Breaking News
light_mode

Diduga Sunat Uang Rakyat Lewat Janji Tender, Sekda SBB Terancam Meja Hijau

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • visibility 447
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan skandal penipuan dengan nilai fantastis kembali mengguncang lingkaran elite birokrasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Nama Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, Alvin Tuasuun disebut-sebut terseret dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp765 juta terhadap seorang warga bernama Tati. Ironisnya, praktik itu diduga dilakukan dengan memanfaatkan posisinya sebagai orang ketiga dalam biroksasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media tajukmaluku-com-989806.hostingersite.com, kasus ini bermula dari serangkaian transaksi yang dijanjikan akan berbuah proyek pengadaan mobiler untuk rumah dinas Sekda. Tak hanya itu, dugaan tipu muslihat juga muncul dalam modus peminjaman dana pribadi dengan janji pelunasan melalui kontrak di Dinas PUPR SBB. Semua berjalan dalam skenario yang diduga dirancang rapi dengan embel-embel kekuasaan.

Merespons hal ini, Direktur LSM Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat, dalam keterangan persnya pada media Tajukmaluku.com mendesak Bupati SBB agar segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Sekda dari jabatannya. Menurutnya, dugaan penipuan ini selain pelanggaran etika, juga bentuk penyalahgunaan wewenang yang tak bisa ditolerir.

“Ini mencoreng institusi pemerintah daerah. Jika benar terbukti, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap jabatan publik, apalagi dengan angka yang fantastis” tegas Fadel saat dihubungi via Whatsaap. Rabu (21/05/2025)

Ia menambahkan tindakan Sekda ini menunjukkan pola penyimpangan kekuasaan yang mengarah pada kejahatan birokrasi. Fadel juga menuding adanya indikasi pembiaran jika Bupati tidak segera merespon dan mengambil langkah hukum dan administratif.

“Kami mendesak Bupati untuk segera mengevaluasi dan mencopot yang bersangkutan. Ini bukan soal personal, tapi soal menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik,” lanjutnya.

Menurut RUMMI, skandal ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen birokrasi di SBB agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan sebagai jalan pintas untuk meraih keuntungan pribadi. Rumakat juga meminta agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami minta aparat jangan lamban. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan total pada institusi penegak hukum maupun pemerintahan,” tutup Fadel.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, Alvin Tuasuun saat dikonfirmasi Tajukmaluku.com belum merespon hingga berita ini ditayangkan.(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak Nilai Zakat Terbaru di Provinsi Maluku per Tahun 2026

    Simak Nilai Zakat Terbaru di Provinsi Maluku per Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Amil Zakat (Baznas) Nasional Provinsi Maluku telah menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Maluku tahun 1447 H/2026 M. Dalam Surat Keputusan Nomor 01 tahun 2026, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 40.000/jiwa. Sedangkan nilai Fidyah sebesar Rp 54.000/jiwa. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan syariat, lokalitas, ekonomi, dan harga beras terkini yang banyak […]

  • PLN UIW MMU Berangkatkan Tim BKO Batch 3 Demi Percepatan Pemulihan Kelistrikan di Aceh

    PLN UIW MMU Berangkatkan Tim BKO Batch 3 Demi Percepatan Pemulihan Kelistrikan di Aceh

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan pasca bencana di wilayah Sumatera melalui pengiriman Tim BKO Batch 3. Pada 11 Januari 2026 kemarin, Tim BKO Batch 3 dilepaskan secara resmi di Aula Gamalama, UP3 Ternate, Maluku Utara. Kegiatan BKO ini merupakan bentuk dukungan nyata […]

  • Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

    Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 462 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di penjuru Indonesia. Layanan tersebut menerapkan tujuh hari waktu tunggu kegiatan pengukuran dan lima hari proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) setelah pengukuran, yang pelaksanaannya sudah diuji coba sejak Juli 2025 lalu. “Dari transformasi layanan Pengukuran Terjadwal itu tentunya banyak perubahan terjadi, baik […]

  • Terima Keluhan Warga, Rovik Akbar Afifuddin Siap Kolaborasi dengan Pemkot Perbaiki Jalan Rusak di Taeno Atas

    Terima Keluhan Warga, Rovik Akbar Afifuddin Siap Kolaborasi dengan Pemkot Perbaiki Jalan Rusak di Taeno Atas

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin menerima keluhan warga lewat agenda reses terkait kerusakan jalan di kawasan Taeno Atas, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Menurut warga, kondisi kerusakan jalan tersebut sudah cukup parah dan mengganggu mobilitas warga. Kondisi jalan tersebut juga menyulitkan pengangkutan hasil pertanian, dari kawasan permukiman menuju pusat Kota […]

  • Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Nanaku Maluku dan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (8/5/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes atas keresahan warga Kota Ambon terkait dugaan kasus-kasus Pungutan Liar (Pungli) dan penerbitan sertifikat ganda. Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menjelaskan, tidak hanya soal dua […]

  • IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Ambon memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat peran ekonomi kerakyatan melalui kegiatan terpadu yang menyasar langsung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat rentan. Kegiatan yang dikemas dalam agenda Jumpa UMKM, santunan anak yatim, pembagian sembako, hingga buka puasa bersama ini dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bagian […]

expand_less