Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
- visibility 312
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun ancam tidak akan memberikan persetujuan atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengajukan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun. Hal itu disampaikan jika seluruh komponen teknis belum dipenuhi pemerintah.
“Kita tidak bisa beli kucing dalam karung. Semua harus jelas, terencana, memenuhi syarat, dan yang paling penting adil bagi seluruh daerah. Kalau tidak adil, kami tidak akan setuju,” tegas Benhur, Rabu (19/11/2025).
Benhur menyatakan, prinsip dukungan DPRD tetap ada, namun pemerintah harus memenuhi sejumlah syarat agar pinjaman ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia juga menjelaskan, DPRD menetapkan empat syarat utama yaitu lembaga tempat meminjam dan besaran pinjaman harus jelas, termasuk penyelesaian hutang sebelumnya.
Kemudian skema pembayaran harus terukur dan transparan. Peruntukan anggaran harus tepat sasaran, dan tidak digunakan untuk pekerjaan kecil yang bisa ditangani dana desa.
Selain itu, asas keadilan dan pemerataan harus menjadi prinsip utama agar semua daerah memperoleh porsi yang proporsional.
Pimpinan PDIP Maluku itu menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberikan persetujuan sebelum seluruh komponen teknis dipenuhi pemerintah.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, peminjaman dana itu digadang-gadang bakal untuk membiayai berbagai program prioritas, di bumi raja-raja ini, terutama pembangunan infrastruktur mendesak.
Meski begitu, pinjaman ini masih dalam tahap permohonan sehingga belum bersifat final.
Menurutnya, kebijakan ini diambil di tengah kondisi efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota akibat kebijakan pusat.
“Utang itu bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat saja mengatur dan mendorong daerah untuk berhutang melalui PP 38. Yang penting perencanaannya matang dan berdampak pada kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur.
Jika nantinya disetujui DPRD dan PT SMI, pinjaman akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas strategis seperti lingkar Batabual, lingkar Ambalau, Inamosol, lingkar Huamual, serta beberapa ruas prioritas lain di Seram Utara.
“Kami ingin memastikan pinjaman kali ini tidak mengulang kesalahan masa lalu. Semua direncanakan ketat dan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar