Breaking News
light_mode

Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 386
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun ancam tidak akan memberikan persetujuan atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengajukan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun. Hal itu disampaikan jika seluruh komponen teknis belum dipenuhi pemerintah.

“Kita tidak bisa beli kucing dalam karung. Semua harus jelas, terencana, memenuhi syarat, dan yang paling penting adil bagi seluruh daerah. Kalau tidak adil, kami tidak akan setuju,” tegas Benhur, Rabu (19/11/2025).

Benhur menyatakan, prinsip dukungan DPRD tetap ada, namun pemerintah harus memenuhi sejumlah syarat agar pinjaman ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga menjelaskan, DPRD menetapkan empat syarat utama yaitu lembaga tempat meminjam dan besaran pinjaman harus jelas, termasuk penyelesaian hutang sebelumnya.

Kemudian skema pembayaran harus terukur dan transparan. Peruntukan anggaran harus tepat sasaran, dan tidak digunakan untuk pekerjaan kecil yang bisa ditangani dana desa.

Selain itu, asas keadilan dan pemerataan harus menjadi prinsip utama agar semua daerah memperoleh porsi yang proporsional.

Pimpinan PDIP Maluku itu menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberikan persetujuan sebelum seluruh komponen teknis dipenuhi pemerintah.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, peminjaman dana itu digadang-gadang bakal untuk membiayai berbagai program prioritas, di bumi raja-raja ini, terutama pembangunan infrastruktur mendesak.

Meski begitu, pinjaman ini masih dalam tahap permohonan sehingga belum bersifat final.

Menurutnya, kebijakan ini diambil di tengah kondisi efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota akibat kebijakan pusat.

“Utang itu bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat saja mengatur dan mendorong daerah untuk berhutang melalui PP 38. Yang penting perencanaannya matang dan berdampak pada kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur.

Jika nantinya disetujui DPRD dan PT SMI, pinjaman akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas strategis seperti lingkar Batabual, lingkar Ambalau, Inamosol, lingkar Huamual, serta beberapa ruas prioritas lain di Seram Utara.

“Kami ingin memastikan pinjaman kali ini tidak mengulang kesalahan masa lalu. Semua direncanakan ketat dan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

    GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Sekretaris Wilayah GMPI Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan, pengakuan hukum terhadap masyarakat adat akan memperkuat posisi mereka dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan budayanya. Perda ini […]

  • Lampu Merah di Depan Mesjid: Sejauh Doa dari Tubuh yang Lapar

    Lampu Merah di Depan Mesjid: Sejauh Doa dari Tubuh yang Lapar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle F. Marasabessy
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Di simpang jalan dan halaman Masjid, Siang itu suhu kota menembus 30 derajat Celsius. Lalu lintas terlihat padat. Di samping jalan, seorang anak berdiri menunggu lampu merah. Ia membawa plastik kecil berisi tisu. Ketika kendaraan berhenti, ia berjalan di antara mobil dan sepeda motor menjajakan tisu yang ia bawa. “Bapak, ibu mari beli tisunya,” Ridwan, […]

  • Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Resmi Diumumkan: Begini Penjelasan Kode Hasil Seleksi

    Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Resmi Diumumkan: Begini Penjelasan Kode Hasil Seleksi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 memasuki tahap pengumuman kelulusan. Tahap pertama hasil seleksi resmi diumumkan pada 24 hingga 31 Desember 2024, termasuk untuk peserta dari 11 pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Maluku. Pengumuman ini menjadi momen penting bagi ribuan peserta yang telah menanti kepastian hasil seleksi mereka. Dalam pengumuman […]

  • Momen Maulid Nabi Muhammad SAW PLN UP3 Sofifi Berbagi Kebaikan

    Momen Maulid Nabi Muhammad SAW PLN UP3 Sofifi Berbagi Kebaikan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menggelar kegiatan berbagi makanan gratis bagi masyarakat di kawasan Bundaran Sofifi, Maluku Utara. Kegiatan sosial ini menjadi bentuk nyata kepedulian PLN terhadap masyarakat, sekaligus momentum untuk […]

  • Gerak Cepat PLN UP3 Ambon Menuju Nusalaut Atasi Gangguan Kelistrikan, Dipastikan Jumat Malam Listrik Kembali Nyala

    Gerak Cepat PLN UP3 Ambon Menuju Nusalaut Atasi Gangguan Kelistrikan, Dipastikan Jumat Malam Listrik Kembali Nyala

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon bergerak cepat menuju ke Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk memperbaiki sistem kelistrikan di kawasan tersebut. Pasalnya, terjadi gangguan yang mengakibatkan kabel Opstik jebol dari trafo step up ke incoming. Pemadaman sementara pun dilakukan agar proses […]

  • BPN Ambon Tata Aset Pemprov Maluku di Jalan Sudirman

    BPN Ambon Tata Aset Pemprov Maluku di Jalan Sudirman

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kota Ambon di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menata aset milik Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Sjane F. Tehupeiory, S.P., menegaskan penataan ini bagian dari program nasional untuk mengidentifikasi sekaligus mensertipikasi aset pemerintah agar memiliki kepastian hukum. “Ini penting […]

expand_less