Breaking News
light_mode

Pemecatan ASN di SBT Dinilai Tak Adil Buntut Ibu Kandung Wakil Bupati Bebas Sanksi Meski Lama Tak Bertugas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
  • visibility 1.001
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kasus pemecatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dinilai tak adil. Mengingat, penerapan sanksi ini tidak dilakukan secara merata bagi seluruh ASN, melainkan adanya praktik diskriminatif disertai unsur politik.

Hal itu disampaikan Sabandarlisa Kelilauw, pengacara muda asal Maluku sekaligus putra daerah SBT kepada Tajukmaluku.com, Minggu (10/8/2025).

“Keputusan pemecatan yang diambil oleh pemerintah daerah terindikasi pilih kasih dan diskriminatif,” kata Kelilauw.

Salah satu contoh kasus lanjutnya, ialah ibu kandung Wakil Bupati SBT, Siti Masita Sandia. Dimana yang bersangkutan diketahui sudah lama tidak menjalankan tugas sebagai seorang ASN, namun bebas dari sanksi pemecatan. Tempat tugas terakhir Siti Masita Sandia yakni di SMP Negeri 1 Pulau Gorom.

“Fakta menunjukkan bahwa ibu kandung Wakil Bupati SBT yang juga diketahui tidak aktif bertugas selama bertahun-tahun tidak dikenai sanksi apapun,” ujarnya.

Kasus serupa juga terjadi kepada istri Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) SBT yang tidak bertugas selama 12 tahun. Namun, yang bersangkutan justru diangkat dan dilantik sebagai Kepala Puskesmas.

“Fenomena ini jelas mencederai prinsip keadilan dan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.

Menurut Sabandarlisa, tindakan diskriminatif tersebut tidak hanya merusak citra pemerintah daerah, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Ia menyerukan agar pemerintah Kabupaten SBT melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan atas kebijakan ini, serta menegakkan disiplin ASN dengan dasar yang objektif dan tanpa intervensi politik.

“Jika kondisi ini dibiarkan berlarut, maka bukan hanya keadilan yang dirugikan, melainkan juga masa depan birokrasi yang profesional dan akuntabel di Seram Bagian Timur,” pungkas Sabandarlisa.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Tobelo Audiensi Perkuat Sistem Kelistrikan dan Rencana Strategis Pembangunan Energi

    PLN UP3 Tobelo Audiensi Perkuat Sistem Kelistrikan dan Rencana Strategis Pembangunan Energi

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo menggelar dua pertemuan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Pertemuan itu dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta menjawab tantangan kebutuhan energi di wilayah kepulauan. Kedua audiensi ini merupakan bagian […]

  • PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan. “Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retribusi,” kata Direktur PT.Las Sahapory […]

  • RUMMI Mengecam: Rp.3.95 Milyar Honor dan Operasional PPK Belum Dilunasi KPUD SBT

    RUMMI Mengecam: Rp.3.95 Milyar Honor dan Operasional PPK Belum Dilunasi KPUD SBT

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga kuat Belum melakukan proses pencairan honor dan operasional bagi PPK dan PPS sehingga menimbulkan sejumlah spekulasi ditengah masyarakat SBT, Publik Bertanya ada apa dengan KPUD SBT, Dugaan masyarakat bukan tanpa alasan, atas kinerjanya yang terkesan tidak memperdulikan hak – hak Badan Adhock yang belum dilunasi. “Direktur […]

  • Pengawasan ke Sejumlah Daerah, Ari Sahertian Mengaku Temui Kasus Reboisasi Fiktif

    Pengawasan ke Sejumlah Daerah, Ari Sahertian Mengaku Temui Kasus Reboisasi Fiktif

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Anggota DPRD Maluku, Ari Sahertian telah temui sejumlah kasus reboisasi yang diduga fiktif. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil pengawasan ke sejumlah daerah di Provinsi Maluku. Untuk itu, dia minta aparat penegak hukum tidak tutup mata proyek kegiatan penghijauan kembali pada lahan yang telah gundul atau rusak ini. “Kami minta aparat penegak hukum jangan tutup […]

  • Kutu, Perempuan, dan Kuasa

    Kutu, Perempuan, dan Kuasa

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-BUKTI paling sederhana bahwa manusia itu setara mungkin justru datang dari makhluk paling kecil bernama kutu. Ia tidak memilih kepala siapa yang akan disinggahi. Tak peduli bangsawan atau rakyat jelata, perempuan atau laki-laki. Tak hirau rambut keriting atau lurus, tebal atau tipis. Ia hidup dan berkembang tanpa peduli kasta, pangkat, atau gelar. Dan musabab itulah, […]

  • Ini Pandangan Akademisi Soal Pengalihan Utang ke Pengelolaan Kawasan Konservasi di Banda

    Ini Pandangan Akademisi Soal Pengalihan Utang ke Pengelolaan Kawasan Konservasi di Banda

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Abdul Ajiz Siolimbona, Dosen Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Khairun Ternate beberkan pandangannya terkait kebijakan pengalihan utang terhadap pengelolaan kawasan konservasi di Kecamatan Banda, Maluku Tengah. Dimana, sekitar 6,3 juta hektar kawasan konservasi terumbu karang di Banda tengah menjadi alat negosiasi Pemerintah Pusat untuk membayar sebagian utang dari total nilai […]

expand_less