Ambon,Tajukmaluku.com-Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit penggunaan anggaran Balai Taman Nasional Manusela.Ini disampaikan menyusul penghentian pencarian Firdaus Ahmad Fauzi (27), pendaki asal Bogor yang hilang di Gunung Binaiya, Maluku Tengah.Pasalnya, penghentian itu dinilai prematur dan tidak akuntabel.
“Ini bukan cuma soal medan atau cuaca. Ini soal tanggung jawab negara terhadap warga yang sudah membayar, mengikuti prosedur resmi, dan masuk ke kawasan konservasi atas izin Balai. Firdaus bukan pendaki liar. Dia bayar untuk dilindungi negara. Tapi nyawanya kini seolah tak berharga,” kata Ketua RUMMI Maluku, Fadhel Rumakat kepada TajukMaluku.com, Senin (12/5/2025).
Menurut Fadhel, BPK RI dan Jenderal KLHK perlu mengaudit mulai dari penggunaan anggaran operasional Balai TN Manusela tahun berjalan dan tahun sebelumnya.Kemudian realisasi anggaran kegiatan Search and Rescue (SAR) jika memang tersedia, atau bentuk pengeluaran mendadak untuk penanganan darurat korban hilang. Serta rincian perjalanan dinas dan logistik petugas lapangan selama pencarian Firdaus, dan ejelasan apakah ada atau tidaknya alokasi dana tanggap darurat dalam DIPA Balai.
“Kami akan gunakan hak publik atas informasi berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Kami akan meminta data penggunaan anggaran melalui PPID KLHK dan PPID Balai TN Manusela. Jika ada upaya menutup-nutupi, kami akan ajukan sengketa ke Komisi Informasi,” tegas Rumakat.
Menurut RUMMI, keputusan sepihak menghentikan pencarian tidak bisa dilepaskan dari potensi lemahnya pengelolaan anggaran. Fadhel menduga ada ketidakterbukaan atas penggunaan dana operasional yang seharusnya digunakan secara maksimal untuk kepentingan penyelamatan korban.
“Kami tidak berasumsi. Kami bicara hak untuk tahu ke mana uang negara digunakan. Apakah betul sudah digunakan maksimal untuk pencarian Firdaus? Atau ada potensi manipulasi dan pembiaran yang harus diungkap BPK? Ini yang ingin kami gali,” kata Fadhel.
Lanjut Fadhel, Firdaus Ahmad Fauzi tercatat mendaki Gunung Binaiya dengan mengikuti seluruh prosedur perizinan resmi. Ia membayar retribusi, mengurus SIMAKSI, dan masuk melalui jalur legal. Namun negara, melalui lembaga pengelola konservasi, justru menghentikan pencarian tanpa penjelasan transparan.
“ini sebuah ironi dalam sistem perlindungan publik di kawasan konservasi Indonesia,” tandas Rumakat.
Diketahui, Firdaus dilaporkan hilang pada 26 April 2025, namun Balai TN Manusela baru menyampaikan pengumuman resmi pada 28 April. Pencarian yang berlangsung selama sembilan hari itu dihentikan oleh Kepala Balai, Deny Rahady, dengan alasan medan berat dan kondisi cuaca. Dalam pernyataannya kepada keluarga, Deny bahkan meminta mereka untuk mengikhlaskan kepergian Firdaus.Pernyataan itu kemudian memantik kemarahan publik.*(03-M)