Ambon,Tajukmaluku.com-Pelabuhan penyeberangan kapal feri Waipirit-Hunimua terus menjadi perhatian publik, terutama terkait praktik penjualan tiket di sekitarnya. Para agen tiket non-resmi yang beroperasi di luar sistem resmi ASDP menawarkan kemudahan akses tiket dengan harga yang sedikit lebih tinggi, sekitar 10.000 Rupiah di atas tarif resmi, meski banyak pihak menyebut mereka sebagai “calo”, kenyataannya mereka adalah agen non-resmi yang mencoba membantu memperluas jangkauan distribusi tiket kepada calon penumpang.
Sebagai operator transportasi penyeberangan di Maluku, ASDP Maluku terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan sistem penjualan tiket resmi yang transparan dan terstandar, ASDP telah menghadirkan solusi transportasi yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan karena dinilai berhasil membangun fondasi layanan publik yang berorientasi pada kepuasan pengguna.
Menurut Bansa Hadi Sella, Ketua Wilayah GMPI Maluku, “Kinerja ASDP Maluku patut diapresiasi karena telah memberikan pelayanan yang profesional dan transparan, khususnya dalam memastikan bahwa sistem tiket resmi berjalan dengan baik. Terkait keberadaan agen non-resmi, ini menjadi tantangan yang membutuhkan pengelolaan yang lebih baik agar tidak merugikan calon penumpang maupun merusak reputasi ASDP sebagai pelayan publik.” Tuturnya kepada media ini. Rabu, (15/01/2025)
Lawyer muda ini juga menyoroti pentingnya langkah kolaboratif antara ASDP, pemerintah, dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya membeli tiket melalui jalur resmi. “ASDP sudah berada di jalur yang tepat dalam memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan masyarakat. Kini, yang perlu diperkuat adalah edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang disediakan, sehingga praktik yang kurang transparan dapat diminimalkan,” tambahnya.
Lanjutnya, “keberadaan agen non-resmi ini memberikan dua sisi berbeda, jika kita liat, di satu sisi, mereka membantu memperluas akses tiket bagi penumpang, namun di sisi lain, keberadaannya seringkali menimbulkan persepsi negatif akibat perbedaan harga dan ketidakjelasan status operasional. Hal ini menegaskan perlunya penguatan regulasi dan sinergi antara semua pihak yang terlibat.”Tutup.*Redaksi