Breaking News
light_mode

Jelang Pilkada, Ridwan Harap Pjs Hilangkan Trauma Masa Lalu Warga Bursel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • visibility 171
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penjabat Gubernur Maluku Sadali Lie telah melantik tiga Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di Maluku, salah satunya Husein yang akan bertugas di Kabupaten Buru Selatan sampai 23 November 2024. Meski waktu bertugas sangat singkat, Ridwan Nurdin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang baru dilantik berharap Pjs Bupati Buru dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik.

“ Kepada Pjs. Bupati agar dapat rapikan apa yang selama ini berserakan di Buru Selatan, baik itu penyelenggaran pemerintahan, penyelenggaraan keuangan, disiplin ASN dan lain sebagainya,” pinta Ridwan dalam keterangan pers yang diterima tajukmaluku.com Rabu,25 September 2024.

Sebagai anggota DPRD asal Daerah Pemilihan Buru-Buru Selatan, Ridwan juga meminta agar Pjs Bupati dapat melakukan perubahan yang berarti di Buru Selatan. Khusus untuk Pilkada, Pjs harus dapat menjamin dan menjaga netralitas ASN di Buru Selatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat agar mereka dapat mengikuti pesta demokrasi penuh suasana damai.

“ Kami juga berharap para pelaku pasar, ekonomi kecil, pegawai honor, penerima bansos dan lain sebagainya dapat berbahagia mengikuti dan mimilih bupati dan wakil bupati menurut hati nuraninya masing-masing tanpa paksaan dan tekanan, ini seperti trauma masalalu,” pintanya.

Sekedar tahu, Ridwan Nurdin merupakan pendatang baru di DPRD Maluku tapi cukup berpengalaman mengelolah tugas dan fungsi legislator, sebab Ketua Wilayah GP Ansor Maluku ini sudah dua periode terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danlanud Pattimura Diminta Evaluasi Penanganan Kasus KDRT Pratu TLS

    Danlanud Pattimura Diminta Evaluasi Penanganan Kasus KDRT Pratu TLS

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa hukum WK, Bansa Hadi Sella, S.HI dan Sutrisno Hatapayo, S.HI, meminta Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang, M.Han., untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dalam menangani laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami klien mereka. Permintaan ini disampaikan menyusul pernyataan Kepala Penerangan Lanud Pattimura Ambon, Sus Lulut Dwi Atmanto, yang menyatakan bahwa laporan […]

  • Membaca Ulang Pesisir: Kemiskinan dan Tantangan Kesejahteraan Nelayan Buru Selatan

    Membaca Ulang Pesisir: Kemiskinan dan Tantangan Kesejahteraan Nelayan Buru Selatan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Yatsrib Akbar Sowakil S.Pi, M.SI Ambon,Tajukmaluku.com-Masalah kemiskinan yang terjadi di daerah pedesaan di kabupaten buru Selatan merupakan hasil dari beberapa faktor antara lain: pertumbuhan penduduk, rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan rendahnya produktivitas sehingga ini menjadi kegagalan pemerintah daerah. Salim (2017), menyatakan kemiskinan melekat atas diri penduduk miskin, mereka miskin karena tidak memiliki asset produksi […]

  • Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

    Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku. Selasa, (3/6/2025). Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan alasan dugaan penggelapan dana milik anggota Koperasi TKBM yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp18 miliar […]

  • Diduga Dikriminalisasi, Istri Ungkap Fakta Lain di Balik Kasus Ikbal Magasing

    Diduga Dikriminalisasi, Istri Ungkap Fakta Lain di Balik Kasus Ikbal Magasing

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-Dalam konferensi pers yang digelar pada 8 Juni 2025 di Ternate, Nurhasna Mayau, istri dari Ikbal Daeng Magasing, didampingi kuasa hukumnya, Al Walid Muhammad, mengungkap kronologi dan dugaan kriminalisasi terhadap suaminya yang kini ditahan oleh Kepolisian Resor Halmahera Selatan. Rangkaian peristiwa yang menyeret suaminya ini terlihat janggal dalam proses hukum yang terjadi. Kronologi Kejadian Program […]

  • PLN Siagakan Listrik Andal untuk Sukseskan Ujian Seleksi P3K di Kota Tual

    PLN Siagakan Listrik Andal untuk Sukseskan Ujian Seleksi P3K di Kota Tual

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang digelar oleh Pemerintah Kota Tual.Hal ini dilakukan dengan menyiagakan tim teknis dan menyiapkan berbagai langkah preventif guna menjamin ujian yang diikuti […]

  • Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Nanaku Maluku dan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (8/5/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes atas keresahan warga Kota Ambon terkait dugaan kasus-kasus Pungutan Liar (Pungli) dan penerbitan sertifikat ganda. Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menjelaskan, tidak hanya soal dua […]

expand_less