Buru,Tajukmaluku.com-Kekuasaan tampaknya terlalu dini mengubah haluan akal sehat Abukasim Umanailo. Baru beberapa waktu menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Waeperang, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Abukasim langsung memicu kegaduhan publik dan stabilitas desa dengan tindakan kontroversialnya. Memecat seluruh perangkat pemerintah desa.
Enam tenaga Posyandu, empat petugas Linmas, seluruh Ketua RT dan RW, sekretaris desa, hingga staf admnistrasi disikat habis. Langkah ini diduga kuat bermotif balas dendam politik pasca Pilkada Buru 2024.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, Abukasim Umanailo merupakan salah satu loyalis Bupati Ikram Umasugi dalam konstestasi Pilkada lalu. Pemecatan itu dilakukan kepada pihak-pihak yang dianggap tidak sehaluan secara politik.
“PJ Kades telah menciptakan kegaduan ditengah-tengah masyarakat,” tegas Alfin Buamona, salah satu pemuda Kabupaten Buru
Tak tinggal diam, tindakan pemecatan sepihak itu menuai kecaman keras dari masyarakat. Pada Jumat, 4 Juli 2025, puluhan warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa demi mempertanyakan alasan mereka diberhentikan. Namun, upaya dialog tersebut justeru dijawab dengan pengusiran oleh ketua BPD, Muhammad Umanailo, yang melarang mereka menginjakan kaki di kantor desa.
Tak hanya diberhentikan, para eks perangkat desa itu mengaku belum menerima hak mereka selama dua bulan terakhir. Gaji tenaga Posyandu, Sekretaris desa, hingga perangkat aparat keamanan desa tak kunjung dibayar. “Kami dipecat tanpa alasan hukum yang jelas. Sekarang gaji dua bulan pun ditahan.” Tutur salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya.
Beberapa tokoh masyarakat juga menyebut, apa yang dilakukan Abukasim Umanailo itu berpotensi memecah-belah solidaritas sosial yang selama ini terjaga. Terlebih, pemecatan terjadi secara serampangan, tanpa melalui mekanisme musyawarah atau pemberitahuan resmi.
Masyarakat juga meminta adanya perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Buru dan Provinsi Maluku untuk menyelamatkan tata kelolah pemerintahan desa yang adil dan bersih dari praktik balas dendam politik.*(01-F)