Breaking News
light_mode

Inisiasi Perda Gerakan Literasi, Hatapayo: Langkah Strategis Untuk Malteng Bangkit

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 340
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masohi,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah melalui Komisi IV menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Gerakan Literasi. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kualitas literasi masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Terobosan ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Wilayah Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Soetrisno Hatapayo. Menurutnya, Perda Gerakan Literasi merupakan langkah maju yang sejalan dengan visi “Malteng Bangkit” yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Zulkarnain Awath – Mario Lawalata.

Hatapayo menegaskan, urgensi Perda ini terletak pada upaya mencerdaskan generasi muda di tengah tantangan era digital. Menurutnya, pembangunan ekonomi tanpa disertai peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) akan berdampak negatif di masa depan.

“Kita bisa membayangkan bagaimana suatu generasi tercukupi secara ekonomi, tetapi gagal dalam membangun kualitas SDM. Oleh karena itu, pembentukan Perda ini sangat penting sebagai upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya hoaks dan ujaran kebencian akibat rendahnya literasi digital masyarakat. Tidak sedikit warga Maluku Tengah yang tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena kurangnya pemahaman terhadap penggunaan media sosial dan informasi daring.

“Kehadiran Perda Gerakan Literasi ini sangat relevan sebagai dasar hukum dalam meningkatkan kualitas literasi masyarakat. Ini adalah langkah maju menuju Malteng Bangkit,” tegasnya

Meski demikian, Praktisi Hukum ini mengakui, pembentukan Perda Gerakan Literasi bukanlah perkara mudah. Salah satu kendala utama adalah minimnya regulasi nasional yang secara khusus mengatur Gerakan Literasi.

Saat ini, kebijakan terkait literasi hanya tercantum dalam beberapa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, serta Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

“Inilah tantangan besar yang dihadapi DPRD Maluku Tengah. Namun, justru di sini letak kesungguhan mereka dalam mendorong terbitnya Perda sebagai bentuk komitmen untuk membangun Malteng Bangkit dari sektor pendidikan,” ungkapnya.

Selain itu, tantangan lainnya datang dari pihak-pihak yang masih memandang sebelah mata urgensi regulasi ini. Sebagian kalangan menilai bahwa Perda ini tidak berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kurang mendapat perhatian dibandingkan kebijakan yang lebih bernilai ekonomis.

Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Hatapayo optimistis bahwa Perda Gerakan Literasi dapat menjadi terobosan yang memperkuat budaya literasi di Maluku Tengah. Ia menegaskan bahwa regulasi ini dapat memastikan upaya peningkatan literasi berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

“Saat ini gerakan literasi masih berjalan secara sporadis. Dengan adanya Perda, program literasi bisa lebih terarah dan memiliki dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

DPRD Maluku Tengah diharapkan dapat mengawal proses legislasi Perda ini hingga tahap finalisasi. Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas literasi juga menjadi faktor kunci dalam mewujudkan program ini secara efektif.

“Malteng Bangkit tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga bagaimana kita menyiapkan SDM yang unggul. Perda Gerakan Literasi adalah langkah nyata ke arah itu,” pungkas Hatapayo.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Pancoran Teraliri Listrik, Wujud PLN Pemerataan Akses Energi di Kepulauan

    Desa Pancoran Teraliri Listrik, Wujud PLN Pemerataan Akses Energi di Kepulauan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Taliabu Barat,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemerataan akses energi hingga ke wilayah kepulauan dan pelosok Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui suksesnya penyalaan listrik di Desa Pancoran, Kecamatan Taliabu Barat, yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan layanan kelistrikan. Penyalaan yang dilaksanakan oleh UP3 Ternate dan […]

  • Kolaborasi PLN UP3 Saumlaki dan GPM Sejahtera, Dukung Electrifying Lifestyle Lewat Lomba Pangan Lokal

    Kolaborasi PLN UP3 Saumlaki dan GPM Sejahtera, Dukung Electrifying Lifestyle Lewat Lomba Pangan Lokal

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-Dalam semangat kolaborasi dan penguatan peran sosial, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kali ini, melalui keikutsertaan dalam kegiatan Lomba Pangan Lokal yang diselenggarakan oleh Panitia Hari-Hari Besar Gerejawi (PHBG) Jemaat GPM Sejahtera Saumlaki, PLN tidak hanya menjadi sponsor atau pendukung acara, […]

  • Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

    Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan Sianida memunculkan cerita baru. Hartini, pemilik ruko, menuding keterlibatan dua oknum polisi dalam bisnis ilegal itu. “Jumlah keseluruhan itu 300 karton. Yang digerebek itu hanya sisa,” kata Hartini, (Kamis, 25/09/2025). Hartini membantah kepemilikan Sianida tersebut. Ia menegaskan dirinya hanya menjadi perantara untuk mengembalikan barang ke pemilik […]

  • Ini Sosok Yopie Silanno, Pejabat Daerah yang Dinilai Layak jadi Sekretaris Kota Ambon

    Ini Sosok Yopie Silanno, Pejabat Daerah yang Dinilai Layak jadi Sekretaris Kota Ambon

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Kota Ambon sedang mengalami fase sulit usai pemotongan dana transfer Rp163 miliar. Banyak OPD terdampak. Ruang gerak menyempit. Dalam situasi sesulit ini, kemampuan menjaga stabilitas keuangan daerah menjadi penentu roda pelayanan publik untuk tetap bergerak dengan baik. Situasi fiskal yang tertekan itu menuntut kehadiran pejabat yang mengerti teknis. Di titik ini, Yopie Silanno, salah […]

  • Kota Tual Bidik Produksi Garam Nasional, Walikota Jajaki Teknologi Geomembran

    Kota Tual Bidik Produksi Garam Nasional, Walikota Jajaki Teknologi Geomembran

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sesuai Perpres Nomor 17 Tahun 2025, Pemerintah Kota Tual menetapkan percepatan pembangunan pergaraman nasional sebagai salah satu program prioritas. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan potensi daerah dimana kota Tual sendiri yang dikelilingi laut bersalinitas tinggi, air laut bersih, dan kebutuhan garam yang cukup besar—sekitar 6 ton per bulan untuk konsumsi rumah tangga dan 45 ton […]

  • Dekranasda Maluku 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Bawa Kerajinan Lokal ke Panggung Dunia

    Dekranasda Maluku 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Bawa Kerajinan Lokal ke Panggung Dunia

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, berdasarkan SK Dewan Kerajinan Nasional Nomor 32.02/DEKRAN/SK/V/2025. Selasa (17/6/2025). Turut hadir dalam pelantikan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa selaku Pembina Dekranasda, Wakil Gubernur Maluku beserta istri sebagai […]

expand_less