Ambon,Tajukmaluku.com-Pelaksanaan program anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 di Maluku telah berjalan sesuai spesifikasi teknis, prosedur, dan standar operasional yang ditetapkan. Hal itu disampaikan Ketua Umum PB Gemapera, Radhi Samal, Ia menilai seluruh proses pelaksanaan telah diawasi secara ketat oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
“Program anggaran DAK 2023 sudah berada di bawah pengawasan pihak Kejati Maluku. Tidak ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya karena telah diaudit oleh pihak berwenang,” ujar Radhi dalam keterangan ke media ini. Sabtu, (25/01/2025).
Radhi juga menilai isu yang terus beredar terkait dugaan penyelewengan anggaran DAK itu hanya sebatas tudingan tanpa bukti valid serta lebih banyak mengandalkan spekulasi.
“Upaya-upaya yang dilakukan oleh beberapa pihak itu hanya berbasis isu yang coba dikemas untuk membangun narasi tertentu. Kami mencurigai adanya agenda tersembunyi di balik isu ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak-pihak yang melayangkan tuduhan telah menyerahkan berbagai laporan kepada aparat yang berwenang. Namun, ia menekan kalau seluruh proses pelaksanaan DAK tersebut berjalan sesuai protokol dan siap untuk dikroscek oleh siapa pun.
Anggaran DAK 2023 telah diawasi secara ketat oleh pihak Kejati Maluku. Semua prosedur telah dipenuhi dan sesuai dengan aturan. Jadi, tidak ada yang perlu diragukan lagi,” tutup Radhi.*Redaksi