Breaking News
light_mode

Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 405
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun ancam tidak akan memberikan persetujuan atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengajukan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun. Hal itu disampaikan jika seluruh komponen teknis belum dipenuhi pemerintah.

“Kita tidak bisa beli kucing dalam karung. Semua harus jelas, terencana, memenuhi syarat, dan yang paling penting adil bagi seluruh daerah. Kalau tidak adil, kami tidak akan setuju,” tegas Benhur, Rabu (19/11/2025).

Benhur menyatakan, prinsip dukungan DPRD tetap ada, namun pemerintah harus memenuhi sejumlah syarat agar pinjaman ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga menjelaskan, DPRD menetapkan empat syarat utama yaitu lembaga tempat meminjam dan besaran pinjaman harus jelas, termasuk penyelesaian hutang sebelumnya.

Kemudian skema pembayaran harus terukur dan transparan. Peruntukan anggaran harus tepat sasaran, dan tidak digunakan untuk pekerjaan kecil yang bisa ditangani dana desa.

Selain itu, asas keadilan dan pemerataan harus menjadi prinsip utama agar semua daerah memperoleh porsi yang proporsional.

Pimpinan PDIP Maluku itu menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberikan persetujuan sebelum seluruh komponen teknis dipenuhi pemerintah.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, peminjaman dana itu digadang-gadang bakal untuk membiayai berbagai program prioritas, di bumi raja-raja ini, terutama pembangunan infrastruktur mendesak.

Meski begitu, pinjaman ini masih dalam tahap permohonan sehingga belum bersifat final.

Menurutnya, kebijakan ini diambil di tengah kondisi efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota akibat kebijakan pusat.

“Utang itu bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat saja mengatur dan mendorong daerah untuk berhutang melalui PP 38. Yang penting perencanaannya matang dan berdampak pada kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur.

Jika nantinya disetujui DPRD dan PT SMI, pinjaman akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas strategis seperti lingkar Batabual, lingkar Ambalau, Inamosol, lingkar Huamual, serta beberapa ruas prioritas lain di Seram Utara.

“Kami ingin memastikan pinjaman kali ini tidak mengulang kesalahan masa lalu. Semua direncanakan ketat dan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Haris Wally dan Solusi Kepemimpinan Buru Selatan

    Abdul Haris Wally dan Solusi Kepemimpinan Buru Selatan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Yunasril Lagaleb Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah memasuki babak kampanye yang dilakukan oleh para calon Kepala Daerah di setiap wilayahnya. Berbagai intrik dan juga janji kampanye yang menjadi “senjata” dalam memenangkan pertarungan di atas ring Pilkada telah dipersiapkan untuk mendulang suara terbanyak sebagai syarat mutlak demi memenangkan kontestasi tersebut. Intrik dan instrumen […]

  • Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

    Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sudah waktunya Pemerintah Provinsi Maluku mengkonsepkan hilirisasi rempah-rempat Maluku, baik itu kopra, cengkih, pala maupun komuditas alam lainnya.Hal ini sangat membantu Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendorong terciptanya lapangan pekerjaan dan juga memicu pertumbuhan ekonomi. “PAD Maluku sangat kecil, parahnya banyak regulasi membatasi kewenangan daerah untuk mengelolah Sumber Daya Alam yang ada,” ungkap Anggota Dewan Perwakilan […]

  • Alfred Shanahan Theng dan Jejak Mafia Tanah di Jantung Kota Ambon

    Alfred Shanahan Theng dan Jejak Mafia Tanah di Jantung Kota Ambon

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sengketa lahan kembali mencuat di pusat kota Ambon. Tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, aset resmi Pemerintah Provinsi Maluku kini diklaim sepihak oleh Alfred Shanahan Theng, pengusaha ritel sekaligus bos Dian Pertiwi. Sejak akhir 2024, Alfred berusaha mengambil alih kawasan yang sejatinya merupakan Daerah Milik Jalan (Damija) dan telah tercatat sebagai aset Pemprov Maluku sejak 1979. […]

  • Gelar Rapat Perdana, Ini Pesan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2025-2030

    Gelar Rapat Perdana, Ini Pesan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2025-2030

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Bertempat di Aula Maluku City Mall (MCM), Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisuta menggelar rapat atau apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon. Selasa, (04/03/2025). Sekitar 2.000 ASN hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulette, para asisten, serta […]

  • Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

    Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memberikan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam acara penyerahan 499 sertipikat yang berlangsung di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas percepatan pengamanan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupa Sertipikat Hak Pakai. “Secara khusus kami mengucapkan […]

  • Hadiah Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tingkatkan Layanan Listrik dari 12 Jam ke 24 Jam di 10 Lokasi

    Hadiah Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tingkatkan Layanan Listrik dari 12 Jam ke 24 Jam di 10 Lokasi

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali berhasil dalam meningkatkan layanan listrik dari 12 jam ke 24 jam bagi masyarakat di 10 lokasi yang tersebar kawasan kerjanya. Kehadiran listrik 24 jam ini ditandai dengan peresmian pada masing-masing Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di bawah wilayah kerja PLN UIW MMU pada Jumat […]

expand_less