Breaking News
light_mode

PB HMI: Menolak Keras Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI adalah Ancaman terhadap Demokrasi dan Profesionalisme Penegakan Hukum.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com– Wacana yang dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai kontroversi. Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Bidang Hukum, Keamanan, dan Pertahanan, M. Nur Latuconsina, menyatakan keberatan secara tegas terhadap usulan tersebut, menilai langkah ini berpotensi merusak prinsip demokrasi, profesionalisme Polri, dan independensi penegakan hukum di Indonesia.

Polri, menurut UUD 1945 Pasal 30 Ayat 4, merupakan alat negara yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. Memindahkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI akan menciptakan dualisme kepemimpinan yang dapat melemahkan integritas institusi tersebut sebagai penjaga keamanan sipil.

“Ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah ancaman serius terhadap tatanan demokrasi kita. Polri harus tetap menjadi institusi yang independen dan profesional,” tegas Latuconsina.

PB HMI memandang wacana ini dapat menjadi jalan masuk bagi politisasi Polri. Jika Polri berada di bawah Kemendagri, risiko penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik praktis semakin tinggi. Begitu pula, di bawah TNI, Polri bisa kehilangan pendekatan humanis yang selama ini menjadi karakteristik utama dalam penegakan hukum di masyarakat.

“Indonesia telah belajar dari sejarah Orde Baru, di mana Polri berada di bawah TNI. Situasi itu menciptakan atmosfer represif dan melumpuhkan kontrol sipil terhadap kekuasaan negara. Jangan sampai kita mundur ke belakang,” lanjutnya.

Sejak dipisah dari TNI melalui TAP MPR No. VI/MPR/2000, Polri menunjukkan perkembangan signifikan dalam bidang profesionalisme dan reformasi institusi. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2023, kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 70%, jauh lebih baik dibandingkan dekade sebelumnya. Mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri hanya akan merusak capaian ini.

Selain itu, data Komnas HAM menunjukkan bahwa dalam 10 tahun terakhir, pengaduan pelanggaran oleh aparat Polri menurun hingga 35%, menunjukkan tren reformasi yang positif. “Usulan ini dapat merusak momentum perbaikan yang sudah dibangun dengan susah payah,” ujar Latuconsina.

PB HMI menuntut agar pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan wacana tersebut dan fokus pada penguatan kelembagaan Polri, terutama dalam membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang humanis, modern, dan profesional. PB HMI juga mendesak PDIP untuk tidak memanfaatkan isu ini sebagai alat politik yang merugikan kepentingan rakyat dan stabilitas negara.

“PB HMI siap berada di garis depan untuk menjaga profesionalisme Polri demi demokrasi yang sehat dan penegakan hukum yang adil di Indonesia,” Tutup. Latuconsina.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi dan Diskusi dengan Mata Garuda LPDP Maluku, Ini Pesan Novita Anakotta

    Silaturahmi dan Diskusi dengan Mata Garuda LPDP Maluku, Ini Pesan Novita Anakotta

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Maluku, Novita Anakotta, silahturahmi dan diskusi bersama komunitas Mata Garuda LPDP Maluku di Cafe Sibu-sibu Kota Ambon, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk semangat dalam mempererat komunikasi dan kolaborasi bersama para intelektual penerima beasiswa LPDP Kementerian Keuangan RI. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bedah buku […]

  • PLN UIW MMU Tinjau Kesiapan PLTMG Mamuya dan GI Mede

    PLN UIW MMU Tinjau Kesiapan PLTMG Mamuya dan GI Mede

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas unit serta memastikan keandalan sistem kelistrikan di wilayah kerjanya, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara melakukan kunjungan kerja strategis ke dua infrastruktur vital di Halmahera Utara, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mamuya dan Gardu Induk (GI) Mede. General Manager PLN UIW Maluku dan […]

  • PLN UP3 Saumlaki Sukses Jaga Keandalan Listrik di Malam Puncak HUT ke-26 KKT

    PLN UP3 Saumlaki Sukses Jaga Keandalan Listrik di Malam Puncak HUT ke-26 KKT

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki, berhasil memastikan pasokan listrik tetap menyala tanpa gangguan selama malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Perayaan yang berlangsung meriah di pusat Kota Saumlaki dan dihadiri ribuan masyarakat, tokoh adat, hingga […]

  • Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

    Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Artis lokal Ambon, Meifhy Pattikawa melaporkan sejumlah netizen ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Laporan itu dilayangkan lantaran Meifhy merasa nama baiknya telah dicemarkan, dihina, difitnah, kemudian ada cacian dan narasi negatif lainnya melalui komentar-komentar dan postingan para netizen dalam menanggapi konten Tiktok di akun resmi Meifhy yakni @meifhy.pattikawa. “Klien kami merasa reputasinya dicemarkan […]

  • PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan. “Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retribusi,” kata Direktur PT.Las Sahapory […]

  • Setahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Ali Latupono Belum Terungkap, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

    Setahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Ali Latupono Belum Terungkap, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lebih dari satu tahun sejak Ali Latupono tewas dalam dugaan pembunuhan di Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, penyidikan kasus tersebut belum juga menghasilkan satu orang tersangka. Dalam dua surat yang telah dikantongi TajukMaluku.com menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara keluarga korban dan kepolisian mengenai penyebab lambannya pengungkapan perkara. Di satu sisi, keterangan pihak […]

expand_less