Breaking News
light_mode

Hati-Hati dengan Doxing, Bisa Jadi Anda adalah Target

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 167
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Di era digital, ancaman terhadap data privasi terus meningkat, salah satu ancaman serius itu adalah doxing—praktik penyebaran informasi pribadi seseorang secara online tanpa izin, dampaknya berbeda-beda, mulai dari intimidasi secara online, ancaman psikis, pelecehan hingga penyebaran informasi hoax yang bisa merugikan korban. Beberapa waktu lalu Diky Anandya, Peneliti Indonesia Corupption Watch (ICW) menjadi satu dari sekian contoh korban doxing, tidak hanya jurnalis dan aktivis, tetapi semua orang yang kerap aktif di dunia maya bisa jadi sasaran tembak dari praktik ini, termasuk anda.

Apa itu Doxing?

Dilampir dari wikipedia, Doxing berasal dari kata “dox”, singkatan dari “documenting,” adalah aktivitas menggali, mengumpulkan, dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik. Seperti alamat rumah, nomor telepon, email, hingga data keluarga. Pelaku biasanya menggunakan informasi tersebut untuk mengancam, mempermalukan, atau bahkan mengintimidasi korban secara langsung.

Bagaimana Doxing Terjadi?

Pelaku doxing memanfaatkan jejak digital para korban mulai dari data yang tersedia di media sosial hingga informasi yang diunggah di pelbagai platform online, jejak digital itu bisa menjadi senjata bagi mereka.

Melindungi Diri dari Doxing

Untuk meminimalisir resiko menjadi korban doxing, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1.Batasi Informasi Pribadi di share online

Hindari membagi data seperti alamat, nomor telepon, atau lokasi Anda secara publik di media sosial.

2. Gunakan Security Digital

Pasang kata sandi yang kuat (Rumit) dan aktifkan otentikasi dua faktor untuk melindungi akun Anda.

3. Waspadai Jejak Digital

Rutin memeriksa informasi apa saja tentang diri kita yang tersedia di internet (Medsos) dan hapus jika memungkinkan.

4. Gunakan Vpn

VPN berfungsi menyembunyikan alamat IP Anda, sehingga lebih sulit bagi pelaku untuk melacak lokasi terkini anda.

Di Indonesia sendiri, regulasi hukum terhadap korban doxing masih tergolong lemah. Meskipun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memiliki pasal yang mengatur tentang pelanggaran privasi, tetapi penerapan hukum terhadap kasus doxing sendiri masih jarang terjadi.

Demikian beberapa infomasi dan tips yang dirangkum oleh Tajukmaluku.com untuk menghindari sasaran doxing.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Muhammadiyah: Dinasti Birokrasi di SBB, Pj Bupati Ahmad Jaiz Ely Dinilai Gagal Total

    Pemuda Muhammadiyah: Dinasti Birokrasi di SBB, Pj Bupati Ahmad Jaiz Ely Dinilai Gagal Total

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com–Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Ahmad Jais Ely, menuai kritik tajam atas pengelolaan birokrasi yang dianggap amburadul dan melanggar aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktik nepotisme dan rangkap jabatan yang kian merajalela di lingkungan pemerintahan Kabupaten SBB memantik seruan kepada Pj Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, untuk segera mengambil tindakan tegas. Penempatan pejabat […]

  • RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen _Green Jobs_ dari Sektor Pembangkit Listrik

    RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen _Green Jobs_ dari Sektor Pembangkit Listrik

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 tidak hanya menjadi katalisator utilisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) secara masif, tetapi juga menjadi motor penggerak terciptanya lapangan kerja dalam skala besar. Pemerintah memproyeksikan RUPTL terbaru ini berpotensi menghadirkan 1,7 juta lapangan pekerjaan, dengan 760 ribu di antaranya merupakan kategori _green jobs_ yang tersebar di […]

  • Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath Sejalan Dengan Prabowo?

    Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath Sejalan Dengan Prabowo?

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Faisal Marasabessy Ambon,Tajukmaluku.com-Bagi banyak orang, Januari adalah bulan yang sarat dengan harapan dan resolusi. Para filsuf dahulu, sebut saja Aristoteles, menekan habit (kebiasaan) yang dibentuk sejak awal tahun sebagai kunci menuju eudaimonia (kebahagiaan). Bertempat di Indonesia Stock Exchange (IDX) Tower, Jakarta pada Januari 2025, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, bertemu […]

  • Gagal Tapi Percaya Diri: Jais Ely dan Ilusi Prestasi Pariwisata Maluku

    Gagal Tapi Percaya Diri: Jais Ely dan Ilusi Prestasi Pariwisata Maluku

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Angka adalah kepastian. Ia tak bisa dibantah, apalagi dipoles dengan modal retoris bombastis seperti pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Jais Ely dalam wawancaranya yang dimuat oleh salah satu media online lokal. Jais menyebut institusi yang dipimpinya itu masuk dalam “lima besar penyumbang PAD” Pemerintah Provinsi Maluku tahun ini. Klaim itu dilontarkan di tengah […]

  • Pasok Sianida, PERMAHI : Kapolda Maluku Harus Tangkap Pitoyo Bersama Anteknya

    Pasok Sianida, PERMAHI : Kapolda Maluku Harus Tangkap Pitoyo Bersama Anteknya

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Kapolda Maluku segera menangkap Pitoyo terkait dugaan penyeludupan Siadina di Pulau Buru. Pitoyo merupakan salah satu pengusaha yang sudah meraup untung besar dari perdagangan sianida di Pulau Buru. “Sebagaimana diberitakan media, dan juga dibincangkan banyak kalangan, maka Kapolda Maluku harus segera memerintahkan anak buahnya […]

  • Holistik Institute Menilai Kapolres Kepulauan Sula Berhasil Tekan Peredaran Miras: 174 Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Kieraha II 2024

    Holistik Institute Menilai Kapolres Kepulauan Sula Berhasil Tekan Peredaran Miras: 174 Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Kieraha II 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Langkah tegas dan profesional yang ditunjukkan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) patut diapresiasi. Dalam Operasi Pekat Kieraha II 2024, Polres Kepulauan Sula berhasil menyita 174 botol miras jenis cap tikus, sebuah pencapaian signifikan yang mencerminkan dedikasi dan ketegasan aparat kepolisian. Selama 10 hari pelaksanaan operasi, AKBP Kodrat […]

expand_less