Breaking News
light_mode

Komunikasi Politik Pangan Lokal Maluku Menuju Indonesia Emas 2045

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • visibility 735
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan bonus demografi menjadi potensi yang akan diterima Indonesia di tahun 2045. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat bahwa dengan skenario trend “business as usual,” jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2045 akan mencapai 324 juta orang, bertambah sekitar 54,42 juta orang dari tahun 2020. Dalam upaya mencapai kesejahteraan dan pangan berkelanjutan, diperlukan pemahaman terhadap kondisi ketahanan pangan di Indonesia dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menghadapinya.

Ketahanan pangan diartikan sebagai kondisi semua orang untuk memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi demi memenuhi kebutuhan seluruh anggota rumah tangga. Dalam praktiknya, ketahanan pangan melibatkan aspek-aspek seperti ketersediaan, keamanan, dan keterjangkauan harga dengan memperhatikan jumlah dan mutu pangan itu sendiri. Berdasarkan data Global Food Security Index (GFSI), ketahanan pangan Indonesia menguat pada tahun 2022 dengan indeks sebesar 60,2. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,7% dibanding periode 2020-2021 sebesar 59,2 poin.

Permasalahan pangan yang dihadapi bangsa Indonesia sangat terkait dengan populasi masyarakat Indonesia yang terus meningkat dan kendala teknis-ekonomis produksi pangan yang semakin kompleks. Kompleksitas persoalan dalam proses produksi pangan mempunyai banyak dimensi, mulai dari persoalan penyusutan luas lahan produksi akibat konversi penggunaannya untuk usaha non pertanian pangan sampai pada petani yang tidak termotivasi untuk meningkatkan produktivitas lahannya karena tidak berkorelasi positif dengan peningkatan pendapatannya. Spektrum persoalan ini tak semuanya berada dalam ranah teknologi.

Dengan demikian, teknologi tak dapat menyelesaikan semua persoalan pangan. Bahkan untuk persoalan yang  berada dalam koridor teknologi, jika tanpa dukungan kebijakan yang tepat, maka solusi teknologi yang ditawarkan tak selalu dapat mujarab menyelesaikan persoalan pangan. Sehingga politik pangan yang menjadi bagian integral dari politik pertanian nasional itu perlu dirumuskan secara komprehensif dengan mengacu pada dukungan potensi sumberdaya domestik dan perkembangan lingkungan strategis yang berkembang secara dinamis.

Politik pangan yang diimplementasikan melalui kebijakan-kebijakan nasional, menentukan arah dan sasaran pembangunan pangan jangka panjang. Masalah-masalah dibidang pangan termasuk maraknya impor komoditas pangan tidak terlepas dari kelemahan politik pangan khususnya dan politik pertanian pada umumnya.

Politik pangan pada hakekatnya ialah kemampuan untuk merumuskan dan menyusun konsep dan strategi pembangunan pangan nasional, berdasarkan kemampuan sumber daya nasional dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis yang dinamis untuk kepentingan negara terutama untuk ketahanan nasional, kemandirian dan kedaulatan pangan serta demi kesejahteraan masyarakat Indonesia dalam jangka panjang.

Ketahanan pangan menjadi prioritas untuk mencapai kesejahteraan bangsa pada abad ini. Untuk itu upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertumpu pada sumber daya pangan lokal yang mengandung keragaman antar daerah apalagi pada wilayah pulau-pulau seperti Maluku.

Kebijakan Pangan di Indonesia

Menurut UU nomor 18 tahun 2012, pangan merupakan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Didalamnya menyatakan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan.

Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Untuk itu, pemenuhan pangan pokok tidak dapat dipenuhi hanya oleh beras sehingga perlu diversifikasi pangan yang dituangkan dalam Perpres No 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Sumber pangan yang didorong untuk dikembangkan adalah sumber karbohidrat non beras dan non terigu. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 64 tahun 2017 pengembangan pokok lokal merupakan upaya mempercepat diversifikasi pangan sehingga dapat memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Dalam mengembangkan pangan lokal, UU No 18 tahun 2012 pasal 12 ayat 2 dan 3, menyatakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan pangan di daerah dan pengembangan produksi pangan lokal di daerah dengan menetapkan jenis pangan lokalnya. Hasan (2014) mengidentifikasi beberapa jenis bahan pangan lokal yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bahan baku pengolahan tepung diantaranya adalah ubi alabio, waluh, talas, jagung, sagu dan sukun.

Potensi Pangan Lokal di Maluku

Pangan Lokal adalah pangan yang diproduksi dan dikembangkan sesuai dengan potensi dan sumberdaya wilayah dan budaya setempat. Pangan lokal juga diartikan pangan yang asal usulnya secara biologis ditemukan di suatu daerah. Pangan adalah hak asasi setiap individu untuk memperolehnya dengan jumlah yang cukup dan aman serta terjangkau. Oleh karena itu, upaya pemantapan ketahanan pangan harus terus dikembangkan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal. Dalam menunjang keberhasilan ketahanan pangan penduduk Indonesia harus kembali ke makanan pokok lokal daerahnya masing-masing.

Sagu adalah salah satu pangan lokal masyarakat Maluku yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Potensi produksi sagu di Indonesia diperkirakan 5 juta ton pati kering per tahun (dapat ditingkatkan apabila hutan sagu direhabilitasi menjadi perkebunan sagu dan diikuti dengan tindakan budidaya) tetapi baru sebagian kecil yang dimanfaatkan dan hingga kini potensi sagu belum dimanfaatkan secara optimal.

Sagu juga menjadi salah satu sumber karbohidrat yang sangat potensial di Indonesia, khususnya dalam usaha penganekaragaman pangan. Dewasa ini sagu mulai banyak diperhatikan oleh para ahli, peneliti, perencana, pengambil keputusan (pemerintah) dan para pengusaha, karena selain sebagai sumber pangan, sagu menjanjikan banyak harapan untuk dijadikan bahan baku berbagai macam keperluan industry. Ditinjau dari sudut sosial budaya, sagu tidak asing lagi bagi masyarakat Maluku. Sagu memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat Maluku sejak dahulu dan menjadi bagian dari budaya masyarakat. Fungsi sosial dan budaya sagu menjadi bukti bahwa sagu dapat menjadi alat pemersatu bagi Masyarakat.

Produktivitas sagu dalam satu hektar lahan sagu di Maluku rata-rata sekitar 8–10 ton/ha/thn, sehingga dari 5000 ha luas areal sagu yang dikelola menghasilkan sekitar 54 ribu ton pati kering/ha/thn. Kehilangan hasil di hutan sagu sekitar 431 ribu ton/ha/thn. Namun potensi hutan sagu yang luas dan produksi sagu yang cukup tinggi tersebut ternyata belum diimbangi dengan pemanfaatan yang optimal. Sebagian besar masyarakat tani di Maluku yang bermukim di kawasan sentra produksi sagu mengandalkan sagu sebagai sumber bahan makanan pokok dan sumber pendapatan keluarga.

Sagu dapat tumbuh baik pada daerah rawa air tawar, rawa bergambut, daerah sepanjang aliran sungai, sekitar sumber air, atau hutan-hutan rawa. pohon sagu mempunyai daya adaptasi yang tinggi pada daerah marjinal dan lahan kritis yang tidak memungkinkan pertumbuhan optimal bagi tanaman pangan maupun tanaman Perkebunan, dimaluku upaya perbaikan pangan local bukan saja sagu tetapi tanaman perkembunan dan persawahan terus di kembangkan tetapi tak melupakan sagu sebagai pangan lokal di Maluku.

Politik Pangan Lokal

Proses menentukan dan melaksanakan tujuan-tujuan dari sistem politik. Pengambilan keputusan (decision making), menjadi salahsatu tujuan dari sistem politik, menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan, perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber dan resources yang ada.

Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan tadi, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan dipakai untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Titik perhatian disini adalah pejabat pemerintahm Provinsi Maluku maupun dewan perwakilan rakyat maluku di parlemen harus melakukan komunikasi politik yang massif untuk mendatngkan kebijakan yang berperan dalam kesejahteraan Masyarakat maluku, kemudian Pejabat pemerintah dimaknai sebagai sekelompok orang yang memegang kekuasaan untuk mengatur masyarakat secara keseluruhan dan dalam usaha mengatur Masyarakat harus berhati hati dalam penentuan kebijakan, 5 tahun terakhir terjadi konflik agrarian yang sering terjadi dimaluku misalnya di pulau seram, penyerobotan lahan warga adalah bentuk kekerasan pemerintah daerah lakukan tanpa ada komunikasi -komunikasi politik yang santun seperti moyyo orang maluku pela gandong, padahal fokus negara untuk kesejahteraan Provinsi maluku menuju Indonesia emas 2045.

Ketika Pidato Ketua umum GP Ansor dalam sela -sela pertemuan GP Ansor seluruh Indonesia, dalam pidatonya menekankan soal daya produksi Ketahanan pangan lokal dalam mendukung Visi presiden Prabowo Subiato yaitu program MBG, Penulis Melihat ini sebagai Langkah besar bagi kita Masyarakat kepulauaan khususnya Maluku sendiri untuk menciptakan produk-produk baru dalam mendatangkan pelaung UMKM bagi anak muda Maluku.

Menata Ulang Politik Pangan dan Harapan Masyarakat Maluku

Penulis mengigatkan kembali kepada Gubernur Maluku Bapak Hendrik Lewerissa bahwa dalam banyak kasus isu di Maluku, pangan lokal di pulau-pulau kecil di Maluku sering dilepas pisahkan dari konteks komunikasi politik, akibatnya masalah pangan diproduksi sebagai masalah teknis sebatas tahapan produksi,distribusi dan konsumsi saja soalah olah politik pangan ini tidak penting dalam politik produksi, sehingga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan sektor pertanian di butuhkan faktor-faktor pendukung seperti, Infrasturktur jalan, Kesehatan, Pendidikan, penambahan Pelabuhan perikanan, penyedian akses jaringan di setiap desa pesisir dan pulau pulau, infrastruktur produksi dan distribusi barang, terdapat jaminan pasok bahan baku, tersediannya sumber daya energi dan harga pasar kompetitif, SDM yang handal, peningkatan penggunaan teknologi, perbaikan kontrol politik mata rantai pasar dari pemerintah Provinsi Maluku.

Selama ini pemerintah Provinsi Maluku sangat lemah dalam kontrol politik sehingga daya saing masyarakat sangat lemah karena kebijakan-kebijakan masih belum berpihak terhadap masyarakat, penulis berharap pertemuan Gubernur Maluku bersama para pimpinan daerah di Magelang beberapa waktu lalu itu bisa menjadi diskusi yang bukan hanya sekadar bualan di meja bundar, mungkin di depan hari ada kebijakan yang membentuk kesejahtraan masyarakat Maluku lebih baik seperti Motto Gubernur, Par Maluku pung Bae.

Masyuri Maswatu, Penulis adalah Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Dinamika Penjualan Tiket di Pelabuhan Waipirit-Hunimua. Begini Kata Ketwil GMPI Maluku

    Terkait Dinamika Penjualan Tiket di Pelabuhan Waipirit-Hunimua. Begini Kata Ketwil GMPI Maluku

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelabuhan penyeberangan kapal feri Waipirit-Hunimua terus menjadi perhatian publik, terutama terkait praktik penjualan tiket di sekitarnya. Para agen tiket non-resmi yang beroperasi di luar sistem resmi ASDP menawarkan kemudahan akses tiket dengan harga yang sedikit lebih tinggi, sekitar 10.000 Rupiah di atas tarif resmi, meski banyak pihak menyebut mereka sebagai “calo”, kenyataannya mereka adalah agen […]

  • Cahaya Zakat, Kolaborasi Berbagi untuk Mustahik di Huamual

    Cahaya Zakat, Kolaborasi Berbagi untuk Mustahik di Huamual

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Huamual,Tajukmaluku.com- Perjuangan Baznas Seram Bagian Barat (SBB) dalam menyalurkan zakat dan sedekah ke pelosok Huamual mendapat apresiasi tinggi dari Rumah Inspirasi dan Roemah Beta Kreatif. Meskipun menghadapi medan berat, jalanan berlumpur, jembatan rusak, serta kendala komunikasi, semangat mereka untuk menyalurkan Cahaya Zakat tidak surut. Kegiatan ini digelar pada Senin Hingga Selasa (24-25/03/2025) dengan tujuan membantu […]

  • Opening Sedekah Kurma Bertajuk Ramadhan Inspirasi, DPRD Tekankan Kolaborasi Sosial

    Opening Sedekah Kurma Bertajuk Ramadhan Inspirasi, DPRD Tekankan Kolaborasi Sosial

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program Sedekah Kurma, Sedekah Inspirasi resmi dibuka bersamaan dengan peluncuran logo baru Rumah Inspirasi & Literasi Maluku dalam dialog inspiratif yang digelar di Kafe Media Graha Ambon Ekspres, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya gerakan kolaboratif bertajuk Ramadhan Inspirasi yang akan menjangkau sejumlah desa dan dusun di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, hingga Seram […]

  • Maluku Siap Pulangkan Merah Putih ke Jakarta—Simbol Kekecewaan Terhadap Kehidupan Bernegara

    Maluku Siap Pulangkan Merah Putih ke Jakarta—Simbol Kekecewaan Terhadap Kehidupan Bernegara

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Usman Bugis Di tengah merayapnya berbagai masalah bangsa yang belum juga menemukan solusi, Maluku menghadapi kenyataan pahit: janji-janji pembangunan yang tak kunjung ditepati, diskriminasi ekonomi yang terus dirasakan, dan absennya keadilan bagi masyarakat. Setiap lembar sejarah mengingatkan kita akan pentingnya Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kemerdekaan, namun hari ini, warna-warna itu mulai pudar […]

  • 8 Tahun Penjara! Tagop Soulisa Resmi Hirup Udara Bebas

    8 Tahun Penjara! Tagop Soulisa Resmi Hirup Udara Bebas

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tagop Sudarsono Soulisa, resmi menghirup udara bebas setelah selesai menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon. Jumat (23/10//2026). Tagop Soulisa merupakan tokoh sentral di Buru Selatan yang memimpin kabupaten tersebut selama dua periode, yakni tahun 2011–2016 dan 2016–2021. Namun, masa jabatannya ternoda setelah dirinya terseret perkara suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek […]

  • PKS Kota Ambon Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Batu Merah

    PKS Kota Ambon Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Batu Merah

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran di Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Sabtu (29/8/2026). Bantuan diserahkan di Posko Pemerintah Desa yang berlokasi di Kantor Desa Batu Merah. Penyaluran bantuan dihadiri Anggota DPR RI Saadia Uluputty, Ketua DPW PKS Maluku Fachry Husni Alkatiri, Sekretaris Umum DPW PKS Maluku Jalil […]

expand_less