Breaking News
light_mode

Kadis Kesehatan SBT Dilaporkan ke Polda Maluku: Nanaku Maluku Tegaskan Tindak Pidana Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
  • visibility 312
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur (SBT) resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Maluku pada Selasa, (31/12/ 2024). Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran serius yang melibatkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan, dugaan pungutan liar (pungli), hingga pembobolan brankas dinas.

Usman Bugis, Ketua Lembaga Nanaku Maluku, menjelaskan langkah ini diambil setelah kajian mendalam bersama internal lembaga dan kuasa hukumnya. “Tidak membayarkan insentif atau gaji tenaga kesehatan adalah tindak pidana serius. Ini melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” tegas Usman.

Adapun dasar hukum pelaporan ini mencakup:

1. Pasal 160 KUHP tentang penggelapan.

2. Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

3. Pasal 368 KUHP tentang penipuan.

4. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 17-20 terkait hak pekerja atas gaji atau insentif.

Selain itu, Usman juga menuding Kepala Dinas Kesehatan SBT melakukan pemotongan sepihak sebesar 15% pada sejumlah mata anggaran dalam APBD 2022-2023, yang dinilai sebagai praktik pungli.

“Tidak hanya itu, hingga saat ini, pembobolan brankas Dinas Kesehatan yang semestinya ditindaklanjuti oleh Polres SBT juga tidak ada perkembangan. Kami tidak akan diam melihat dugaan korupsi, penggelapan, dan pelanggaran hukum lainnya yang melibatkan Kadis Kesehatan ini,” lanjut Usman dengan tegas.

Dalam laporannya, Lembaga Nanaku Maluku mengajukan empat poin utama:

1.Penyelidikan segera atas dugaan penggelapan insentif tenaga kesehatan.

2. Penindakan hukum terhadap kasus pungli pada mata anggaran APBD.

3. Investigasi menyeluruh terkait pembobolan brankas Dinas Kesehatan SBT.

4. Penegakan hukum tanpa diskriminasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Ini adalah langkah awal untuk memastikan keadilan ditegakkan, terutama bagi tenaga kesehatan yang telah berjasa dalam melayani masyarakat. Kami berharap Polda Maluku dapat bekerja profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” pungkas Usman.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan SBT belum memberikan tanggapan atas laporan yang dilayangkan ke Polda Maluku.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Minyak Tanah di Maluku: Lembaga Nanaku Desak Menteri ESDM Copot Kepala Pertamina Zona Maluku

    Krisis Minyak Tanah di Maluku: Lembaga Nanaku Desak Menteri ESDM Copot Kepala Pertamina Zona Maluku

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepala Pertamina Zona Maluku atas kelangkaan minyak tanah yang melanda 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Dalam perryataannya, Usman mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mencopot Kepala Pertamina Zona Maluku, yang dinilainya telah gagal menjalankan tugas secara profesional. “Kondisi ini menunjukkan […]

  • Lebih Mudah Murah dan Aman, PLN Jamin Kepuasan Pelanggan yang Bertransaksi di PLN Mobile

    Lebih Mudah Murah dan Aman, PLN Jamin Kepuasan Pelanggan yang Bertransaksi di PLN Mobile

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com – PT PLN (Persero) lewat SuperApp PLN Mobile berkomitmen penuh untuk selalu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan. PLN menjamin bertransaksi melalui PLN Mobile dipastikan lebih mudah, hemat, dan aman. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kehadiran SuperApp PLN Mobile merupakan buah dari upaya transformasi digital yang sukses dijalankan oleh perseroan sejak 4 […]

  • Zero Waste Warriors, Bukti PLN UIW MMU Cintai Lingkungan

    Zero Waste Warriors, Bukti PLN UIW MMU Cintai Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui peluncuran gerakan kolaboratif bertajuk Zero Waste Warriors. Kegiatan ini dimulai dengan aksi bersih-bersih pantai (Clean Up) di kawasan Pantai Galala, tepat di bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Ambon. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, kegiatan […]

  • KNPI Maluku Khawatir Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun jadi Pintu Masuk Dapat Fee Proyek 10 Persen

    KNPI Maluku Khawatir Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun jadi Pintu Masuk Dapat Fee Proyek 10 Persen

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-KNPI Provinsi Maluku khawatir dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk peminjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1,5 Triliun. Dimana peminjaman anggaran yang bernilai fantastis itu bakal diperuntukkan bagi percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku. Kebijakan ini terpaksa diambil lantaran kondisi tiap daerah saat ini tengah mengalami efisiensi anggaran. Menurut Wasekbid Hukum dan Ham,Fahrudin […]

  • Ini Pandangan Akademisi Soal Pengalihan Utang ke Pengelolaan Kawasan Konservasi di Banda

    Ini Pandangan Akademisi Soal Pengalihan Utang ke Pengelolaan Kawasan Konservasi di Banda

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Abdul Ajiz Siolimbona, Dosen Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Khairun Ternate beberkan pandangannya terkait kebijakan pengalihan utang terhadap pengelolaan kawasan konservasi di Kecamatan Banda, Maluku Tengah. Dimana, sekitar 6,3 juta hektar kawasan konservasi terumbu karang di Banda tengah menjadi alat negosiasi Pemerintah Pusat untuk membayar sebagian utang dari total nilai […]

  • Pertamina, Ikan Busuk Dari Kepala

    Pertamina, Ikan Busuk Dari Kepala

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pertamina sedang dilanda gonjang-ganjing karena yang diduga merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun, yang terdiri dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri; kerugian impor minyak mentah melalui broker; kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023. Kasus ini sedang dalam penanganan kejaksaan dengan sembilan orang pejabat Pertamina sebagai tersangka. Tentu, kasus ini bukan […]

expand_less