back to top

Demo Peningkatan Status Jalan Lingkar Ambalau, Begini Respon DPRD Maluku

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah massa aksi asal Ambalau, Kabupaten Bursel unjuk rasa di depan Kantor DPRD Maluku, Senin (11/8/2025).

Mereka menuntut DPRD dapat menjembatani persoalan jalan lingkar di Ambalau yang hingga kini belum tuntas pengerjaannya.

Bagi warga Ambalau, jalan lingkar bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan urat nadi yang menentukan masa depan pulau mereka.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan, sejak dulu, Pemkab Bursel tidak pernah hadiri rapat DPRD Maluku.

“Sejak dulu kita sudah rapat lebih dari 20 kali dengan pemerintah 11 kabupaten/kota. Tapi Pemkab Bursel tidak pernah hadir, padahal ini untuk kepentingan mereka,” kata Richard Rahakbauw.

Richard menjelaskan, peningkatan status jalan lingkar Ambalau hanya bisa dilakukan jika bupati Bursel mengajukan usulan resmi ke Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kalau bupati mengusulkan, statusnya bisa naik, dan provinsi bisa menganggarkan perbaikannya. Tapi sampai sekarang usulan itu belum pernah diajukan. Anehnya, kita undang untuk bahas, bupati selalu absen,” ucapnya.

Dikatakan, Pemuda Ambalau harus bisa menekan Pemkab Bursel soal pengajuan usulan dimaksud, sehingga perbaikan jalan lingkar bisa diprioritaskan.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun mengaku bahwa pihaknya akan memanggil Bupati Buru Selatan, Dinas PU, dan Balai terkait untuk membicarakan terkait aspirasi warga Ambalau.

“Kami sudah menerima dan membaca tuntutan adik-adik. Yang pasti, DPRD akan undang Bupati, Dinas PU, dan Balai untuk membicarakan hal ini,” kata Benhur.

Ia menegaskan, DPRD memfasilitasi pertemuan tersebut karena memahami keterbatasan anggaran para pemuda untuk bolak-balik ke berbagai instansi.

“Perjuangan ini murni untuk rakyat. Jangan ada prasangka politik,” tegasnya

DPRD juga akan mengagendakan pembahasan peningkatan status jalan di Ambalau agar pemerintah kabupaten dapat menjalankan kewajibannya.

Langkah ini sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 yang menekankan kebijakan afirmatif bagi masyarakat pulau kecil.

“Aspirasi ini bagian dari upaya melindungi wilayah dari eksploitasi tambang berlebihan demi anak cucu kita,” ujarnya.* (03-M)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Hati-Hati, Presiden Prabowo Peringatkan Jenderal Yang Terlibat Tambang Ilegal Akan Ditindak

Jakarta,Tajukmaluku.com-Presiden Prabowo Subianto lontarkan peringatan keras kepada para Jenderal...

HUT RI ke-80, PLN UIW MMU Perkenalkan Program Diskon 50% Penambahan Daya saat Kunjungan Gubernur Maluku Utara

Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku...

PLN UP3 Ambon Dorong Sosialisasi Keselamatan Listrik Jelang HUT RI ke-80: Pastikan Perayaan Meriah dan Aman

Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik...

Jelang Pekan Kedua Super League 2025–2026 PLN UP3 Ternate Pastikan Keandalan Listrik di Stadion Gelora Kie Raha

Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku...