Breaking News
light_mode

Bawa Bukti Video, SEMMI Ambon Lapor Wagub Abdullah Vanath Soal Dugaan Penistaan Agama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 640
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Laporan tersebut diajukan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Ambon, Selasa (29/7/2025).

Laporan diterima oleh petugas jaga dengan nomor register STTP/40/VII/2025/Ditreskrimsus, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PC SEMMI Kota Ambon, Anshari Betekenen, yang juga bertindak sebagai pelapor bersama Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI, Mujahidin Buano.

Dalam dokumen laporan yang diterima, disebutkan bahwa pelaporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Wakil Gubernur Abdullah Vanath dalam sebuah sambutan resmi yang diunggah ke media sosial TikTok.

Pernyataan tersebut dianggap menyinggung umat beragama dan memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk SEMMI.

“Saudara Abdullah Vanath dalam sambutannya menyinggung perasaan umat beragama yang ada di Maluku,” tulis SEMMI dalam surat resmi kepada Direktur Reskrimsus Polda Maluku.

Bukti awal yang disertakan dalam laporan tersebut adalah tangkapan layar (screenshot) video sambutan Abdullah Vanath yang viral di platform TikTok.

Dalam surat itu, SEMMI juga menyampaikan permintaan agar laporan ini diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami bermaksud untuk melaporkan kejadian ini untuk dapat diproses hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” lanjut surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum SEMMI Kota Ambon Anshari Betekenen dan Sekretaris Umum Gonna Aurora.

SEMMI turut mengirimkan tembusan laporan ini kepada Kapolda Maluku, Pengurus Besar Sarikat Islam dan SEMMI di Jakarta, serta Pengurus Wilayah SEMMI Maluku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Abdullah Vanath maupun Pemerintah Provinsi Maluku terkait laporan ini.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pitoyo, Bos “Kartel B3” Ubah Rute Pasok Sianida Ke Pulau Buru

    Pitoyo, Bos “Kartel B3” Ubah Rute Pasok Sianida Ke Pulau Buru

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 350 kaleng zat kimia Sianida dengan berat per kaleng 50 kg dikabarkan lolos masuk Pulau Buru untuk diperjualberilakan kepada para pendulang emas. Zat kimia berbahaya itu mudahnya masuk ke Pulau Buru karena distributor mengubah-ubah rute pasok ke Pulau Buru. “Banyak jalan menuju roma, banyak jalan menuju Gunung Botak,” kata salah satu informan yang menjelaskan […]

  • DPRD Maluku Gelar Berbagai Lomba Jelang HUT ke-80 RI

    DPRD Maluku Gelar Berbagai Lomba Jelang HUT ke-80 RI

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar berbagai mata lomba, Rabu (13/8/2025). Gelaran perlombaan itu dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus 2025 nanti. Tampak, berbagai mata lomba yang digelar mulai dari lomba mengoper kain sarung sambil berjabat tangan, lomba adu kecepatan empat […]

  • Benhur Watubun Sebut Ranperda RPJMD 2025–2029 jadi Langkah Strategis Hadapi Perubahan

    Benhur Watubun Sebut Ranperda RPJMD 2025–2029 jadi Langkah Strategis Hadapi Perubahan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (11/8/2025) malam di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Ambon. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dan dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Ketua DPRD […]

  • HPN 2025: PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di Beberapa Desa

    HPN 2025: PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di Beberapa Desa

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar peringatan HPN di Pattimura Park Ambon, yang dihadiri oleh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku. Sabtu, (20/09/2025). HPN 2025 ini mengusung tema “Pelanggan Hebat, Energi Bersahabat”, sebagai bentuk apresiasi PLN terhadap pelanggan setia sekaligus momen […]

  • Hadirkan Akademisi, Jurnalis, dan Aktivis, FGD Holistik Institute Bahas Independensi Polri

    Hadirkan Akademisi, Jurnalis, dan Aktivis, FGD Holistik Institute Bahas Independensi Polri

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda, Holistik Institute gelar Focus Group Discussion (FGD). Diskusi yang berlangsung di Jakarta itu mempertemukan akademisi, jurnalis, dan aktivis muda dalam satu ruang kritik terhadap arah independensi kepolisian. FGD bertemakan “Menjaga Independensi Polri serta Mengawal Polri Tetap di Bawah Presiden” menghadirkan tiga narasumber: akademisi Dr. Rorano S. Abubakar, jurnalis Sadam Bugis […]

  • Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si Tajukmaluku.com-Di bulan kemerdekaan ini, tepatnya menjelang 17 Agustus 1945 kita dikejutkan oleh dorman, barang mewah yang tersembunyi dari atribut hukum yakni abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ialah Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara mendapatkan abolisi dan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara mendapatkan amnesti dari […]

expand_less