Breaking News
light_mode

Militerisme, Represi, dan Hancurnya Demokrasi: Menolak Revisi UU TNI-Polri dan Mengutuk Keras Teror terhadap Jurnalis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 209
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Undang- Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) adalah sebuah kemunduran serius dalam tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Secara yuridis normatif, revisi ini bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menjamin supremasi
sipil dan membatasi peran aparat bersenjata dalam kehidupan politik serta pemerintahan sipil.

Secara historis, kita telah melihat bagaimana dominasi militer dan kepolisian dalam urusan sipil di era Orde Baru menciptakan rezim yang represif, membungkam kritik, serta menutup ruang demokrasi. Alih alih belajar dari kesalahan masa lalu, revisi ini justru membuka jalan bagi kembalinya otoritarianisme dalam wajah baru yang lebih sistematis.

Salah satu aspek paling berbahaya dalam revisi UU TNI adalah diperbolehkannya perwira aktif menduduki jabatan sipil. Ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah mundur yang mengancam prinsip supremasi sipil, yang menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi modern.

Konstitusi Indonesia, melalui Pasal 30 ayat (3) UUD 1945, telah secara tegas memisahkan peran TNI dan Polri, di mana TNI berfungsi dalam pertahanan negara, sedangkan keamanan dalam negeri menjadi kewenangan kepolisian.

Reformasi 1998 telah menegaskan pemisahan ini sebagai bagian dari upaya menghapus praktik Dwi Fungsi ABRI, yang selama Orde Baru menjadi alat utama dalam menindas oposisi politik dan gerakan
rakyat. Dengan disahkannya revisi ini, pemerintah justru membuka kembali celah bagi militer untuk mencampuri urusan pemerintahan sipil, yang dapat berujung pada semakin kaburnya batas antara militer dan kekuasaan politik.

Sementara itu, revisi UU Polri semakin memperkuat impunitas aparat kepolisian, yang selama ini telah dikenal dengan tindakan represifnya terhadap masyarakat sipil. Alih-alih memperkuat mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kepolisian, revisi ini justru mengurangi kontrol publik serta memperbesar potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Secara historis, kita telah menyaksikan bagaimana kepolisian menjadi alat negara untuk menekan kritik terhadap pemerintah, membungkam aksi massa, dan menindak aktivis dengan dalih keamanan nasional. Dengan disahkannya revisi ini, kepolisian semakin sulit untuk diawasi dan semakin leluasa dalam menggunakan kekuatan represif tanpa konsekuensi hukum yang jelas.


Kemunduran demokrasi ini tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya represi terhadap kebebasan pers, yang seharusnya menjadi pilar utama dalam sistem negara hukum. Teror terhadap jurnalis Tempo baru-baru ini adalah bukti nyata bahwa rezim saat ini semakin tidak toleran terhadap kritik dan transparansi. Ketika jurnalis menjadi target serangan dan intimidasi hanya karena menjalankan tugasnya dalam mengungkap kebenaran, maka negara ini telah kehilangan arah sebagai negara demokrasi.

Oleh karena itu, secara pribadi, penulis mengutuk keras segala bentuk teror, intimidasi, dan kekerasan terhadap jurnalis! Serangan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga serangan brutal terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. Ini adalah tindakan pengecut yang mencerminkan ketakutan rezim terhadap kebenaran!


Revisi UU TNI dan UU Polri serta meningkatnya serangan terhadap kebebasan pers harus dipahami sebagai bagian dari strategi besar untuk mengonsolidasikan kekuasaan secara represif. Ini bukan hanya soal perubahan regulasi, tetapi juga bagian dari agenda politik yang bertujuan untuk mempersempit ruang demokrasi dan melemahkan kontrol publik terhadap negara. Ketika militer kembali diizinkan masuk ke ranah sipil, kepolisian semakin kebal hukum, dan jurnalis menjadi target kekerasan, kita sedang menyaksikan kembalinya politik otoritarian dalam bentuk yang lebih terselubung.


Demokrasi tidak akan bertahan jika rakyatnya diam dan membiarkan penguasa bertindak sewenang-wenang. Kita harus menolak normalisasi militerisme, menuntut akuntabilitas aparat, serta memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga. Jika revisi ini dibiarkan tanpa perlawanan, maka kita sedang menuju era di mana hukum bukan lagi menjadi instrumen keadilan, melainkan senjata bagi penguasa untuk menindas rakyatnya. Kita tidak bisa tinggal diam-kita harus melawan, sebelum semuanya terlambat.

Zidni Ilman Warnangan, Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Adam Rahayaan Siapkan Langkah Abolisi ke Presiden

    Kuasa Hukum Adam Rahayaan Siapkan Langkah Abolisi ke Presiden

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tim kuasa hukum mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, menyatakan akan menempuh langkah konstitusional dengan mengajukan permohonan abolisi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung yang memvonis klien mereka tujuh tahun penjara. Putusan kasasi dibacakan pekan lalu dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung, Dwiarso Budi Santiarto, didampingi anggota majelis Dr. […]

  • SEMMI Maluku Kutuk Keras Penyebaran Flayer Gubernur, Terkesan Provokasi Antar Umat Beragama

    SEMMI Maluku Kutuk Keras Penyebaran Flayer Gubernur, Terkesan Provokasi Antar Umat Beragama

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Provinsi Maluku mengutuk keras tindakan provokasi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab atas penyebaran flayer Gubernur Hendrik Lewerissa. Menurut Ketua SEMMI Maluku, Risman Solissa, tindakan itu terkesan mengadu domba sesama masyarakat Maluku dengan pemerintah. “Dengan tegas, Kami mengutuk keras tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Atas penyebaran […]

  • Perjuangkan Konektivitas Daerah Kepulauan, Komisi III Datangi Kemenhub

    Perjuangkan Konektivitas Daerah Kepulauan, Komisi III Datangi Kemenhub

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Maluku menyampaikan sejumlah program prioritas yang berkaitan dengan persoalan konektivitas di wilayah kepulauan saat bertemu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Bagi Komisi III, peningkatan layanan transportasi darat, laut, dan udara di Maluku harus bisa ditindak lanjuti Kemenhub dengan cepat. “Kami datang menyampaikan kebutuhan daerah, terutama peningkatan konektivitas dan pemerataan […]

  • BEM Daerah Maluku Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan: “Ini Ancaman  Masa Depan Generasi di Wilayah 3T”

    BEM Daerah Maluku Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan: “Ini Ancaman Masa Depan Generasi di Wilayah 3T”

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemangkasan anggaran pendidikan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat protes dari berbagai kalangan, pemotongan anggaran senilai Rp14,3 triliun dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada 2025 itu dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan pendidikan Indonesia. Oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Daerah Maluku melihat hal tersebut sangat bertentangan dengan […]

  • Bentrok Tial – Tulehu, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala Serukan Perdamaian

    Bentrok Tial – Tulehu, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala Serukan Perdamaian

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Azis Sangkala serukan perdamaian kepada seluruh warga di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Terkhusus untuk Desa Tulehu dan Desa Tial yang terlibat bentrokan. “Ini adalah seruan perdamaian untuk kedua belah pihak bisa segera berdamai, itu yang kami harapkan,” kata Sangkala, Rabu (2/4/2025). Menurutnya, biarkan kejadian itu selanjutnya berproses sesuai aturan […]

  • Besok Menteri Agama Kunjungi Ambon, Kakanwil Kemenag Maluku Bakal Bahas Prioritas Layanan Keagamaan di Daerah 3T

    Besok Menteri Agama Kunjungi Ambon, Kakanwil Kemenag Maluku Bakal Bahas Prioritas Layanan Keagamaan di Daerah 3T

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kunjungan kerja Menteri Agama Republik Indonesia ke Kota Ambon, yang akan berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2026, bakal dijadikan sebagai agenda strategis untuk memperkuat sistem layanan keagamaan dan pendidikan di Maluku. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Maluku, Yamin, menyatakan sejak awal pihaknya bakal mengawal substansi kunjungan ini pada kebijakan konkret dan penguatan […]

expand_less