Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Pelopor Maluku bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Aksi ini guna menindaklanjuti laporan dugaan proyek fiktif pembangunan Rumah Sakit (RS) Salim Alkatiri di Kabupaten Buru Selatan.
DPD Pelopor Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Kejati Maluku segera mengusut tuntas dugaan proyek fiktif senilai Rp 4,8 miliar yang diduga kuat tidak memiliki realisasi fisik di lapangan meski telah dicairkan.
Mereka juga menuntut agar pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat teknis dan kontraktor pelaksana, segera diperiksa dan diproses hukum.
Ketua DPD Pelopor Maluku, Hidayat Wara Wara dalam orasinya menyebut bahwa langkah ini bukan hanya bentuk kontrol sosial, tetapi juga amanat moral atas nama kepentingan publik.
“Ini bukan sekadar aksi, ini seruan keadilan. Kami sudah pegang hasil audit BPK yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dan potensi kerugian negara. Sekarang bola akan kami serahkan kepeda Kejati Maluku,” tegas Hidayat melalui keterangan pers, Jumat (1/8/2025).
Setelah melakukan aksi di halaman Kejati Maluku, perwakilan massa aksi diterima dalam audiensi resmi oleh jajaran Kejati Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan dokumen hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dokumen pendukung lainnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pelopor Maluku, Sabandarlisa Kelilauw menyampaikan bahwa pihak Kejati menyambut baik kedatangan mereka dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Kami menghargai respons awal dari pihak Kejati. Namun kami juga akan terus memantau dan mengawal proses ini agar tidak mandek di tengah jalan,” ujar Sabandarlisa usai audiensi.
Terakhir, mereka menegaskan bahwa akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila tidak ada tindaklanjut dari Kejati Maluku.* (03-M)