Ambon, Tajukmaluku.com– Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII IAIN Ambon kembali datangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku untuk memberikan laporan yang kedua kalinya terkait dugaan korupsi dan pencucian uang oleh Sekda Kab-Buru.
Kedatangan ini menjadi pengingat kepada pihak kepolisian agar benar-benar serius dan tegas mendalami persoalan dimaksud.
“Dugaan kami, berdasarkan laporan beserta bukti-bukti yang sudah kami serahkan sebelumnya ke pihak Polda Maluku, ini suatu temuan yang real yang hampir telah diketahui seluruh masyarakat , “Tegas, irfan matdoan kepada Tajukmaluku.com, Rabu (16/10/2024).
PMII Ambon minta Polda Maluku dalam hal ini Ditreskrimsus agar lebih cepat dan serius dalam melakukan upaya pemeriksaan terhadap Sekda dan juga Kabag Sekretariat Keuangan kabupaten Buru.
“Kami mengingatkan Dir Reskrimsus Polda Maluku agar lebih serius mempercepat proses pemeriksaan Sekda Kabupaten buru. Tandas, Matdoan.
PMII secara kelembagaan memberikan dukungan dan kepercayaan sepenuhnya kepada Polda Maluku untuk mendalami persoalan tersebut. Mengingat laporan pertama terkait dugaan korupsi dan pencucian uang oleh Sekda Kabupaten Buru itu telah masuk di Ditrekrimsus Polda pada 30 maret 2023.
“Sampai saat ini kita masih menantikan kinerja dari Ditrekrimsus Polda Maluku, seandainya terjadi kelonggaran kinerja maka kami akan membuat tembusan dan meneruskan persoalan ini ke Mabes Polri disertai dengan aksi-aksi demonstrasi atas ketidakpercayaan terhadap Polda Maluku, “Kecam, Ketua Dua PK PMII IAIN Ambon”.
Lebih lanjut, Irfan menyampaikan, PMII IAIN Ambon siap mengawal dan memberikan dukungan kepada Polda Maluku sehingga proses dari dugaan kasus yang menyeret Sekda Kab-buru dan juga beberapa pejabat lainnya, harus berjalan sesuai tahap prosedur hukum sehingga kinerja dan capaian Polda hari ini menjadi efek jerah buat seluruh pejabat pemerintahan yang di maluku, Tutup, irfan.*Redaksi*