Breaking News
light_mode

Engelina: Konversi Tanah Rakyat Jadi Saham di Blok Masela

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • visibility 214
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Proyek Blok Masela di Maluku jangan terjebak dalam pusaran politik teatrikal menjelang tenggat target operasional. Langkah seremonial groundbreaking yang dilakukan kelihatan hanya menjadi komoditas pencitraan politik jangka pendek. Sebab, kesiapan teknis dan keekonomian riil tidak menunjukkan kesiapan yang matang. Begitu juga dengan kesiapan finansial terutama yang menjadi kewajiban PHE Masela terkait dukungan dari Danantara.

“Karena dalam industri hulu migas, struktur pembiayaan apapun namanya, trustee borrowing atau On-Lending, atau lainnya, pada akhirnya begitu operator mengadakan cash call, maka pertanyaannya hanya satu ‘Apa dananya ada’?” jelas Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/6/2026).

Selain itu, kata Engelina, kehadiran aparat keamanan di lapangan Blok Masela juga perlu dipertanyakan. Kalau pendekatan keamanan yang dikedepankan ini berarti akan menyudutkan masyarakat lokal. “Rakyat jangan ditekan untuk mendukung proyek tanpa mempertimbangkan hak atas tanah dan ruang lingkup kehidupannya,” ujarnya.

Engelina membandingkan kehadiran militer pada masa awal Permina yang cikal bakal Pertamina di Pangkalan Brandan tahun 1950an. Saat itu, tentara tidak bekerja untuk kepentingan investor, tapi tentara teknik (genie pioner) yang dikirim untuk memperbaiki kilang yang rusak akibat perang.

“Sekarang apa relevansinya aparat keamanan di Blok Masela? Itu kita bisa anggap menekan rakyat untuk jangan macam-macam. Ini negara dikelola kok seperti begini? Rakyat itu bukan musuh tapi mitra strategis. Jadi, jangan rampas tanah rakyat,” tegas Engelina yang menyaksikan sendiri perbaikan kilang Pangkalan Brandan tahun 1959an ini.

Ditanyai mengenai potensi konflik agraria di lokasi kilang Blok Masela, Engelina mengatakan potensi sudah menunjukkan gejala nyata. Untuk itu, katanya, perlu dorongan progresif untuk mengubah pendekatan pengadaan lahan dari metode konvensional seperti ganti rugi lalu gusur menuju skema penyertaan modal, dimana tanah rakyat menjadi saham.

“Menurut saya tanah menjadi saham adalah jalan tengah terbaik untuk mewujudkan keadilan agraria. Dengan skema ini, relasi rakyat dengan tanahnya tidak putus. Rakyat tidak menjadi mantan pemilik lahan tapi pemilik selamanya yang berhak menerima dividen berkala secara lintas generasi,” tutur Engelina.

Menurut Engelina, dari aspek ekonomi politik, skema ini akan menaikkan posisi tawar masyarakat adat untuk menjadi mitra strategis korporasi. Rakyat bukan sekadar objek mitigasi dampak sosial. Pengelolaan sahamnya pun bisa dilakukan secara komunal seperti melalui Koperasi Adat atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tapi, kalau tanah rakyat diklaim sebagai tanah negara untuk melegitimasi pengambilalihan ini dengan sendirinya akan menuai konflik tak berkesudahan dan akan menjadi duri bagi operasional Blok Masela.

Metode ganti rugi, jelas Engelina, menyebabkan relasi rakyat dengan tanahnya langsung putus setelah transaksi selesai. Uang tunai yang diterima bakal habis dalam beberapa tahun untuk konsumsi, yang pada gilirannya meninggalkan masyarakat tanpa aset produksi dan tanpa ruang hidup.

“Kalau tanah jadi saham, ​rakyat tidak kehilangan hak ekonomis atas tanah leluhur dan tanah ditempatkan sebagai kapital utama yang nilainya terus melekat pada proyek, sehingga rakyat Maluku di laham proyek akan menerima dividen berkala. Ini menciptakan kesejahteraan lintas generasi dan bukan kemiskinan pasca-proyek. Ini pilihan bagi para penguasa,” ujar Engelina.

Dalam pengalaman di berbagai tempat, jelas Engelina, metode ganti rugi dan gusur menjadikan rakyat di posisi yang rentan ditekan instrumen negara demi dalih kepentingan umum yang memicu konflik berkepanjangan. Persoalannya, rakyat menjadi korban, sehingga perlu rakyat menjadi mitra dan memiliki suara dalam batas tertentu dan menjadi bagian dari entitas bisnis.

“Tapi, kalau negara melihat masyarakat lokal sebagai gangguan sosial, sehingga perlu kirim aparat ya persoalan dengan masyarakat lokal tidak akan selesai. Solusinya, rakyat harus jadi mitra bisnis strategis yang kelangsungan hidupnya berkelanjutan bersama proyek, termasuk keberlanjutan kepemilikan lahannya,” kata Engelina.

Engelina menyadari, skema konversi lahan menjadi saham ini butuh terobosan untuk membongkar hambatan birokrasi. Sebab, skemaProduction Sharing Contract (PSC) migas buta realitas sosial, sehingga tidak mengenal kepemilikan saham berbasis tanah lokal.

Hal ini, katanya, diperparah logika gampang dari penguasa yang lebih menyukai metode pembebasan lahan dengan uang tunai demi mengejar target seremonial cepat tanpa pedulikan dengan kemiskinan struktural jangka panjang masyarakat lokal. Jadi, ada perbedaan kepentingan masyarakat lokal dan proyek yang perlu dicarikan titik temu.

Engelina menegaskan tanpa adanyakeberanian politik (political will) baik dari penguasa lokal maupun penguasa nasional, maka rakyat lokal di lapangan akan dipaksa mengalah demi aliran gas yang keuntungannya terbang ke luar daerah.

“Indikasi pemaksaan sudah menunjukkan gejala dengan pengerahan aparat keamaman di sana. Iya kan, kalau tidak untuk apa mereka di sana. Mau perang dengan siapa, kalau bukan untuk mengintimidasi rakyat,” tegas Engelina.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo SBT Terima 31 Paket Layanan Internet Gratis dari Kementerian

    Diskominfo SBT Terima 31 Paket Layanan Internet Gratis dari Kementerian

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima 31 paket layanan internet gratis berbasis V-SAT dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Kominfo SBT, Senin (8/12/2025). Kepala Dinas Kominfo SBT, Sitti Meutia Manaban, mengatakan bahwa layanan internet gratis ini […]

  • Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Saparua, Tanamkan Kesadaran Sejarah dan Budaya bagi Generasi Muda

    Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Saparua, Tanamkan Kesadaran Sejarah dan Budaya bagi Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku Tengah,Tajukmaluku.com-UPTD Museum Siwalima Provinsi Maluku menggelar kegiatan Pameran Keliling Tahun 2026 di SMP Negeri 28 Tuhaha, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Goresan Sejarah Warisan Bangsa” sebagai upaya mendekatkan informasi sejarah dan budaya kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Dalam laporan panitia penyelenggara disebutkan bahwa warisan budaya merupakan bagian penting […]

  • RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

    RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan dan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027 bersama Komisi II DPR RI. Rabu (16/09/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, memaparkan struktur pagu anggaran, rencana penggunaan anggaran, target output prioritas […]

  • PERMAHI Ambon Somasi RS Bhayangkara Soal Dugaan Pelanggaran SOP Penanganan Pasien di IGD

    PERMAHI Ambon Somasi RS Bhayangkara Soal Dugaan Pelanggaran SOP Penanganan Pasien di IGD

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Ambon melayangkan somasi kepada Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Ambon terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan pasien yang juga merupakan salah satu kader PERMAHI, Alm. Akhmad Thariq Samal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) bulan lalu. Somasi tersebut dilayangkan setelah kader PERMAHI mengalami kondisi gawat darurat dan dibawa […]

  • Kapolresta Ambon: LGJI Amboina 2026 Harus Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan

    Kapolresta Ambon: LGJI Amboina 2026 Harus Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kapolresta Ambon dan PP Lease Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho mengajak masyarakat menjadikan Lomba Gerak Jalan Indah (LGJI) Amboina 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan dan menjaga perdamaian di Kota Ambon. Pesan itu disampaikan Andrias saat menghadiri pembukaan LGJI Amboina 2026 yang dipusatkan di kawasan Gong Perdamaian Kota Ambon, Sabtu (5/9/2026). Lomba ini digelar dalam rangkaian […]

  • Hentikan Budaya Puja-Puji Tidak Penting, Gubernur Maluku Tekankan Meritokrasi dan Profesionalisme ASN

    Hentikan Budaya Puja-Puji Tidak Penting, Gubernur Maluku Tekankan Meritokrasi dan Profesionalisme ASN

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis meritokrasi, menghapus budaya like and dislike, dan menuntut profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan ribuan ASN dan Non-ASN se-Provinsi Maluku di Auditorium Universitas Pattimura Ambon. Rabu, (05/03/2025). Dalam sambutannya, Gubernur menekankan lima poin utama sebagai pedoman utama […]

expand_less