Breaking News
light_mode

Inisiasi Perda Gerakan Literasi, Hatapayo: Langkah Strategis Untuk Malteng Bangkit

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 396
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masohi,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah melalui Komisi IV menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Gerakan Literasi. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kualitas literasi masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Terobosan ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Wilayah Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Soetrisno Hatapayo. Menurutnya, Perda Gerakan Literasi merupakan langkah maju yang sejalan dengan visi “Malteng Bangkit” yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Zulkarnain Awath – Mario Lawalata.

Hatapayo menegaskan, urgensi Perda ini terletak pada upaya mencerdaskan generasi muda di tengah tantangan era digital. Menurutnya, pembangunan ekonomi tanpa disertai peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) akan berdampak negatif di masa depan.

“Kita bisa membayangkan bagaimana suatu generasi tercukupi secara ekonomi, tetapi gagal dalam membangun kualitas SDM. Oleh karena itu, pembentukan Perda ini sangat penting sebagai upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya hoaks dan ujaran kebencian akibat rendahnya literasi digital masyarakat. Tidak sedikit warga Maluku Tengah yang tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena kurangnya pemahaman terhadap penggunaan media sosial dan informasi daring.

“Kehadiran Perda Gerakan Literasi ini sangat relevan sebagai dasar hukum dalam meningkatkan kualitas literasi masyarakat. Ini adalah langkah maju menuju Malteng Bangkit,” tegasnya

Meski demikian, Praktisi Hukum ini mengakui, pembentukan Perda Gerakan Literasi bukanlah perkara mudah. Salah satu kendala utama adalah minimnya regulasi nasional yang secara khusus mengatur Gerakan Literasi.

Saat ini, kebijakan terkait literasi hanya tercantum dalam beberapa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, serta Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

“Inilah tantangan besar yang dihadapi DPRD Maluku Tengah. Namun, justru di sini letak kesungguhan mereka dalam mendorong terbitnya Perda sebagai bentuk komitmen untuk membangun Malteng Bangkit dari sektor pendidikan,” ungkapnya.

Selain itu, tantangan lainnya datang dari pihak-pihak yang masih memandang sebelah mata urgensi regulasi ini. Sebagian kalangan menilai bahwa Perda ini tidak berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kurang mendapat perhatian dibandingkan kebijakan yang lebih bernilai ekonomis.

Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Hatapayo optimistis bahwa Perda Gerakan Literasi dapat menjadi terobosan yang memperkuat budaya literasi di Maluku Tengah. Ia menegaskan bahwa regulasi ini dapat memastikan upaya peningkatan literasi berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

“Saat ini gerakan literasi masih berjalan secara sporadis. Dengan adanya Perda, program literasi bisa lebih terarah dan memiliki dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

DPRD Maluku Tengah diharapkan dapat mengawal proses legislasi Perda ini hingga tahap finalisasi. Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas literasi juga menjadi faktor kunci dalam mewujudkan program ini secara efektif.

“Malteng Bangkit tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga bagaimana kita menyiapkan SDM yang unggul. Perda Gerakan Literasi adalah langkah nyata ke arah itu,” pungkas Hatapayo.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Tahun Baru Imlek, PLN UIW MMU Sukses Listriki PT Wainibe Wood Industries dengan Daya 1,5 MW

    Momen Tahun Baru Imlek, PLN UIW MMU Sukses Listriki PT Wainibe Wood Industries dengan Daya 1,5 MW

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berkomitmen memenuhi kebutuhan listrik sektor industri di daerah itu. Pemenuhan kebutuhan listrik sektor industri kali ini menyasar Kabupaten Buru. Melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Namlea, PLN UIW MMU sukses melistriki pelanggan potensial, yakni PT Wainibe Wood Industries yang terletak di Desa Wainibe pada Senin (3/2/2025) […]

  • Momen Ramadan,PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat PLN Mobile

    Momen Ramadan,PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat PLN Mobile

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka momen bulan suci Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1447 H, PLN menghadirkan program promo spesial “Ramadan Terang, Lebaran Tenang” berupa diskon 50 persen biaya tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Program ini berlaku mulai 25 Februari hingga 10 Maret 2026 dan ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah 1 fasa semua golongan tarif dengan […]

  • Kunjungi Titik Siaga Nataru, GM PLN UIW MMU Komitmen Listrik Aman, Andal dan Berkualitas

    Kunjungi Titik Siaga Nataru, GM PLN UIW MMU Komitmen Listrik Aman, Andal dan Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berkomitmen memastikan keandalan dan keamanan pasokan listrik di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Seperti yang diketahui, masa Siaga Nataru 2025 ini telah dimulai dari tanggal 18 Desember 2024 sampai dengan 8 Januari 2025. Sehari menjelang Natal, General Manager PLN UIW MMU, Awat […]

  • Akademisi Sebut Depidar SOKSI Maluku Arogan dan Langgar Asta Cita Prabowo

    Akademisi Sebut Depidar SOKSI Maluku Arogan dan Langgar Asta Cita Prabowo

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Akademisi Universitas Jakarta sekaligus Peneliti Strategi Nusantara Raya, Subhan Akbar Saidi, menilai langkah Depidar SOKSI Maluku melaporkan media malukuindomedia.com ke polisi sebagai tindakan arogansi yang justru bertentangan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto. “Ini bentuk arogansi dan sangat bertentangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Pada poin pertama Asta Cita ditegaskan: Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan […]

  • PLN UP3 Saumlaki Sukses Jaga Keandalan Listrik di Malam Puncak HUT ke-26 KKT

    PLN UP3 Saumlaki Sukses Jaga Keandalan Listrik di Malam Puncak HUT ke-26 KKT

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki, berhasil memastikan pasokan listrik tetap menyala tanpa gangguan selama malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Perayaan yang berlangsung meriah di pusat Kota Saumlaki dan dihadiri ribuan masyarakat, tokoh adat, hingga […]

  • Rovik Afifuddin Nilai Pinjaman Dana SMI Rp 1,5 Trilun, jadi Opsi Atasi Fiskal Daerah

    Rovik Afifuddin Nilai Pinjaman Dana SMI Rp 1,5 Trilun, jadi Opsi Atasi Fiskal Daerah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menilai kebijakan untuk pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1,5 triliun merupakan opsi atasi fiskal daerah. “Pengajuan pinjaman yang dilakukan Pemprov sebagai opsi penting untuk kepentingan fiskal daerah. Kebijakan pinjaman lahir karena dampak dari situasi nasional, kebijakan efisiensi dan pemangkasan dana transfer,” kata Rovik, Kamis (4/12/2025). […]

expand_less