Breaking News
light_mode

Jual Anak di Mi-Chat, Ibu Angkat DItuntut 10 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 230
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Mercy Delima, menuntut Porlina (46), ibu angkat yang didakwa menjual anak asuhnya lewat aplikasi Mi-Chat, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp10 juta.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon, yang dipimpin oleh hakim ketua Martha Maitimu bersama dua hakim anggota.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Porlina dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp10.000.000 subsider 4 bulan kurungan,” ujar JPU Mercy Delima dalam amar tuntutannya. Senin, (14/07/2025).

JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “secara bersama-sama melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak dan yang dipandang sebagai perbuatan berlanjut”. Tindakan itu melanggar Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Barang bukti berupa satu buah Kartu Indonesia Sehat atas nama anak korban dan satu lembar salinan akta kelahiran dikembalikan kepada anak. Sementara satu unit HP Vivo Y18 warna biru muda, dua lembar uang pecahan Rp100 ribu dirampas untuk negara. Dua lembar tangkapan layar percakapan disita untuk dimusnahkan.

Usai persidangan, Porlina tampak keluar ruang sidang dalam keadaan diborgol, mengenakan masker, dan menangis.Berdasarkan catatan akta kelahiran dan kartu keluarga, terdakwa Porlina adalah ibu angkat anak korban. Perbuatan keji itu dilakukan sejak November 2024 hingga 31 Januari 2025, dengan modus menawarkan korban melalui aplikasi Mi-Chat di sebuah penginapan kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon. Tarif yang dipasang untuk “sekali main” adalah Rp600 ribu.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD SBB Fredy Pentury Dinilai Gagal Paham Soal Kasus MBG Kairatu, “Terlalu Cari Panggung”

    Anggota DPRD SBB Fredy Pentury Dinilai Gagal Paham Soal Kasus MBG Kairatu, “Terlalu Cari Panggung”

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Polemik kasus keracunan makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kairatu kembali memantik perdebatan baru. Kali ini, pernyataan Ketua Komisi I DPRD Seram Bagian Barat (SBB) Recyson Fredy Pentury di laman Facebook pribadinya menuai reaksi keras dari kalangan pemuda. Dalam unggahan video berdurasi 4 menit 53 detik, Anggota DPRD fraksi PDIP itu menyerukan […]

  • HMI Dukung Keputusan Gubernur Maluku Tunda Kemah Bela Negara: Selamatkan Kondisi Keuangan Daerah

    HMI Dukung Keputusan Gubernur Maluku Tunda Kemah Bela Negara: Selamatkan Kondisi Keuangan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menunda kegiatan Kemah Bela Negara yang rencananya akan dihelat pada 23-29 Oktober 2025 sesuai randown panitia pusat, dinilai sebagai kebijakan penting dalam menyelamatkan kondisi keuangan daerah. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Rivon Wally dalam keterangan pers kepada sejumlah awak media mengatakan, kebijakan Hendrik Lewerissa memiliki dasar pelaksanaan […]

  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan keputusan tersebut, Pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat. Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan […]

  • PLN UIW MMU dan Pemkab Bursel Satukan Komitmen: Demi Listrik yang Andal pada Sektor Kesehatan dan Pendidikan

    PLN UIW MMU dan Pemkab Bursel Satukan Komitmen: Demi Listrik yang Andal pada Sektor Kesehatan dan Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Upaya memperkuat pelayanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan menjadi titik temu penting dalam kunjungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan ke Kantor PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU). General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, menerima langsung rombongan Bupati Buru Selatan, La Hamidi, yang hadir bersama jajaran DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum. […]

  • Jaga Kelestarian Budaya, Wadir LPHI Dorong DPRD Bursel Bentuk Perda Adat

    Jaga Kelestarian Budaya, Wadir LPHI Dorong DPRD Bursel Bentuk Perda Adat

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Direktur Lembaga Pengawasan Hukum Indonesia (LPHI), Saputra Belassa mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang adat. Keberadaan Perda tersebut lanjutnya, untuk menjaga hak masyarakat adat dan kelestarian budaya. Selain itu, tujuan pembentukan Perda tentang adat adalah sebagai alat perlindungan masyarakat adat untuk menjaga hak-haknya. Kemudian, pelestarian […]

  • PLN Baronda Sekolah, Gaungkan Semangat Transformasi PLN dan Edukasi Kelistrikan bagi Anak Muda Saparua

    PLN Baronda Sekolah, Gaungkan Semangat Transformasi PLN dan Edukasi Kelistrikan bagi Anak Muda Saparua

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menggaungkan semangat trasformasi PLN dan manfaat penggunaan aplikasi PLN Mobile bagi anak muda. Semangat ini digaungkan melalui kegiatan PLN Goes To School yang menyasar tiga sekolah berbeda di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku pada Jumat (14/2/2025). Kegiatan ini turut dihadiri General Manager […]

expand_less