Breaking News
light_mode

LBH Ansor Ambon Resmi Adukan Tiga Oknum Polisi ke Propam Polda Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • visibility 230
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ambon, melalui kuasa Hukum Ramli Lulang secara resmi telah mengadukan tiga orang oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode Etik atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan kepada saudara Rizal Serang ke Propam Polda Maluku.

“Laporan yang kami layangkan ke Propam Polda Maluku pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024 kemarin itu bernomor: 02/LP/LBH-G Ansor/Ambon/XII/2024,” katanya, kepada media ini, Kamis, (26/12 2022).

Ia menjelaskan, dirinya dan pihaknya berharap agar apa yang menjadi dasar laporannya bisa ditangani secara terbuka dan transparan oleh Polda Maluku, sehingga tidak ada lagi narasi-narasi miring dan liar berseliweran di media sosial.

Harapan pengaduan atas pengaduannya antar lain:

1. Bahwa terhadap anggota polisi yang diadukan oleh pelapor harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

2. Bahwa terhadap aduan yang di adukan pelapor pada Kepala Bidang Profesi Dan Pengamanan Polda maluku tentu harus mengambil langka hukum yang secara tegas kepada ke 3 oknum polisi tersebut dan proses hukumnya harus di tangani oleh Propam Polda Maluku.

3. Bahwa oleh karena ketiga oknum polisi tersebut yang di adukan pelapor adalah anggota Polresta Ambon maka terhadap penanganan pelanggaran kode etik oleh ke 3 anggota polsi tersebut harus dari PROPAM POLDA MALUKU, bukan PROPAM POLRESTA AMBON. ,” tegasnya.

Lebih lanjut, lulang mengingatkan agar laporan yang diajukan ke Propam Polda Maluku atas tindakan pelanggaran kode etik tersebut bisa cepat diproses

“Per hari ini, kami belum mendapat informasi atau perkembangan lebih lanjut dari Propam Polda Maluku terhadap laporan kami.Tutupnya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakek Pelka: Penjaga Amanah dan Panji Hijau PPP di Desa Kabauw

    Kakek Pelka: Penjaga Amanah dan Panji Hijau PPP di Desa Kabauw

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tumbuh dalam keluarga yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, Pelemesen Karepesina atau sering dikenal dengan kakek Pelka, menghabiskan separuh hidupnya di Desa Kabauw, Kecamatan P.Haruku, Maluku Tengah. Desa kecil yang jauh dari hiruk pikuk kota ini tak menyulut semangat dan loyalitasnya kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meski sudah di penghujung senja. Bagi beliau, Desa ini adalah […]

  • PLN UIW MMU dan Pemkab Bursel Satukan Komitmen: Demi Listrik yang Andal pada Sektor Kesehatan dan Pendidikan

    PLN UIW MMU dan Pemkab Bursel Satukan Komitmen: Demi Listrik yang Andal pada Sektor Kesehatan dan Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Upaya memperkuat pelayanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan menjadi titik temu penting dalam kunjungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan ke Kantor PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU). General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, menerima langsung rombongan Bupati Buru Selatan, La Hamidi, yang hadir bersama jajaran DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum. […]

  • Maraknya Demonstrasi, Mafindo Ingatkan Gelombang Informasi Hoaks Berseliweran, Perparah Ketidakpastian

    Maraknya Demonstrasi, Mafindo Ingatkan Gelombang Informasi Hoaks Berseliweran, Perparah Ketidakpastian

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil melihat hoaks yang beredar di media sosial dan media perpesanan makin meningkat melalui maraknya demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) hingga kini. Aksi demonstrasi disebut disertai gelombang informasi hoaks di media sosial. Aksi kekerasan, penjarahan, represi, yang menyebabkan ketidakpastian hingga makin meningkatkan eskalasi kekerasan. Contohnya […]

  • Sentuhan Iman di Bumi Bupolo: Kakanwil Kemenag Maluku Tuai Apresiasi Pastor Paroki Waeapo

    Sentuhan Iman di Bumi Bupolo: Kakanwil Kemenag Maluku Tuai Apresiasi Pastor Paroki Waeapo

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., untuk penguatan kehidupan beragama di wilayah terluar kembali mendapat apresiasi hangat. Ungkapan syukur dan terima kasih itu datang dari Pastor Paroki Waeapo, Pulau Buru, RP. Andre Buarlele, MSC. Melalui sambunhan telpon seluler […]

  • PLN ULP Banda Siaga Listrik Andal Selama Kunjungan Menag di Kepulauan Banda

    PLN ULP Banda Siaga Listrik Andal Selama Kunjungan Menag di Kepulauan Banda

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda Naira,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan pasokan listrik dalam kondisi aman, andal, dan stabil selama kunjungan kerja Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nazaruddin Umar, di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (16/1/2026). Sebagai bagian dari komitmen PLN dalam menjaga kontinuitas pelayanan ketenagalistrikan, PLN UIW MMU melalui […]

  • Militerisme, Represi, dan Hancurnya Demokrasi: Menolak Revisi UU TNI-Polri dan Mengutuk Keras Teror terhadap Jurnalis

    Militerisme, Represi, dan Hancurnya Demokrasi: Menolak Revisi UU TNI-Polri dan Mengutuk Keras Teror terhadap Jurnalis

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Undang- Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) adalah sebuah kemunduran serius dalam tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia. Secara yuridis normatif, revisi ini bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menjamin supremasisipil dan membatasi peran aparat bersenjata dalam kehidupan politik serta pemerintahan sipil. Secara historis, kita […]

expand_less