Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD Gubernur Maluku tahun anggaran 2024. Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku Karang Panjang Ambon.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, saat membuka rapat menyebut bahwa penyampaian pelaksanaan APBD pada tahun ini berjalan sangat krusial. Mengingat, setiap kebijakan pemerintah daerah pasti menjerumus pada kepentingan masyarakat dalam bentuk program dan pembangunan dilaksanakan dengan anggaran yang bersumber dari APBD selama satu tahun. Anggaran tersebut, akan dipertanggung jawabkan atas seluruh rakyat Maluku melalui wakil-wakil rakyat yang berada di lembaga DPRD.
“Bagi DPRD, agenda tersebut dilakukan untuk mengevalusi sejauh mana APBD Provinsi Maluku selama satu tahun berjalan dalam mengetahui besaran anggaran pokok yang telah tercantum pada APBD serta digunakan besaran anggaran pada siklus indikator pencapaian kinerja yang ada,” katanya, Rabu (2/7/2025).
Lanjutnya, dalam semangat kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD Provinsi Maluku, maka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 telah di siapkan dan dilengkapi oleh pemerintah daerah Provinsi Maluku untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD Provinsi Maluku guna di bahas bersama serta mendapatkan persetujuan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini menyebut, pihaknya yakin Ranperda LPJ APBD Provinsi Maluku, akan di bahas secara transparan dan akuntabel dalam merumuskan program-program unggulan yang di pandang baik oleh masyarakat.
“DPRD selalu bekerja bersama dengan pemerintah daerah Provinsi Maluku guna melihat daerah Maluku yang kita cintai ini,” tandasnya.* (03-M)