Breaking News
light_mode

Gelar FGD dan Deklarasi RUU POLRI. DPP HOLISTIK: Demi Penegakan Hukum, RUU Polri Harus Disahkan Menjadi UU

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • visibility 97
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia (Polri) mendapat dukungan untuk disahkan. Salah satu dukungan datang dari Pimpinan Pusat Holistik Institute.

Ketua Umum DPP HOLISTIK, M. Nur Latuconsina meyakini RUU Polri akan membuat penegakan hukum semakin kuat, sehingga pihaknya mendukung dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU tersebut. 

Dalam Sambutan FGD Latuconsina menyampaikan bahwa keputusan melakukan revisi ini layak untuk dilanjutkan pembahasaanya oleh DPR dan pemerintah hingga selesai menjadi UU dengan tetap melibatkan partisipasi publik.

“Kami percaya, pembentukan revisi UU ini diharapkan akan memperkuat cita-cita reformasi untuk penguatan sistem demokrasi, negara, dan hak asasi manusia untuk kepentingan melindungi rakyat.” Ujar, Latuconsina

“DPP HOLISTIK meminta dan mendukung penuh DPR agar segera mengesahkan RUU Polri menjadi UU, jangan lama-lama lagi. Demi penegakan hukum yang semakin kuat,” ujar Pria yang biasa di sapa Rheno dalam sambutannya, Sabtu (24/05/2025)

DPP HOLISTIK siap mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak perlu cemas mengenai RUU Polri. Karena, menurutnya, tugas Polri akan semakin kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan. 

Berkaitan dengan RUU Polri tadi bahwa perlu disahkan menjadi UU agar masyarakat merasa aman dan terciptanya iklim kondusif mempertegas kekuatan hukum.

“Iklim kondusif sangat diperlukan untuk menjadi negara maju, apalagi kita memasuki bonus demografi dan menuju Indonesia emas, jadi kesempatan ini jangan Kita sia-siakan,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Latuconsina “Segala yang berhubungan dengan mendukung negara kita menjadi negara maju itu wajib hukumnya kita dukung, termasuk kepastian dan tegaknya hukum dengan mengesahkan RUU Polri ini menjadi Undang-undang,” Paparnya

Keputusan DPR RI yang menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI mengundang respon pro dan kontra. Pihak kepolisian sendiri berharap agar revisi ini menjadi manfaat bagi kepolisian dan bisa bekerja lebih baik, salah satunya dengan bertambahnya usia pensiun, pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Revisi ini sebenarnya bagian dari kebutuhan dalam kondisi saat ini. Apalagi perkembangan teknologi. Jika ada penolakan atau catatan kritis dari masyarakat, itu hal yang wajar tinggal bagaimana sosialisasi ditingkatkan bahwa revisi ini bertujuan baik,” Tutup.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Gelar Berbagai Lomba Jelang HUT ke-80 RI

    DPRD Maluku Gelar Berbagai Lomba Jelang HUT ke-80 RI

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar berbagai mata lomba, Rabu (13/8/2025). Gelaran perlombaan itu dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus 2025 nanti. Tampak, berbagai mata lomba yang digelar mulai dari lomba mengoper kain sarung sambil berjabat tangan, lomba adu kecepatan empat […]

  • Soal Hilangnya Dokumen Disdik Maluku, Kuasa Hukum: Anisa Jadi Korban Penggiringan Opini

    Soal Hilangnya Dokumen Disdik Maluku, Kuasa Hukum: Anisa Jadi Korban Penggiringan Opini

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kasus hilangnya puluhan dokumen penting milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku terus menjadi sorotan publik. Meski sudah ditangani aparat penegak hukum, narasi-narasi yang berkembang di ruang publik justru dituding telah digiring untuk merusak reputasi salah satu pejabat dinas tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh S. Hamid Fakaubun, MH, kuasa hukum dari Anisa—salah satu pejabat […]

  • Sofa dan Sarfan, Dua “Penguasa” Tambang di Pulau Seram

    Sofa dan Sarfan, Dua “Penguasa” Tambang di Pulau Seram

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kekayaan alam yang terkandung dalam perut Pulau Seram mulai dari Kabupaten Seam Bagian Barat, sampai Maluku Tengah hingga Kabupaten Seram Bagian Timur, telah terbagi ke sejumlah pengusaha lokal dan nasional. Dari belasan perusahaan pertambangan yang saat ini beraktivitas di Pulau Seram dan sekitarnya, terdapat sejumlah perusahaan yang ternyata hanya dikuasai Muhammad Amin Sofa dan Sarfan […]

  • GP Ansor dan Gerakan Ekonomi Rakyat

    GP Ansor dan Gerakan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyuhri Maswatu (Wasekjen Pimpinan Pusat GP ANSOR) Tajukmaluku.com-Sejarah pemikiran ilmu ekonomi berangkat dari salah satu pemikir pra klasik pada zaman yunani kuno. Namun, yang sering disebut bapak ekonomi. Aliran ini menekankan pada beberapa hal yang tidak terduga atau dikenal dengan invisiblehand dalam mengatur pembagian sumber daya. Bertepatan pada waktu itu, juga diperkenalkan pemikiran tentang […]

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

  • Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

    Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Artis lokal Ambon, Meifhy Pattikawa melaporkan sejumlah netizen ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Laporan itu dilayangkan lantaran Meifhy merasa nama baiknya telah dicemarkan, dihina, difitnah, kemudian ada cacian dan narasi negatif lainnya melalui komentar-komentar dan postingan para netizen dalam menanggapi konten Tiktok di akun resmi Meifhy yakni @meifhy.pattikawa. “Klien kami merasa reputasinya dicemarkan […]

expand_less