Ambon,Tajukmaluku.com– Tepat satu pekan berlalu sejak kasus kekerasan bersama yang menimpa RM, seorang juru parkir di Pasar Mardika, Kota Ambon pada Minggu (03/11/2024). Hingga kini, Polda Maluku belum berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang melakukan pembacokan brutal di area publik ini.
Ketidakmampuan aparat dalam mengungkap insiden ini menjadi bukti nyata dari lemahnya respon cepat yang seharusnya menjadi standar bagi aparat penegak hukum dalam menjamin keamanan warga.
Hal tersebut menuai kritikan tajam dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Maluku terhadap kinerja Irjen Pol. Eddy Tampubolon.
Ketua PKC PMII Maluku M. Saleh Ohorella, menilai Polda Maluku dibawah komando Irjen. Pol Eddy Tampubolon gagal mengungkap pelaku pembacokan di kawasan pasar Mardika.
“PKC PMII Maluku mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolda Maluku Irjen. Pol Eddy Tampubolon terkait kasus pembacokan di Mardika, sudah satu minggu tapi Kepolisian belum mengungkap pelaku dari kasus tersebut.” Tegas, M.Saleh Ohorellah.
Ketua PMII Maluku itu menilai selama Eddy Tampubolon pimpin Polda Maluku beliau hanya fokus mengurus jalannya Pilkada Serentak 2024 agar berjalan aman, sehingga kasus tindak pidana yang lain tak kunjung diselesaikan.
“Seharusnya Kapolda Maluku harus menunjukkan prinsip-prinsip Polri yang PRESISI dalam mengusut semua kasus tindak pidana, agar elektabilitas Polri di masyarakat terjaga dan tidak menjadi preseden buruk di mata masyarakat Maluku. Apalagi waktu Pilkada Maluku sudah dekat” Tambahnya.
Ohorella menyayangkan Kapolda Maluku yang lambat mengusut kasus pembacokan tersebut, seharusnya pasca terjadi pembacokan Kepolisian harus responsibilitas dalam mengusut pelaku pembacokan tersebut.
“Kita tahu bersama semua elemen masyarakat saat ini, sedang menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di Maluku berjalan dengan baik menjelang Pilkada Serentak 27 November 2024 nanti, namun dengan kinerja Kapolda Maluku yang lambat ini sangat berpengaruh dan rentan terhadap situasi Khambtibmas di Provinsi Maluku. Imbuhnya.
Lanjut, Ohorella “Seharusnya dengan adanya kasus tindak pidana seperti ini, Kepolisian bergerak lebih cepat karna ditengah momentum pilkada serentak seperti ini banyak menimbulkan spekulasi. Seharusnha Polda Maluku lebih cepat responsif mengusut kasus-kasus yang terjadi, bukan malah lebih fokus pada satu aspek pengamanan tanpa melihat kasus-kasus yang lainnya, seperti Mardika yang berpotensi konflik komunal terjadi.” *Redaksi