back to top

Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan, Presidium KAHMI Kota Tual Tempuh Jalur Hukum

Date:

Tual,Tajukmaluku.com-Kudus Nuhuyanan, Presidium MD KAHMI Kota Tual, resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan namanya dalam surat permohonan pembatalan proses pemilihan Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Tual itu terkait pemalsuan Surat bertanggal 28 Agustus 2025 dan ditujukan kepada Ketua Komisi X DPR RI. Dokumen itu dikeluarkan atas nama Forum Peduli Pendidikan Kota Tual dan Maluku Tenggara. Dalam surat tersebut, nama dan tanda tangan Kudus dicatut seolah ia ikut mendukung pembatalan pemilihan direktur.

“Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas selaku Presidium MD KAHMI Kota Tual. Baru pada 6 September saya tahu nama dan tanda tangan saya dipakai, setelah menerima pesan WhatsApp dari rekan di KAHMI,” ujar Kudus. Senin, (08/10/2025).

Ia menyebut tindakan itu bukan hanya keliru, melainkan fitnah yang mencoreng kehormatan dan merusak nama baiknya. Kudus menegaskan pencatutan ini punya implikasi serius terhadap posisi dan reputasinya di publik.

Dalam laporan resminya, Kudus meminta polisi menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Politeknik Perikanan Negeri Tual dan Forum Peduli Pendidikan Kota Tual dan Maluku Tenggara.

“Ini sudah masuk ranah hukum. Saya harap ada langkah tegas untuk menegakkan kebenaran materiil dan keadilan substansial,” Tegas Nuhuyanan.*(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera...

Tanah Banda di Jual, Intan Nasri Memilih Diam

Ambon,Tajukmaluku.com- Lahan yang sejak 1970-an ditetapkan sebagai zona hijau...