Breaking News
light_mode

20 Tahun Tak Ada Perbaikan, DPRD Desak Pemerintah Serius Tangani Ruas Jalan Provinsi di MBD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 546
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil KKT–MBD, Yan Zamora Noach, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku agar serius menangani ruas jalan provinsi di Letwurung dan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Pasalnya, ruas jalan dimaksud telah lebih dari 20 tahun tidak tersentuh perbaikan.

Desakan itu disampaikan Noach usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Jalan dan Dinas PUPR Provinsi Maluku yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Maluku, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan, jika APBD Provinsi Maluku sudah tidak lagi mampu membiayai perbaikan ruas – ruas jalan tersebut, maka Pemprov diminta mengusulkannya ke pemerintah pusat melalui skema dana Inpres Jalan Daerah yang terbuka bagi seluruh kabupaten/kota.

“Jalan ini merupakan jalur penghubung dua kecamatan di Pulau Babar serta akses menuju sentra produksi masyarakat seperti pertanian, peternakan, perikanan dan pariwisata. Kalau tidak bisa dikerjakan pakai APBD, maka tolong segera diusulkan ditangani lewat dana Inpres,” tegas Noach.

Menurutnya, pembangunan akses jalan tersebut akan sangat mendukung visi pemerintah pusat dalam pengembangan ketahanan pangan.

Sebab infrastruktur jalan yang memadai akan membuka isolasi dan memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat.

“Panjang ruas jalan provinsi di Pulau Babar (Letwurung) mencapai sekitar 45 kilometer, sedangkan di Pulau Moa mencapai 20 kilometer. Hingga saat ini, kedua ruas vital itu belum pernah tersentuh pembangunan ataupun peningkatan oleh Pemerintah Provinsi Maluku jika ada perbaikan maka visi pemerintah Pusat soal pengembangan pangan pasti terwujud,” Tandas Noach.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Pingitan ke Peradaban: Kartini dalam Dua Wajah

    Dari Pingitan ke Peradaban: Kartini dalam Dua Wajah

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Olivia Ch. Salampessy Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Sambil menikmati hangatnya teh hijau di pagi hari, saya menyempatkan diri membaca lembar demi lembar buku R.A. Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang – Door Duisternis Tot Licht, yang berisi surat-surat beliau. Membayangkan Kartini, seorang gadis remaja di usia dua belas tahun […]

  • Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

    Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia! Capaian ini menjadikan PLN sebagai perusahaan utilitas satu-satunya di Asia Tenggara yang berhasil menembus daftar perusahaan terbesar di dunia berdasarkan pendapatan. Sebelumnya, dalam peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto […]

  • Dekolonisasi Penyelesaian Konflik Tanah di Maluku

    Dekolonisasi Penyelesaian Konflik Tanah di Maluku

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Dhani Pelupessy (Akademisi UIN Ambon) Tajukmaluku.com-Belakangan ini, urusan tanah dan batas wilayah sering jadi pemicu konflik di Maluku. Sepintas, masalah ini bisa gampang diselesaikan lewat jalur struktural (baca: pemerintah). Tapi pertanyaannya adalah apakah masyarakat mau menyerahkan urusan itu sepenuhnya ke pemerintah? Jawabannya tidak sesederhana “mau” atau “tidak mau”. Ada hal yang lebih dalam untuk […]

  • Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Kegiatan demonstrasi yang dilakukan sebagian aktivis Maluku dinilai merusak kredebilitas organisasi di mata publik. Beberapa hari sebelum dilakukan aksi demonstrasi, biasanya diawali dengan flayer digital yang disebar luas melalui grup-grup WhatsApp dan media sosial. Sekilas, flayer yang beredar itu terlihat sangar dan menakutkan. Dengan latar merah, huruf kapital tebal, dan kutipan beberapa tokoh kiri […]

  • Sinergi PLN UIW MMU dan TNI Hadirkan Listrik Berkeadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kepulauan Banda

    Sinergi PLN UIW MMU dan TNI Hadirkan Listrik Berkeadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kepulauan Banda

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan akses listrik yang merata dan berkeadilan hingga ke wilayah kepulauan. Melalui Program Light Up The Dream (LUTD), PLN UIW MMU bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyalurkan bantuan penyambungan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu di Desa Ai, […]

  • Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Nanaku Maluku dan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (8/5/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes atas keresahan warga Kota Ambon terkait dugaan kasus-kasus Pungutan Liar (Pungli) dan penerbitan sertifikat ganda. Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menjelaskan, tidak hanya soal dua […]

expand_less