Breaking News
light_mode

Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 367
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun ancam tidak akan memberikan persetujuan atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengajukan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun. Hal itu disampaikan jika seluruh komponen teknis belum dipenuhi pemerintah.

“Kita tidak bisa beli kucing dalam karung. Semua harus jelas, terencana, memenuhi syarat, dan yang paling penting adil bagi seluruh daerah. Kalau tidak adil, kami tidak akan setuju,” tegas Benhur, Rabu (19/11/2025).

Benhur menyatakan, prinsip dukungan DPRD tetap ada, namun pemerintah harus memenuhi sejumlah syarat agar pinjaman ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga menjelaskan, DPRD menetapkan empat syarat utama yaitu lembaga tempat meminjam dan besaran pinjaman harus jelas, termasuk penyelesaian hutang sebelumnya.

Kemudian skema pembayaran harus terukur dan transparan. Peruntukan anggaran harus tepat sasaran, dan tidak digunakan untuk pekerjaan kecil yang bisa ditangani dana desa.

Selain itu, asas keadilan dan pemerataan harus menjadi prinsip utama agar semua daerah memperoleh porsi yang proporsional.

Pimpinan PDIP Maluku itu menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberikan persetujuan sebelum seluruh komponen teknis dipenuhi pemerintah.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, peminjaman dana itu digadang-gadang bakal untuk membiayai berbagai program prioritas, di bumi raja-raja ini, terutama pembangunan infrastruktur mendesak.

Meski begitu, pinjaman ini masih dalam tahap permohonan sehingga belum bersifat final.

Menurutnya, kebijakan ini diambil di tengah kondisi efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota akibat kebijakan pusat.

“Utang itu bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat saja mengatur dan mendorong daerah untuk berhutang melalui PP 38. Yang penting perencanaannya matang dan berdampak pada kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur.

Jika nantinya disetujui DPRD dan PT SMI, pinjaman akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas strategis seperti lingkar Batabual, lingkar Ambalau, Inamosol, lingkar Huamual, serta beberapa ruas prioritas lain di Seram Utara.

“Kami ingin memastikan pinjaman kali ini tidak mengulang kesalahan masa lalu. Semua direncanakan ketat dan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesantren Sebagai Benteng Nasionalisme Bangsa

    Pesantren Sebagai Benteng Nasionalisme Bangsa

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyhuri Maswatu (Wasekjen Pimpinan Pusat GP ANSOR) Tajukmaluku.com-Sejarah pendidikan Islam di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional yang telah berdiri sejak lama. Pesantren adalah lembaga pendidikan khas di Nusantara, berakar dari tradisi Islam yang berkembang di Nusantara sejak abad ke-13. Ketika Islam mulai menyebar melalui jalur perdagangan, dakwah, dan […]

  • DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dinilai tidak punya nyali untuk memanggil seorang kepala dinas pendidikan. Pasalnya Kepala Dinas dianggap melakukan Mall Administrasi dan Mengeluarkan beberapa surat yang diduga kuat ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB […]

  • 47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

    47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air. Terbaru, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta meresmikan operasional 47 PLTS yang tersebar di 47 desa pada 11 provinsi di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa pengembangan energi surya […]

  • Felix Siauw yang Culas: Membongkar Kesesatan Berfikir Felix Soal Iran dan Palestina

    Felix Siauw yang Culas: Membongkar Kesesatan Berfikir Felix Soal Iran dan Palestina

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Ada yang lebih menyakitkan dari kebohongan musuh: kekeliruan sahabat. Dan jika kekeliruan itu diulang-ulang, dibingkai dengan dalil, disebarkan dengan percaya diri oleh seorang ustaz, maka ia tak lagi jadi kekeliruan. Ia menjelma jadi ideologi. Felix Siauw, seorang dai yang dulu menggemakan anti-imperialisme, kini justru meminjam narasi Zionis. Tentang Iran, tentang sejarah Persia, tentang Palestina. Semuanya […]

  • La Demi Ancam Lapor Pidana, Kuasa Hukum Mr. Sun Deai: Jangan Gertak, Kalo Serius Kita Hadapi

    La Demi Ancam Lapor Pidana, Kuasa Hukum Mr. Sun Deai: Jangan Gertak, Kalo Serius Kita Hadapi

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa hukum Mr. Sun Deai, Bansa Hadi Sella, Sutrisno Hatapayo dan Akbar F. Salampessy menanggapi ancaman laporan pidana yang rencananya diajukan oleh La Demi, terhadap mereka. La Demi, mitra bisnis Mr. Sun Deai, dikabarkan akan melaporkan kuasa hukum tersebut dengan tuduhan Merusak Barang Milik Perusahaan. Tuduhan ini berawal dari permintaan Mr. Sun Deai kepada kuasa […]

  • Teken MoU Bersama BPVP Ambon, PLN HUB Dorong UMKM Naik Kelas

    Teken MoU Bersama BPVP Ambon, PLN HUB Dorong UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui HUB Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan pelaku UMKM di wilayah timur Indonesia. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon, Kementerian Ketenagakerjaan RI. Kesepahaman ini befokus pada peningkatan produktivitas dan pengembangan […]

expand_less