back to top

RUMMI Desak APH Tangkap Rinto dan Iskandar Muda Harahap, Eks Kasi Pidum Kejari Aru Dalam Dugaan Pemerasan pada Kasus TPPO

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Rumah Muda Antikorupsi (RUMMI) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap dua oknum yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemerasan terkait penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kepulauan Aru.

Kedua oknum tersebut yakni Rinto dan Iskandar Muda Harahap, mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Aru. Keduanya disebut-sebut menggunakan jabatan dan pengaruhnya untuk melakukan pemerasan terhadap pihak-pihak terkait perkara TPPO yang saat itu sedang ditangani.

Direktur RUMMI, Fadel Rumakat, menegaskan bahwa kasus TPPO adalah kejahatan serius yang merampas hak asasi manusia. Namun ironisnya, perkara berat itu justru dijadikan lahan untuk mencari keuntungan pribadi oleh oknum aparat hukum sendiri.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung, Polda Maluku, maupun KPK untuk turun tangan. Jangan biarkan kasus pemerasan ini menguap. Aparat yang mestinya melindungi korban malah menjadi pelaku kejahatan baru. Ini bentuk pengkhianatan terhadap hukum,” tegas Rumakat dalam rilis resmi kepada Tajukmaluku.com. Senin, (15/10/2025).

Rumakat menilai praktik pemerasan tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak citra institusi penegak hukum di Maluku. Oleh karena itu, RUMMI sebagai lembaga yang konsen dalam mengadvokasi kasus-kasus korupsi melihat penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu menjadi solusi mutlak supaya masyarakat kembali percaya pada lembaga peradilan.

RUMMI juga mendesak agar aparat terkait membuka kembali berkas perkara TPPO di Aru, termasuk memeriksa aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain.

“Kalau APH berani, dalam waktu dekat segera tangkap Rinto dan Iskandar Muda Harahap. Jika tidak maka kami mencurigai ada kejahatan terstruktur sistematis untuk merawat mafia hukum yang terus tumbuh subur di bumi Maluku,” tutup Rumakat.*(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera...

Tanah Banda di Jual, Intan Nasri Memilih Diam

Ambon,Tajukmaluku.com- Lahan yang sejak 1970-an ditetapkan sebagai zona hijau...