back to top

Maraknya Demonstrasi, Mafindo Ingatkan Gelombang Informasi Hoaks Berseliweran, Perparah Ketidakpastian

Date:

Jakarta,Tajukmaluku.com-Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil melihat hoaks yang beredar di media sosial dan media perpesanan makin meningkat melalui maraknya demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) hingga kini.

Aksi demonstrasi disebut disertai gelombang informasi hoaks di media sosial. Aksi kekerasan, penjarahan, represi, yang menyebabkan ketidakpastian hingga makin meningkatkan eskalasi kekerasan.

Contohnya adalah video kerusuhan di Baghdad diklaim sebagai kejadian di Jakarta, ataupun klaim penjarahan di gedung DPR dan Mall Atrium Senen.

Bahkan, beberapa hoaks itu sudah menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) berupa deepfake sehingga publik kesulitan mengidentifikasi secara cepat, malah tergocek oleh deepfake itu.

“Akibatnya, muncul ketidakpastian, kemarahan, hasutan kebencian, dan aksi kekerasan,” ujar Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Mafindo di Yogyakarta, Minggu (31/8/2025).

Karena itu, ujar Septiaji yang akrab disapa Zek, Ketua Presidium Mafindomenyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, Mafindo mendukung demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin dalam negara demokrasi.

Kedua, aksi kekerasan oleh berbagai pihak, baik demonstrans maupun aparat keamanan harus dihentikan karena akan merugikan semua pihak. Menjarah adalah tindakan yang harus dijauhi karena tergolong tindak pidana pencurian.

Ketiga, aksi demonstrasi ini tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga berlangsung di ruang digital yang disebut digital activism. “Digital activism merupakan bentuk partisipasi dan aksi sosial politik melalui media digital,” ujar Zek.

Dalam aksi belakangan ini, digital activism selaras dengan aksi demonstrasi di jalanan oleh mahasiswa, driver ojol maupun masyarakat umum. Banyak netizen yang melakukan live report melalui medsos, sebagai alternatif dari laporan oleh media mainstream.

“Kami tidak setuju pembatasan live report mengenai demonstrasi karena melanggar kebebasan berekspresi, menyampaikan dan mendapatkan informasi. Yang kami serukan adalah masyarakat perlu hati-hati untuk memahami informasi yang diterima di ruang digital. Banyak misinformasi, disinformasi, malinformasi, hingga hasutan kebencian,” ujar Zek.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh konten tidak jelas, hoaks, maupun hasutan kebencian,” imbuh Zek.

Keempat, dalam aktivisme di ruang digital, sering terjadi dampak negatif, yaitu doxing alias penyebaran data pribadi tanpa izin. Doxing merupakan bentuk pelanggaran privasi. Selain itu, rentan terjadi serangan siber dan persekusi online.

“Manfaatkan media mainstream maupun media sosial secara bertanggung jawab,” kata Zek.

Mafindo berharap kekerasan dan kerusuhan mereda dan kita kembali bergandeng tangan untuk menata Indonesia ke depan, merajut kebersamaan.* (03-M)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ketwil PPP Maluku: Menolak Agus Suparmanto Sama Saja Menutup Jalan Bangkit

Ambon,Tajukmaluku.com-Jelang pembukaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), wacana...

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera...