Breaking News
light_mode

Tual Pertahankan WTP, Walikota Akhmad Yani Renuat Terima Penghargaan Kedua

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 165
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual kembali torehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam sebuah seremoni di Ambon, Selasa (27/5/2025).

Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, menerima langsung penghargaan tersebut, didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tual, H. Aisya Renhoat. Ini menjadi kali kedua bagi Renuat menerima penghargaan serupa sejak menjabat sebagai Wali Kota.

Capaian ini menambah deretan prestasi Pemerintah Kota Tual yang telah tujuh tahun berturut-turut mempertahankan predikat WTP— Pencapaian ini menjadi sinyal konsistensi serta komitmen tinggi dalam penerapan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Tual terus bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ungkap, Renuat.

Sejak menjabat sebagai Penjabat Wali Kota hingga kini menjadi kepala daerah definitif, Akhmad Yani Renuat menunjukkan dedikasi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. Penganugerahan WTP ini sekaligus menjadi penegasan terhadap komitmen Pemerintah Kota Tual dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Predikat WTP sendiri merupakan bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang tidak hanya andal dan lengkap, tetapi juga terbebas dari kesalahan material.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pleno Konkoorcab PMII, Gunawan Mochtar Harap Jaga Kolaborasi Bangun Maluku

    Pleno Konkoorcab PMII, Gunawan Mochtar Harap Jaga Kolaborasi Bangun Maluku

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKB, Gunawan Mochtar berharap agar kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dapat terus berkolaborasi untuk bangun Maluku. Hal itu disampaikan saat menghadiri Pleno Konkoorcab Komunitas Koordinasi Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku ke-VIII di UIN A. M Sangadji, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sabtu (28/11/2025). Konkoorcab yang mengangkat […]

  • Kapolri Terima Penghargaan dari Timor Leste. DPP HOLISTIK: Bukti Nyata Keamanan Regional

    Kapolri Terima Penghargaan dari Timor Leste. DPP HOLISTIK: Bukti Nyata Keamanan Regional

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menerima penghargaan Order of Timor Leste, tanda kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste. Penghargaan tersebut diserahkan pada di Jakarta. Senin (28/4/2025). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Kapolri dalam memperkuat demokrasi, perdamaian, dan stabilitas kawasan, khususnya di bidang keamanan regional. Salah satu peran […]

  • HMI Kecam Pelayanan di RSUP Leimena: Durasi Antre Lama, Kondisi Pasien Memburuk

    HMI Kecam Pelayanan di RSUP Leimena: Durasi Antre Lama, Kondisi Pasien Memburuk

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mengecam pelayanan kesehatan di RSUP Dr. J. Leimena. Pelayanan dimaksud khusus untuk pasien rawat inap dan rawat jalan yang membutuhkan durasi yang cukup lama untuk bisa terlayani. Hal ini disampaikan Ketua Bidang Agraria dan Kemaritiman HMI Cabang Ambon, Putri Hastari kepada Tajukmaluku.com, Kamis (24/7/2025). “Untuk antrean pasien rawat jalan […]

  • Menteri Nusron Wahid Tegaskan Seluruh Tanah di Indonesia itu Milik Negara

    Menteri Nusron Wahid Tegaskan Seluruh Tanah di Indonesia itu Milik Negara

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara.  Untuk itu, masyarakat hanya berhak menguasai atau mengelola tanah tersebut sesuai peraturan yang berlaku. “Perlu diketahui tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara, orang itu hanya menguasai,” ucap Nusron, Minggu (10/8/2025). […]

  • PLN Siaga Amankan Listrik saat Kunjungan Menteri PPN/Bappenas di Ambon

    PLN Siaga Amankan Listrik saat Kunjungan Menteri PPN/Bappenas di Ambon

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan keandalan pasokan listrik selama kunjungan kerja Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Rachmat Pambudy, di Kota Ambon, Senin (16/6/2025). Diketahui, salah satu agenda kunjungan penting Menteri Rachmat tersebut, yakni peninjauan langsung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 76 dan SD Negeri […]

  • Benteng Terakhir Negeri Haya: Perlawanan terhadap PT Waragonda

    Benteng Terakhir Negeri Haya: Perlawanan terhadap PT Waragonda

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku Tengah,Tajukmaluku.com-Masyarakat Adat Negeri Haya kian geram. Kehadiran PT. Waragonda Minerals Pratama di wilayah mereka telah merusak lingkungan, mengancam ruang hidup, dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Tambang yang beroperasi tanpa izin produksi resmi sejak 2019 ini dituding menjadi biang keladi abrasi pantai yang semakin parah dan mengancam pemukiman warga. Pada 4 November 2023, izin produksi […]

expand_less