Ambon,Tajukmaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil KKT–MBD, Yan Zamora Noach, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku agar serius menangani ruas jalan provinsi di Letwurung dan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Pasalnya, ruas jalan dimaksud telah lebih dari 20 tahun tidak tersentuh perbaikan.
Desakan itu disampaikan Noach usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Jalan dan Dinas PUPR Provinsi Maluku yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Maluku, Rabu (6/8/2025).
Ia menegaskan, jika APBD Provinsi Maluku sudah tidak lagi mampu membiayai perbaikan ruas – ruas jalan tersebut, maka Pemprov diminta mengusulkannya ke pemerintah pusat melalui skema dana Inpres Jalan Daerah yang terbuka bagi seluruh kabupaten/kota.
“Jalan ini merupakan jalur penghubung dua kecamatan di Pulau Babar serta akses menuju sentra produksi masyarakat seperti pertanian, peternakan, perikanan dan pariwisata. Kalau tidak bisa dikerjakan pakai APBD, maka tolong segera diusulkan ditangani lewat dana Inpres,” tegas Noach.
Menurutnya, pembangunan akses jalan tersebut akan sangat mendukung visi pemerintah pusat dalam pengembangan ketahanan pangan.
Sebab infrastruktur jalan yang memadai akan membuka isolasi dan memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat.
“Panjang ruas jalan provinsi di Pulau Babar (Letwurung) mencapai sekitar 45 kilometer, sedangkan di Pulau Moa mencapai 20 kilometer. Hingga saat ini, kedua ruas vital itu belum pernah tersentuh pembangunan ataupun peningkatan oleh Pemerintah Provinsi Maluku jika ada perbaikan maka visi pemerintah Pusat soal pengembangan pangan pasti terwujud,” Tandas Noach.* (03-M)