back to top

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera memberikan klarifikasi terkait status lahan di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

Lahan yang sejak awal ditetapkan sebagai kawasan bandara dan zona hijau itu kini disebut beralih ke tangan Abdullah Tuasikal, mantan Bupati Maluku Tengah, bersama sejumlah pejabat lain.

Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menegaskan lahan tersebut tidak boleh dimiliki pihak manapun karena masyarakat Banda sudah merelakan tanahnya untuk negara pada 1975–1976. Saat itu, warga bahkan direlokasi ke Dusun Tanah Rata demi kepentingan pembangunan bandara.

“Ini lahan negara, bukan milik pribadi. Warga Banda dengan ikhlas menyerahkan tanahnya untuk negara, meski mereka sudah mendiami lahan itu sejak lama. Maka tidak boleh seenaknya sekarang beralih ke individu tertentu,” kata Rovik di Balai Rakyat Karpan Ambon, Kamis (25/9/2025).

Desakan DPRD ini muncul setelah gelombang protes masyarakat dan mahasiswa Banda yang menilai perubahan status lahan sebagai bentuk pengkhianatan negara. Bagi warga, kasus ini bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, melainkan luka sejarah.

Mereka mengingat jelas pengorbanan di masa lalu yang dilakukan dengan tulus. Namun janji negara menjaga kawasan itu sebagai zona hijau kini berubah menjadi kekecewaan, setelah muncul klaim kepemilikan pribadi.

“Negara harus hadir membela hak rakyat Banda. Jangan sampai pengorbanan yang sudah dilakukan justru dikhianati,” tutup Rovik.*(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

Tanah Banda di Jual, Intan Nasri Memilih Diam

Ambon,Tajukmaluku.com- Lahan yang sejak 1970-an ditetapkan sebagai zona hijau...

PPP Maluku Solid, Deklarasi Dukung Agus Suparmanto–Gus Taj Yasin Maimoein di Muktamar X

Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi...