku untuk memperoleh keadilan fiskal dan […]

  • Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru serta Implementasi E-Office Menyeluruh

    Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru serta Implementasi E-Office Menyeluruh

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rektor Universitas Darussalam (Unidar) Ambon, Dr. Syawal Zakaria meluncurkan aplikasi mobile dan website terbaru universitas dalam sebuah seremoni yang dihadiri oleh jajaran pimpinan rektorat, dekan, serta perwakilan civitas akademika. Peluncuran ini bukan sekadar pembaruan tampilan visual, melainkan langkah strategis universitas dalam menjawab tantangan era disrupsi informasi. Salah satu tonggak utama dalam transformasi ini adalah implementasi […]

  • Alfred Shanahan Theng dan Jejak Mafia Tanah di Jantung Kota Ambon

    Alfred Shanahan Theng dan Jejak Mafia Tanah di Jantung Kota Ambon

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sengketa lahan kembali mencuat di pusat kota Ambon. Tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, aset resmi Pemerintah Provinsi Maluku kini diklaim sepihak oleh Alfred Shanahan Theng, pengusaha ritel sekaligus bos Dian Pertiwi. Sejak akhir 2024, Alfred berusaha mengambil alih kawasan yang sejatinya merupakan Daerah Milik Jalan (Damija) dan telah tercatat sebagai aset Pemprov Maluku sejak 1979. […]

  • Rayakan Milad ke 18, YBM PLN UIW MMU Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim, Dhuafa hingga Kaum Difabel

    Rayakan Milad ke 18, YBM PLN UIW MMU Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim, Dhuafa hingga Kaum Difabel

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengikuti acara Tasyakuran Milad Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN ke 18, Kamis (26/9/2024).Acara syukuran itu digelar secara hybrid, yakni online dan offline, serta diikuti oleh unit PLN di seluruh daerah, termasuk Maluku dan Maluku Utara. Hadir dalam acara tersebut, General Manager […]

expand_less