Breaking News
light_mode

Bos Jakarta Baru Diduga Tipu Pembeli, Uang Diterima, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Datang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
  • visibility 148
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Uang senilai Rp.100.000.000 telah diterima Johny Sutjajo, bos PT. Jakarta Baru. Ironisnya IA yang membeli sebidang tanah di kawasan Air Kuning Desa Batu Merah sampai saat ini belum juga menerima sertifikat tanah yang dijanjikan.

Transaksi jual beli tanah ini terjadi pada 21 Maret 2022, waktu itu IA menyerahkan uang sebesar Rp.50 juta untuk biaya panjar tanah seluas 10 m2 x 20 m2 di atas lahan sertifikat SHM 513.

Dalam kwintansi yang ditandatangani Johny, tanah ini akan diukur oleh Pertanahan. Sayangnya setelah penyerahan uang panjar, hingga pelunasan Rp50 juta sisanya di bulan April 2022, belum ada kejelasan soal proses pelepasan aset dimaksud.

Waktu terus berjalan, IA terus mendesak Johny untuk mendapatkan haknya setelah adanya transaksi pembelian, namun tanah dan sertifikat itu tak kunjung diterima IA. Belakangan di tahun 2024, melalui Y. Haurissa yang mengaku sebagai salah satu pengacara Johny, meminta uang tambahan sebesar Rp.5 juta daru IA untuk memuluskan proses pengukuran dan pelepasan hak.

Sudah terlampau lama, IA merasa telah ditipu Johny dan meminta supaya uangnya segera dikembalikan. Lagi-lagi Johny terus berupaya menghindar.

“Kami selaku kuasa dari bapak Ismail, sudah berupaya agar Johny segera kembalikan uang klaen kami, tapi beliau mengindar, dan tidak ada kepastian sehingga kami harus merilis informasi ini kepada teman-teman media,” urai Mohammat Marasabessy. Senin,(7/04/2025).

Marasabessy menjelaskan, klainnya tidak lagi berkeinginan untuk mendapatkan tanah itu, dan transaksi itu telah batal, sehingga uang yang telah diserahkan harus segera dikembalikan.

Marasabessy menjelaskan, klainnya tidak lagi berkeinginan untuk mendapatkan tanah itu, dan transaksi itu telah batal, sehingga uang yang telah diserahkan harus segera dikembalikan.

“Ini semacam penipuan, tanah itu tidak ada, dan kami duga korbannya lebih dari satu,” beber Marasabessy.

Sementara itu, bos Jakarta Baru Johny Sutjajo yang dikonfirmasi terkait kebenaran dua buah kwintansi transaksi jual beli yang telah ditandatanganinya belum merespon pesan yang dikirim awak media. Panggilan telepon juga tidak diangkat. *(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Praktisi Hukum, Jack Wenno menyampaikan analisis hukumnya terkait kedudukan advokat dalam pelaporan pencemaran nama baik kepala daerah. Hal ini menyusul beredarnya flayer seruan aksi yang menyeret nama Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Dalam flayer itu bertuliskan “Tangkap dan penjarakan Wali Kota Ambon atas penerimaan retribusi dari tambang yang diduga ilegal, serta semua pihak yang terlibat […]

  • PLN UIW MMU Gerak Cepat Atasi Gangguan Sistem Kelistrikan di Dobo, Kini Listrik Kembali Normal

    PLN UIW MMU Gerak Cepat Atasi Gangguan Sistem Kelistrikan di Dobo, Kini Listrik Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) gerak cepat menormalkan sistem kelistrikan di kawasan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Pasalnya, terjadi gangguan sistem yang menyebabkan listrik padam pada 23 Desember 2024, pukul 19.12 WIT kemarin. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan terdapat empat unit mesin dari total 11 mesin di sistem […]

  • Pemuda Asal Ambon Dibakar Hidup-hidup oleh Bos Hotel, Raja Temui Wamen Hukum Minta Keadilan

    Pemuda Asal Ambon Dibakar Hidup-hidup oleh Bos Hotel, Raja Temui Wamen Hukum Minta Keadilan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemuda asal Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, Doni Damara Matuankotta harus mengalami cacat permanen akibat luka bakar di hampir 65 persen bagian tubuhnya. Doni yang juga Pengurus Karang Taruna Hutumuri ini, merupakan karyawan hotel Oriestom di Manokwari, Papua Barat, dibakar bosnya sendiri berinisial H. Kejadian ini terjadi sudah dari 2023 lalu, namun […]

  • BPJS Kesehatan Ambon Gagal Total? 76% Peserta Nonaktif, Uang Iuran Dikemanakan?

    BPJS Kesehatan Ambon Gagal Total? 76% Peserta Nonaktif, Uang Iuran Dikemanakan?

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kota Ambon mungkin telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 97,56%, Namun ada ketimpangan data dan Kepersetaan BPJS. Faktanya, hanya 76% peserta yang aktif, sementara puluhan ribu lainnya terdaftar namun tidak bisa mengakses layanan kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Kota Ambon, Andi Muhammad Irfan, mengakui bahwa dari total peserta JKN, […]

  • Seratus Tahun NU Momentum Kebangkitan Ekonomi Jamiyah

    Seratus Tahun NU Momentum Kebangkitan Ekonomi Jamiyah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyuri Maswatu (Wasekjen DPP GP Ansor) NU didirikan pada 1926 bukan dalam ruang hampa. Ia lahir dari kegelisahan atas kolonialisme, perubahan otoritas keagamaan global, serta ketegangan antara purifikasi dan tradisi. Sejak awal, NU mengambil posisi khas: mempertahankan sanad keilmuan dan tradisi pesantren, sembari membuka diri terhadap realitas modern. sejak awal berdiri, NU berperan aktif […]

  • PLN UIW MMU Perkuat Ketahanan Energi Halmahera Tengah Lewat Penambahan Excess Power dari PT IWIP

    PLN UIW MMU Perkuat Ketahanan Energi Halmahera Tengah Lewat Penambahan Excess Power dari PT IWIP

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tanjung Uli, Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memperkuat ketahanan energi di Halmahera Tengah melalui kerja sama strategis dengan sektor industri. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) bersama PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terkait peningkatan kapasitas pembelian tenaga listrik (excess power) […]

expand_less