Breaking News
light_mode

Soal Anggaran Rp 1,8 M Dinkes, John Laipeny: Pengembalian Dana Tak Hentikan Proses Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 144
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku, Swantje John Laipeny, menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan penyimpangan anggaran Rp 1,8 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku harus tetap berjalan, meskipun pihak dinas berencana mengembalikan dana tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Laipeny kepada wartawan di Gedung Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, menyusul mencuatnya kabar bahwa Dinkes Maluku akan mengembalikan dana yang sebelumnya menjadi temuan dalam audit keuangan.

“Sekalipun ada pengembalian, itu tidak akan menghentikan proses hukum. Negara ini berdasarkan hukum, bukan soal adminisyrasi keuangan” tegasnya. Rabu (11/6/2025).

Laipeny menilai, langkah pengembalian anggaran tersebut tidak boleh menjadi dalih untuk menghentikan penyelidikan atas dugaan korupsi. Ia bahkan menyebut penanganan kasus ini akan menjadi barometer keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar kasus-kasus korupsi lainnya di Maluku.

“Kalau ini tidak disikapi serius, bagaimana nasib berbagai kasus lama di kabupaten/kota di Maluku? Ini harus menjadi catatam penting Aparat penegak hukum, agar kepercayaan publik tidak runtuh” kata Laipeny.

Fraksi Gerindra, kata dia, berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya mencegah impunitas dalam pengelolaan keuangan publik, yang menurutnya masih menjadi persoalan krusial di daerah.

Ia juga menyinggung kasus proyek pembangunan Gedung E RSUD Haulussy Ambon yang hingga kini belum menunjukan progres hukum yang pasti.

“Kami tidak ingin kasus ini bernasib sama seperti pembangunan Gedung E RSUD Haulussy yang hingga hari ini belum ada kejelasan. Ini tidak boleh dibiarkan hilang begitu saja.” Tegasnya.

Laipeny berharap aparat penegak hukum di Maluku dapat bekerja secara independen, adil, dan tidak pandang bulu. “Hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.” pungkasnya.*(03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

    PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Maluku Utara melalui kolaborasi strategis bersama BUMN dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) dalam talkshow “Gema Karya dari Timur: Sinergi Kreatif untuk Maluku Utara Berdaya Saing” yang digelar di Ternate. General Manager PLN UIW Maluku […]

  • HPN 2025: PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di Beberapa Desa

    HPN 2025: PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di Beberapa Desa

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar peringatan HPN di Pattimura Park Ambon, yang dihadiri oleh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku. Sabtu, (20/09/2025). HPN 2025 ini mengusung tema “Pelanggan Hebat, Energi Bersahabat”, sebagai bentuk apresiasi PLN terhadap pelanggan setia sekaligus momen […]

  • DPRD Maluku Gelar Berbagai Lomba Jelang HUT ke-80 RI

    DPRD Maluku Gelar Berbagai Lomba Jelang HUT ke-80 RI

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar berbagai mata lomba, Rabu (13/8/2025). Gelaran perlombaan itu dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus 2025 nanti. Tampak, berbagai mata lomba yang digelar mulai dari lomba mengoper kain sarung sambil berjabat tangan, lomba adu kecepatan empat […]

  • Akselerasi Electrifying Tourism, PLN UP3 Masohi Listriki Wisata Pantai Desa Saleman di Momen Hari Pahlawan

    Akselerasi Electrifying Tourism, PLN UP3 Masohi Listriki Wisata Pantai Desa Saleman di Momen Hari Pahlawan

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi berhasil melistriki kawasan wisata Air Belanda dan Kakatua Resort di Desa Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Penyalaan listrik ini merupakan implementasi dari program Electrifying Tourism. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyatakan, program Electrifying […]

  • Mens Rea yang Hilang: Ujian Keadilan Pidana Mati bagi Awak Kapal

    Mens Rea yang Hilang: Ujian Keadilan Pidana Mati bagi Awak Kapal

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Adri Bin Ridwan Selan, S.H (Advokat || Wakil Ketua DPD KNPI Maluku Bidang Advokasi Masyarakat Pesisir) Tajukmaluku.com-Pidana mati adalah bentuk pemidanaan paling ekstrem dalam sistem hukum pidana modern. Karena sifatnya yang final dan irreversible, penerapannya menuntut standar pembuktian paling ketat yakni bukan saja pada aspek perbuatan (actus reus), tetapi terutama pada unsur niat jahat […]

  • Minta Polisi Usut Kebakaran Alat Berat PT SIM Dewan: Bupati Harus Bertanggung Jawab, Jangan Rakyat Jadi Korban

    Minta Polisi Usut Kebakaran Alat Berat PT SIM Dewan: Bupati Harus Bertanggung Jawab, Jangan Rakyat Jadi Korban

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Zain Syaiful Latukaisupy, menilai langkah Bupati menghentikan sementara operasional PT SIM sebagai bentuk blunder serius yang berdampak luas, khususnya terhadap tenaga kerja. Kebijakan itu dinilai gegabah dan tidak mempertimbangkan konsekuensi sosial yang ditimbulkannya. “Centol, kenapa Pak Bupati ini bisa buat blunder seperti itu? Akhirnya terjadi penghentian sementara, lalu berapa banyak pegawai […]

expand_less