Breaking News
light_mode

RDP DPRD Maluku Tegas: Oknum Polisi Penganiaya Harus Diproses, Evaluasi Kepolisian Mendesak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Des 2024
  • visibility 537
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus. Senin, (30/12/2024). Menyoroti dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Rizal Taufik Serang. Insiden ini terjadi pada 20 Desember 2024 di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, dan telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Turut hadir dalam RDP ini adalah GMPI Maluku, Ansor Maluku, dan LBH Ansor Kota Ambon sebagai Penasehat Hukum (PH) bagi korban. Diskusi berlangsung tajam dengan berbagai pihak mendesak langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini secara adil.

Ketua GMPI Maluku, Bansa Hadi Sella, menegaskan pentingnya keberanian DPRD dan masyarakat untuk terus menekan penegakan hukum yang adil. “Kami di GMPI Maluku mendukung penuh langkah DPRD dan mendesak agar kepolisian transparan dalam menyelesaikan kasus ini. Tidak ada ruang bagi kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat,” ungkapnya.

Foto: Ketua GMPI Maluku, Ketua LBH Ansor Kota Ambon

Mantum Badko HMI Maluku-Malut ini juga menyoroti pentingnya perlindungan korban dari serangan digital. “Serangan di dunia maya sama berbahayanya dengan kekerasan fisik. Kami mengingatkan pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas menertibkan akun-akun palsu yang menyudutkan korban,” tambahnya.

RDP pertama itu melahirkan beberapa kesimpulan:

1.Meminta kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum baik pidana maupun etik secara profesional dan transparan kepada publik.

2.Cyber polisi diminta untuk menertibkan akun-akun palsu di sosial media yang sangaja menyudutkan korban utama.

3.Pimpinan polri diminta melakukan evaluasi dan penertiban anggota agar kedepannya dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.

4.Akan dilaksanakan RDP berikutnya karena komisi I DPRD berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

5.Polisi diminta segera tetapkan tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEMNus Maluku Kritik Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun: Potensi Dampak ke Gaji PPPK

    BEMNus Maluku Kritik Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun: Potensi Dampak ke Gaji PPPK

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Provinsi Maluku memberikan kritik tajam terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengajukan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1,5 Triliun. Menurut Ketua BEMNus Maluku, Adam Rahantan, rencana peminjaman dana bakal diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur ini bisa berdampak buruk ke berbagai hal, salah satunya bagi PPPK Penuh dan […]

  • Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buton Selatan,Tajukmaluku.com-Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai proses sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (01/07/2026). Forum ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat hingga bisa memperoleh sertipikat tanah. “Sertipikat tanah ulayat tidak terbit […]

  • Bupati SBB Asri Arman Setujui Ranperda, Ini 3 Fokus Utama Arah Pembangunan RPJMD 2025-2029

    Bupati SBB Asri Arman Setujui Ranperda, Ini 3 Fokus Utama Arah Pembangunan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Selasa (18/11/2025). Dalam RPJMD itu, mencakup tiga fokus utama arah pembangunan diantaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif, penguatan ekonomi daerah berbasis […]

  • Walikota Tual Gebrak Panggung Nasional, Jadi Kepala Daerah Inspiratif di BUMD Awards 2025

    Walikota Tual Gebrak Panggung Nasional, Jadi Kepala Daerah Inspiratif di BUMD Awards 2025

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ajang penghargaan paling bergengsi dan terbesar bagi para pelaku BUMD di Indonesia, yakni TOP BUMD Awards, akan kembali digelar pada tahun 2025. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tajukmaluku.com, Minggu (27/4/2025), Walikota Tual, Hi. A. Yani Renuat, dijadwalkan hadir pada ajang bergengsi tersebut. Kehadiran Wali Kota Renuat menjadi sorotan, mengingat acara ini menjadi panggung penghormatan bagi kepala […]

  • Hentikan Pencarian Korban Hilang di Binaiya, RUMMI Desak BPK Periksa Kepala Balai TN Manusela

    Hentikan Pencarian Korban Hilang di Binaiya, RUMMI Desak BPK Periksa Kepala Balai TN Manusela

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit penggunaan anggaran Balai Taman Nasional Manusela.Ini disampaikan menyusul penghentian pencarian Firdaus Ahmad Fauzi (27), pendaki asal Bogor yang hilang di Gunung Binaiya, Maluku Tengah.Pasalnya, penghentian itu dinilai prematur dan tidak akuntabel. “Ini bukan cuma soal medan atau cuaca. Ini soal tanggung jawab […]

  • RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menyatakan bakal melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Seram Bagian Barat (Sekda SBB) ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab SBB. Ketua RUMMI, Fadel Rumakat dalam keterangannya kepada media mengatakan, laporan resmi akan disampaikan pada awal pekan depan. Menurutnya, dugaan gratifikasi […]

expand_less