Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Nanaku Maluku dan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (8/5/2025).
Aksi ini sebagai bentuk protes atas keresahan warga Kota Ambon terkait dugaan kasus-kasus Pungutan Liar (Pungli) dan penerbitan sertifikat ganda.
Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menjelaskan, tidak hanya soal dua kasus itu.
BPN Kota Ambon bahkan juga dikabarkan telah menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar untuk penerbitan 300 sertifikat di salah satu perumahan elit di Kota Ambon.
“Ada juga kasus penerimaan suap Rp 1,5 miliar penerbitan 300 sertifikat di salah satu perumahan elit di Kota Ambon,” kata Usman.
Menurutnya, banyak warga di kota bertajuk manise ini yang resah dengan biaya yang dibebankan oleh BPN untuk pengurusan tanah.
Misalnya untuk pengukuran tanah, BPN bahkan mematok biaya yang cukup fantastis, ada Rp 15 hingga 20 juta.
“Hal ini yang membuat masyarakat Kota Ambon resah atas pengurusan sertifikat tanah di Kantor BPN Ambon,” ungkapnya.
Usman memastikan, aksi ini tidak hanya berhenti sampai disini tapi akan berlanjut dengan mengungkapkan banyak kasus lainnya.
“Kami akan mengumpulkan dokumen-dokumen untuk dilaporkan secara resmi di Dirkrimsus Polda Maluku disertai bukti-bukti. Kami akan kawal masalah ini hingga penetapan tersangka,” tandasnya.
“Banyak masyarakat yang menjadi korban atas penerbitan sertifikat ganda tapi tidak bisa diungkapkan lantaran mereka takut tanah dan sertifikat akan digandakan oleh orang lain lagi. Kami akan mengawal ini dengan serius hingga Kepala BPN Ambon dicopot dari jabatannya dan dijebloskan ke penjara. Senin depan tanggal 11 Mei kami akan datang dengan jumlah massa yang besar lagi di kantor BPN,” imbuh Usman.*(01-F)