Breaking News
light_mode

Dianggap Tidak Kooperatif, Komisi III Desak Pencopotan Kepala BPJN Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 353
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengambil langkah tegas dengan mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti.

Desakan ini muncul akibat ketidakkooperatifan Kepala BPJN, dalam berdiskusi dengan DPRD terkait pembangunan jalan di Maluku.

Dalam rapat yang berlangsung hari ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyampaikan kekecewaan, atas ketidakhadiran Kepala BPJN dalam undangan rapat yang telah dilayangkan sebanyak tiga kali.

Ketidakhadiran ini dinilai menghambat proses pengawasan DPRD, terhadap proyek-proyek pembangunan jalan yang didanai oleh APBD dan APBN.

“Kami sudah mendengarkan masukan dari semua pimpinan dan anggota. Kesimpulannya ada dua. Pertama, kami akan menyurati Kementerian PUPR untuk menarik Kepala BPJN Maluku karena dianggap tidak proaktif berdiskusi dengan DPRD terkait pembangunan jalan di Maluku,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Mu’min Refra kepada wartawan, di ruang Komisi III, Selasa (18/11/2025).

Dia juga mengungkapkan, bahwa perwakilan BPJN yang hadir dalam rapat memberikan informasi yang kurang akurat, terkait alasan ketidakhadiran Kepala BPJN.

Kepala BPJN sempat meminta, agar jadwal rapat dimajukan, namun pada hari pelaksanaan, yang bersangkutan tetap tidak hadir.

“Informasi dari perwakilan BPJN, Kepala Seksi, menyebutkan ada rapat hari ini. Padahal, yang bersangkutan meminta agar jadwal rapat dimajukan dari pukul 14.00 menjadi 10.00 karena pukul 16.00 akan berangkat ke Jakarta. Ternyata hari ini tidak hadir,” ungkapnya.

Refra menilai, sikap Kepala BPJN tersebut tidak menghargai lembaga DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan. Sebagai mitra, DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi proyek-proyek yang dibiayai oleh uang negara.

“Sebagai mitra, kami diberi kewenangan oleh tata tertib DPRD yang disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi proyek-proyek yang dibiayai APBD dan APBN. Bayangkan, kalau Kepala Balai yang bertanggung jawab untuk pembangunan jalan di Maluku tidak proaktif terhadap DPR, itu artinya dia menciptakan ketidakharmonisan antara DPRD dan Balai Jalan dan Jembatan,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Refra, Komisi III memutuskan untuk mengambil langkah konkret dengan menyurati Kementerian PUPR, dan mengusulkan pencopotan Kepala BPJN Maluku.

Selain itu, kata Refra, Komisi III juga berencana untuk bertemu langsung dengan Menteri PUPR, Dody Hanggodo, guna menyampaikan aspirasi ini.

“Rapat hari ini memutuskan, agar Komisi III akan bertemu langsung dengan Menteri PUPR, untuk mengusulkan penarikan yang bersangkutan dari jabatan sebagai Kepala Balai,” pungkasnya.

Dia berharap, agar Kementerian PUPR segera mengambil tindakan tegas terkait masalah ini demi menjaga harmonisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di Maluku.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Main “Tangan Besi” Abaikan Aturan Putus Kontrak Sepihak

    Wagub Main “Tangan Besi” Abaikan Aturan Putus Kontrak Sepihak

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika. Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025. Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, malah usaha […]

  • Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

    Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Kepastian waktu penyelesaian Peralihan Hak menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat ketika melakukan transaksi jual beli tanah. Dengan diterapkannya layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, kini proses balik nama ditargetkan selesai maksimal 10 hari. Layanan yang ditujukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat ini menjadi pemacu bagi seluruh pihak terlibat untuk mempercepat kerja di tiap tahapan […]

  • BPJN Maluku Fokus Percepat Pembangunan Jalan Kota Baru – Air Nanang Pulau Seram

    BPJN Maluku Fokus Percepat Pembangunan Jalan Kota Baru – Air Nanang Pulau Seram

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku fokus mempercepat pengerjaan proyek strategis nasional yakni pembangunan jalan yang menghubungkan Kota Baru menuju Air nanang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Prioritas utama proyek BPJN Maluku itu guna memutus rantai isolasi di wilayah pesisir tersebut. Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol menyatakan bahwa […]

  • Demo Peningkatan Status Jalan Lingkar Ambalau, Begini Respon DPRD Maluku

    Demo Peningkatan Status Jalan Lingkar Ambalau, Begini Respon DPRD Maluku

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah massa aksi asal Ambalau, Kabupaten Bursel unjuk rasa di depan Kantor DPRD Maluku, Senin (11/8/2025). Mereka menuntut DPRD dapat menjembatani persoalan jalan lingkar di Ambalau yang hingga kini belum tuntas pengerjaannya. Bagi warga Ambalau, jalan lingkar bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan urat nadi yang menentukan masa depan pulau mereka. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi […]

  • Bupati SBB Asri Arman Setujui Ranperda, Ini 3 Fokus Utama Arah Pembangunan RPJMD 2025-2029

    Bupati SBB Asri Arman Setujui Ranperda, Ini 3 Fokus Utama Arah Pembangunan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Selasa (18/11/2025). Dalam RPJMD itu, mencakup tiga fokus utama arah pembangunan diantaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif, penguatan ekonomi daerah berbasis […]

  • Fajar Baru Ekonomi di Bumi Pamahanunusa

    Fajar Baru Ekonomi di Bumi Pamahanunusa

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyhuri Maswatu (Wasekjen Pimpinan Pusat GP Ansor) Tajukmaluku.com-Kabupaten Maluku Tengah bukan sekadar titik koordinat di atas peta kepulauan Indonesia. Wilayah ini adalah episentrum peradaban maritim dan perdagangan dunia yang jejak historisnya tertulis dengan tinta emas. Sejak berabad-abad lalu, buah pala (Myristica fragrans) dari Kepulauan Banda dan kelapa yang melambai di sepanjang pesisir Pulau Seram […]

expand_less