Breaking News
light_mode

Jual Anak di Mi-Chat, Ibu Angkat DItuntut 10 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 333
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Mercy Delima, menuntut Porlina (46), ibu angkat yang didakwa menjual anak asuhnya lewat aplikasi Mi-Chat, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp10 juta.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon, yang dipimpin oleh hakim ketua Martha Maitimu bersama dua hakim anggota.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Porlina dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp10.000.000 subsider 4 bulan kurungan,” ujar JPU Mercy Delima dalam amar tuntutannya. Senin, (14/07/2025).

JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “secara bersama-sama melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak dan yang dipandang sebagai perbuatan berlanjut”. Tindakan itu melanggar Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Barang bukti berupa satu buah Kartu Indonesia Sehat atas nama anak korban dan satu lembar salinan akta kelahiran dikembalikan kepada anak. Sementara satu unit HP Vivo Y18 warna biru muda, dua lembar uang pecahan Rp100 ribu dirampas untuk negara. Dua lembar tangkapan layar percakapan disita untuk dimusnahkan.

Usai persidangan, Porlina tampak keluar ruang sidang dalam keadaan diborgol, mengenakan masker, dan menangis.Berdasarkan catatan akta kelahiran dan kartu keluarga, terdakwa Porlina adalah ibu angkat anak korban. Perbuatan keji itu dilakukan sejak November 2024 hingga 31 Januari 2025, dengan modus menawarkan korban melalui aplikasi Mi-Chat di sebuah penginapan kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon. Tarif yang dipasang untuk “sekali main” adalah Rp600 ribu.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrasi Setengah Hati

    Demokrasi Setengah Hati

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Aprizal Pawae Demokrasi menjadi salah satu bentuk pelaksanaan daulat rakyat. Wujud keterlibatannyaadalah melalui pemilihan umum yang dilaksanakan secara periodik. Melalui adanya demokrasi langsung, maka rakyat memiliki kekuasaan untuk menentukan pemimpin yang kemudian akan diamanahi untuk menjalankan pemerintahan. Pemilihan kepala daerah dalam kacamata demokrasi dipandang sebagai sebuahperwujudan atas demokrasi yang modern di tingkat lokal. Strategi […]

  • Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

    Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemisahan bidang tanah merupakan layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memisahkan sebagian bidang tanah dari sertipikat induk. Layanan ini umumnya diajukan untuk berbagai keperluan, seperti penjualan sebagian tanah, hibah, pembagian harta bersama, maupun kebutuhan lain yang mengharuskan suatu bidang tanah memiliki sertipikat terpisah atau tersendiri. Dalam layanan pertanahan, pemisahan bidang tanah dilakukan tanpa menghapus […]

  • Pentingnya Pedagang Pasar Mardika Tercover Jaminan Sosial, IKAPPI Ambon Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

    Pentingnya Pedagang Pasar Mardika Tercover Jaminan Sosial, IKAPPI Ambon Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPD IKAPPI) Kota Ambon mendeklarasikan dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dan mengajak seluruh pedagang pasar menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan demi memperoleh perlindungan dari risiko kerja dan kematian, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di gedung baru Pasar Mardika Ambon tersebut dihadiri Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon Azhar […]

  • Alhidayat Wajo Soroti Menu MBG di Seram Utara

    Alhidayat Wajo Soroti Menu MBG di Seram Utara

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, disorot. Menu yang disajikan kepada siswa penerima Program Strategis Nasional (PSN) jauh dari asupan gizi dan nutrisi. Anggota DPRD Maluku, Fraksi PDI Perjuangan, Alhidayat Wajo mengaku menerima keluhan dari orang tua murid. Bagimana tidak, menu MBG yang diberikan diantaranya satu […]

  • Selebaran Maut untuk Orang Ambon, Nono: “Republik Tai”

    Selebaran Maut untuk Orang Ambon, Nono: “Republik Tai”

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kalau kalian pikir kecurigaan terhadap orang Ambon itu cerita baru, kalian perlu dengar apa yang terjadi di September 1945. Sebuah selebaran yang menyerukan pemboikotan, pengepungan rumah, sampai peracunan sumur ditempel di jantung ibu kota, oleh sesama anak bangsa yang baru saja merdeka bersama. Tanggalnya 9 September 1945, belum genap satu bulan sejak Soekarno dan Hatta […]

  • Wow, Harta Kapolres Buru Melonjak Tajam! Dari Rp 231 Juta jadi Rp 781 Juta.

    Wow, Harta Kapolres Buru Melonjak Tajam! Dari Rp 231 Juta jadi Rp 781 Juta.

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebagai pejabat publik, setiap pemangku jabatan harus menyadari bahwa mereka berada dalam pantau masyarakat. Salah satu pejabat publik yang menjadi pusat perhatian adalah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), jabatan tertinggi kepolisian di tingkat kabupaten/kota. Dalam menjalankan tugasnya, seorang Kapolres seharusnya mampu menjadi teladan, termasuk dengan mematuhi kewajiban melaporkan harta kekayaan. Setelah dilantik sebagai Kapolres Buru pada […]

expand_less