back to top

DPD Pelopor Maluku dan LSM Demo Kejati Maluku, Desak Tindak Lanjut Dugaan Proyek Fiktif RS Salim Alkatiri

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Pelopor Maluku bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Aksi ini guna menindaklanjuti laporan dugaan proyek fiktif pembangunan Rumah Sakit (RS) Salim Alkatiri di Kabupaten Buru Selatan.

DPD Pelopor Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Kejati Maluku segera mengusut tuntas dugaan proyek fiktif senilai Rp 4,8 miliar yang diduga kuat tidak memiliki realisasi fisik di lapangan meski telah dicairkan.

Mereka juga menuntut agar pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat teknis dan kontraktor pelaksana, segera diperiksa dan diproses hukum.

Ketua DPD Pelopor Maluku, Hidayat Wara Wara dalam orasinya menyebut bahwa langkah ini bukan hanya bentuk kontrol sosial, tetapi juga amanat moral atas nama kepentingan publik.

“Ini bukan sekadar aksi, ini seruan keadilan. Kami sudah pegang hasil audit BPK yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dan potensi kerugian negara. Sekarang bola akan kami serahkan kepeda Kejati Maluku,” tegas Hidayat melalui keterangan pers, Jumat (1/8/2025).

Setelah melakukan aksi di halaman Kejati Maluku, perwakilan massa aksi diterima dalam audiensi resmi oleh jajaran Kejati Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan dokumen hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dokumen pendukung lainnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelopor Maluku, Sabandarlisa Kelilauw menyampaikan bahwa pihak Kejati menyambut baik kedatangan mereka dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

“Kami menghargai respons awal dari pihak Kejati. Namun kami juga akan terus memantau dan mengawal proses ini agar tidak mandek di tengah jalan,” ujar Sabandarlisa usai audiensi.

Terakhir, mereka menegaskan bahwa akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila tidak ada tindaklanjut dari Kejati Maluku.* (03-M)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Konfercab dan Diklatsar II Banser Ambon, Ansor Gaungkan Kemandirian Ekonomi Kader Lewat BUMA

Ambon,Tajukmaluku.com-Gerakan Pemuda Ansor Kota Ambon menggelar Konferensi Cabang (Konfercab)...

Hadirkan SuperSUN di SMP Islam Ompu Asal, PLN UP3 Ternate Dukung Digitalisasi Sekolah 3T

Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku...

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke...

PLN Berhasil Masuk Daftar Fortune Global 500 Tahun 2025

Jakarta,Tajukmaluku.com-PLN (Persero) berhasil menembus daftar Fortune Global 500 tahun...